Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta, Temukan Sabu hingga Senapan
Rabu, 29 Jan 2025 15:30
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan terkait dengan penggerebekan yang dilakukan di kampung narkoba. Foto: Abdul Majid/Sindo Makassar
MAKASSAR - Polisi sukses menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebuah kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena lokasinya tidak jauh dari Kampung Sapiria yang sangat terkenal.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025). Personel mengobrak-abrik sebuah bangunan rumah petak yang diduga menjadi pusat peredaraan barang haram tersebut.
Saat penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar, dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tentang adanya sebuah tempat yang menjadi lokasi bertransaksi narkoba yaitu di Kampung Borta.
"Waktu kami ke Kampung Borta, ada satu tempat ditutup pintu besi, ada semacam kotak loket disitu, dimana setiap orang yang mau transaksi lewat situ. Dan mereka ini kelihatannya terang-terangan," ujarnya saat mengekspose hasil penggerebekan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).
Lanjut Kapolrestabes membeberkan, setelah berhasil masuk ke dalam lokasi, pihaknya mendapati ada banyak barang bukti mulai dari sabu seberat 10 gram hingga berbagai macam alat hisapnya.
Bahkan tidak hanya itu saja, ada banyak senjata yang juga ditemukan, seperti panah beserta busurnya, air softgun, badik, dan senapan.
"Dari situ kita amankan dua tersangka yaitu satu laki-laki berinisial A dan satu perempuan S. Kalau yang laki-laki itu pengedar dan sedangkan yang perempuan adalah penyedia tempat," bebernya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menambahkan, saat penggerebekan, pelaku yang berada di lokasi sebenarnya tidak hanya berjumlah dua orang, melainkan banyak.
Hanya saja, kata Lulik, diduga para pelaku lainnya berhasil kabur melewati gorong-gorong yang ada di belakang rumah.
"Pelaku lainnya ini kita tahu mereka berhasil kabur lewat belakang. Makanya ini terus kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Terutama yag mengendalikan lokasi tersebut," tukasnya.
Adapun terhadap pelaku yang telah diamankan, polisi akan mengenakan pasal 114 ayat 2, sub 112 ayat 2 jo 123 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa (28/01/2025). Personel mengobrak-abrik sebuah bangunan rumah petak yang diduga menjadi pusat peredaraan barang haram tersebut.
Saat penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar, dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tentang adanya sebuah tempat yang menjadi lokasi bertransaksi narkoba yaitu di Kampung Borta.
"Waktu kami ke Kampung Borta, ada satu tempat ditutup pintu besi, ada semacam kotak loket disitu, dimana setiap orang yang mau transaksi lewat situ. Dan mereka ini kelihatannya terang-terangan," ujarnya saat mengekspose hasil penggerebekan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).
Lanjut Kapolrestabes membeberkan, setelah berhasil masuk ke dalam lokasi, pihaknya mendapati ada banyak barang bukti mulai dari sabu seberat 10 gram hingga berbagai macam alat hisapnya.
Bahkan tidak hanya itu saja, ada banyak senjata yang juga ditemukan, seperti panah beserta busurnya, air softgun, badik, dan senapan.
"Dari situ kita amankan dua tersangka yaitu satu laki-laki berinisial A dan satu perempuan S. Kalau yang laki-laki itu pengedar dan sedangkan yang perempuan adalah penyedia tempat," bebernya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menambahkan, saat penggerebekan, pelaku yang berada di lokasi sebenarnya tidak hanya berjumlah dua orang, melainkan banyak.
Hanya saja, kata Lulik, diduga para pelaku lainnya berhasil kabur melewati gorong-gorong yang ada di belakang rumah.
"Pelaku lainnya ini kita tahu mereka berhasil kabur lewat belakang. Makanya ini terus kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Terutama yag mengendalikan lokasi tersebut," tukasnya.
Adapun terhadap pelaku yang telah diamankan, polisi akan mengenakan pasal 114 ayat 2, sub 112 ayat 2 jo 123 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lagi Asik Tidur, Pembobol Konter HP di Makassar Kaget Diringkus Polisi
Seroang pelaku pencurian atau pembobol konter handphone (Hp) Jalan Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berhasil diringkus polisi.
Kamis, 30 Jan 2025 16:17
News
Jaringan Sabu Kampung Borta Bertransaksi Lewat Aplikasi Private Messenger
Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar terus mengembangkan kasus jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 30,2 kilogram pada akhir Oktober 2024 lalu. Termasuk menggerebek jaringannya yang berada di Kampung Borta, Kecamatan Tallo.
Rabu, 29 Jan 2025 20:10
News
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Makassar
Penyebab kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pada Sabtu (11/01/2025) dini hari lalu, masih misteri. Polisi belum berhasil mengungkapnya karena terkendala hasil penelitian Tim Laboratorium Forensik
Rabu, 29 Jan 2025 19:50
News
Penggerebekan Kampung Borta Terkait dengan Jaringan Sabu 30,2 Kg
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, lokasi transaksi narkoba di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, masih terkait dengan jaringan pengedar sabu
Rabu, 29 Jan 2025 15:36
News
Usai Konsumsi Obat Nyeri, Pria 54 Tahun di Tallo Ditemukan Meninggal Dunia
Warga Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dibuat geger dengan penemuan jasad seorang laki-laki. Ia ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan bekas busa di bagian mulut.
Selasa, 28 Jan 2025 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan