Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama

Rabu, 22 Jul 2026 22:25
Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama
Layanan cetak Sertifikat Apostille melalui skema Fast Track yang memungkinkan penyelesaian dokumen pada hari yang sama menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan penyampaian Layanan Apostille Fast Track
Comment
Share
MAKASSAR - Layanan cetak Sertifikat Apostille melalui skema Fast Track yang memungkinkan penyelesaian dokumen pada hari yang sama menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan penyampaian Layanan Apostille Fast Track yang diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Selasa (21/7/2026).

Melalui skema baru tersebut, tarif layanan Apostille reguler mengalami penyesuaian dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per dokumen dengan waktu penyelesaian tiga hari kerja. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan layanan lebih cepat dapat memanfaatkan Apostille Fast Track dengan tarif Rp500.000 per dokumen dan penyelesaian pada hari yang sama. Selain itu, layanan Apostille akan ditutup sementara mulai 29 Juli 2026 pukul 00.00 WIB untuk mendukung proses transisi sistem. Permohonan yang telah diajukan sebelum waktu tersebut tetap diproses menggunakan tarif lama.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Helpdesk Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam pemaparannya, Direktorat Jenderal AHU menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang akan diberlakukan, termasuk penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), masa transisi layanan, hingga kesiapan operasional pelaksanaan Apostille Fast Track di seluruh Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Fast Track merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon yang membutuhkan legalisasi dokumen secara mendesak.

"Layanan Apostille Fast Track merupakan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan sekaligus kepastian waktu kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung implementasinya, mulai dari penyesuaian mekanisme pelayanan, kesiapan petugas, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal," ujar Demson.

Demson menjelaskan, layanan Fast Track dapat digunakan baik untuk dokumen elektronik maupun dokumen konvensional yang ditandatangani pejabat dengan spesimen yang telah tersimpan dalam basis data Direktorat Jenderal AHU. Permohonan diajukan pada pukul 06.00–11.00 WIB dan akan ditangani melalui jalur khusus dengan verifikator serta loket khusus sehingga seluruh proses dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan segera menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal AHU dengan melakukan penyesuaian layanan sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan tarif, masa transisi, dan mekanisme penggunaan layanan Fast Track.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Implementasi Apostille Fast Track merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian, kemudahan, dan efisiensi dalam pengurusan dokumen yang akan digunakan di luar negeri," tegas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Siap Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS Sulsel
News
Kemenkum Sulsel Siap Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 22 Jul 2026 16:49
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
News
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
News
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten.
Senin, 20 Jul 2026 23:08
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
News
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman
Senin, 20 Jul 2026 19:17
Berita Terbaru