Kemenkum Sulsel Dukung Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan Optimalisasi BMN

Minggu, 02 Feb 2025 17:40
Kemenkum Sulsel Dukung Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan Optimalisasi BMN
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) mendukung Pelaksanaan tugas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) mendukung Pelaksanaan tugas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel dalam mengoptimalisasikan Penggunaan Bersama Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, Minggu, (2/2/2015). Ia mengatakan, dalam mendukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel, Pada Jumat lalu tepatnya tanggal 31 Januari 2015 pihaknya telah melakukan Penandatanganan 2 (Dua) dokumen perjanjian Penggunaan Bersama Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Penggunaan Sementara BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. BMN tersebut mencakup gedung, bangunan, dan sarana-prasarana (sarpras).

Kedua dokumen perjanjian tersebut di tandatangani oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Ditjenim Sulsel) yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Marselinus Ma dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi.

Andi Basmal mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Kanwil Ditjenim Sulsel dan Kanwil DitjenPas Sulsel dalam menjalankan amanah negara.

Basmal mengungkapkan penggunaan BMN ini dilakukan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. "Kami persilahkan untuk dapat menggunakan BMN ini demi kelancaran operasional kedua Kanwil tersebut. Namun demikian, kami tetap menjaga aset BMN ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Basmal.

Basmal berharap kesepakatan ini memastikan optimalisasi pemanfaatan BMN guna mendukung penyelenggaraan tusi Kanwil Ditjenim dan DitjenPas Sulsel selama masa transisi tanpa mengubah kepemilikan dan status penggunaan BMN di bawah kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

"Perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, terhitung mulai 22 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang," terang Basmal

"Semoga pelaksanaan tusi kedua Kanwil tersebut berjalan lancar tanpa hambatan selama masa transisi ini. Dan dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal

Penandatangan PKS ini turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
Berita Terbaru