Truk Tabrak Pengendara Motor di Jalan Galangan Kapal, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 30 Jan 2025 20:35
Truk Tabrak Pengendara Motor di Jalan Galangan Kapal, Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan melibatkan antara motor dan mobil truk terjadi lagi di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Kecelakaan melibatkan antara motor dan mobil truk terjadi lagi di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibat perstiwa nahas tersebut, satu korban pengendara motor yaitu seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Juspiana (30), dinyatakan meninggal dunia.

"Korban (Juspiana) mengalami patah, lecet pada bagian muka, keluar darah di hidung dan telinga, dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Kota Makassar," ujar Kanit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, IPTU Jerryanto saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Jerry menjelaskan, korban berkendara bersama dengan dua orang bocah laki-laki dan perempuan. Ketiganya dibonceng oleh mertua mereka yaitu Nurdin (60) dengan menggunakan motor N-Max.

Korban berempat merupakan warga Desa Pattene, Kabupaten Maros yang melintas di Jalan Galangan Kapal lalu terlibat tabrakan dengan mobil truk roda enam.

"Awalnya sebuah mobil truk bergerak dari arah selatan mengarah ke Utara lalu menabrak kendaraan yang bergerak pada Jalan yang sama. Truk ini menabrak motor yang dikendarai korban," jelasnya.

Selain Juspiana yang dinyatakan meninggal dunia, kata Jerry, korban lainnya juga mengalami luka. Sang mertua Nurdin alami tangan serta paha lecet, sedangkan kedua anaknya kaki kiri patah, dan sejumlah luka lecet di tubuhnya.

"Anak perempuannya berusia 2 tahun yang alami luka patah kaki. Kalau yang laki-laki tiga tahun tidak ada (patah tulang)," jelasnya.

Untuk diketahui, para korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sementara itu, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru