Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
Sabtu, 10 Jan 2026 18:16
Tangkapan layar video viral perdepatan diduga Kepala Sekolah dan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang guru honorer perempuan di SDN 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah setempat. Peristiwa tersebut viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Guru honorer tersebut diketahui telah mengabdi selama empat tahun. Ia diduga dipecat usai memprotes kebijakan internal sekolah yang memindahkannya dari posisi guru kelas ke mata pelajaran Bahasa Inggris.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 7 menit 56 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat guru honorer dan kepala sekolah terlibat adu argumen di dalam sebuah ruangan sekolah dengan posisi duduk di meja terpisah. Seorang perekam tampak merekam kejadian itu dari meja lain.
Dalam video, guru honorer terlihat mengenakan batik biru dengan jilbab hitam, sementara kepala sekolah mengenakan kerudung cokelat muda sambil memegang telepon genggam.
Pemicu konflik bermula ketika posisi guru kelas yang sebelumnya diampu guru honorer tersebut diisi oleh adik kepala sekolah. Padahal, menurut guru honorer itu, adik kepala sekolah sudah tidak aktif lagi sebagai guru honorer di sekolah tersebut.
Ironisnya, nama adik kepala sekolah tersebut disebut muncul secara tiba-tiba dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan dinyatakan lolos.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, padahal jurusanku PGSD, bukan Bahasa Inggris,” ujar guru honorer dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah merugikan guru lain karena kelas yang diampunya sebelumnya dalam kondisi kosong.
“Kalau dia memang (adik kepsek) aktif honor dari dulu tidak masalah, ini dia menggantikan posisi saya,” katanya.
Guru honorer tersebut menyebut penunjukan pengganti dilakukan secara mendadak tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.
“Jangan seenaknya. saya tidak mau kelasku diambil dan saya tidak mau dialihkan ke Bahasa Inggris,” tegasnya.
Menanggapi protes tersebut, kepala sekolah menyatakan dirinya tidak bisa melawan aturan yang berlaku.
“Semua yang nujelaskan saya sudah tahu, tapi saya sebagai pimpinan di sini tidak bisa melawan aturan,” ucap kepala sekolah.
Situasi kemudian memanas. Guru honorer sempat berdiri sebelum akhirnya diminta kembali duduk oleh kepala sekolah.
“Accidong mako naung (silakan duduk), saya bisa kasi keluarko di sini karena kau masih honor. Kurang ajar sekali ini pendidik, tena nahargai a (tidak menghargai saya),” ujar kepala sekolah sambil memukul meja.
Tak lama berselang, kepala sekolah secara terbuka menyatakan pemberhentian terhadap guru honorer tersebut.
“Sekarang begini, kau berhenti jadi honor, saya keluarkanko, titik. Jangan melawan,” katanya sembari meninggalkan ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pihak belum diungkap ke publik. SINDO Makassar masih berupaya mengonfirmasi pihak kepala sekolah maupun guru honorer yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Guru honorer tersebut diketahui telah mengabdi selama empat tahun. Ia diduga dipecat usai memprotes kebijakan internal sekolah yang memindahkannya dari posisi guru kelas ke mata pelajaran Bahasa Inggris.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 7 menit 56 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat guru honorer dan kepala sekolah terlibat adu argumen di dalam sebuah ruangan sekolah dengan posisi duduk di meja terpisah. Seorang perekam tampak merekam kejadian itu dari meja lain.
Dalam video, guru honorer terlihat mengenakan batik biru dengan jilbab hitam, sementara kepala sekolah mengenakan kerudung cokelat muda sambil memegang telepon genggam.
Pemicu konflik bermula ketika posisi guru kelas yang sebelumnya diampu guru honorer tersebut diisi oleh adik kepala sekolah. Padahal, menurut guru honorer itu, adik kepala sekolah sudah tidak aktif lagi sebagai guru honorer di sekolah tersebut.
Ironisnya, nama adik kepala sekolah tersebut disebut muncul secara tiba-tiba dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan dinyatakan lolos.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, padahal jurusanku PGSD, bukan Bahasa Inggris,” ujar guru honorer dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah merugikan guru lain karena kelas yang diampunya sebelumnya dalam kondisi kosong.
“Kalau dia memang (adik kepsek) aktif honor dari dulu tidak masalah, ini dia menggantikan posisi saya,” katanya.
Guru honorer tersebut menyebut penunjukan pengganti dilakukan secara mendadak tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.
“Jangan seenaknya. saya tidak mau kelasku diambil dan saya tidak mau dialihkan ke Bahasa Inggris,” tegasnya.
Menanggapi protes tersebut, kepala sekolah menyatakan dirinya tidak bisa melawan aturan yang berlaku.
“Semua yang nujelaskan saya sudah tahu, tapi saya sebagai pimpinan di sini tidak bisa melawan aturan,” ucap kepala sekolah.
Situasi kemudian memanas. Guru honorer sempat berdiri sebelum akhirnya diminta kembali duduk oleh kepala sekolah.
“Accidong mako naung (silakan duduk), saya bisa kasi keluarko di sini karena kau masih honor. Kurang ajar sekali ini pendidik, tena nahargai a (tidak menghargai saya),” ujar kepala sekolah sambil memukul meja.
Tak lama berselang, kepala sekolah secara terbuka menyatakan pemberhentian terhadap guru honorer tersebut.
“Sekarang begini, kau berhenti jadi honor, saya keluarkanko, titik. Jangan melawan,” katanya sembari meninggalkan ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pihak belum diungkap ke publik. SINDO Makassar masih berupaya mengonfirmasi pihak kepala sekolah maupun guru honorer yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) terkait nasib tenaga administrasi non-ASN dan guru.
Kamis, 08 Jan 2026 19:34
Sulsel
Mengabdi Sejak 1988, Penjaga Sekolah di Gowa Diangkat jadi PPPK
Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai penjaga sekolah dengan penghasilan minim, Muhammad Bakri Beta, penjaga sekolah di SMPN 1 Bajeng Barat, akhirnya resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Senin, 05 Jan 2026 16:05
Sulsel
Serahan SK Ribuan PPPK, Pemkab Bantaeng Tegaskan Komitmen Penataan ASN
Menutup 2025, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kamis, 01 Jan 2026 09:50
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
Pemkab Jeneponto menyerahkan sebanyak 6.139 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi, Senin siang tadi.
Senin, 29 Des 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
3
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
3
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala