Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
Sabtu, 10 Jan 2026 18:16
Tangkapan layar video viral perdepatan diduga Kepala Sekolah dan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang guru honorer perempuan di SDN 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah setempat. Peristiwa tersebut viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Guru honorer tersebut diketahui telah mengabdi selama empat tahun. Ia diduga dipecat usai memprotes kebijakan internal sekolah yang memindahkannya dari posisi guru kelas ke mata pelajaran Bahasa Inggris.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 7 menit 56 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat guru honorer dan kepala sekolah terlibat adu argumen di dalam sebuah ruangan sekolah dengan posisi duduk di meja terpisah. Seorang perekam tampak merekam kejadian itu dari meja lain.
Dalam video, guru honorer terlihat mengenakan batik biru dengan jilbab hitam, sementara kepala sekolah mengenakan kerudung cokelat muda sambil memegang telepon genggam.
Pemicu konflik bermula ketika posisi guru kelas yang sebelumnya diampu guru honorer tersebut diisi oleh adik kepala sekolah. Padahal, menurut guru honorer itu, adik kepala sekolah sudah tidak aktif lagi sebagai guru honorer di sekolah tersebut.
Ironisnya, nama adik kepala sekolah tersebut disebut muncul secara tiba-tiba dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan dinyatakan lolos.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, padahal jurusanku PGSD, bukan Bahasa Inggris,” ujar guru honorer dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah merugikan guru lain karena kelas yang diampunya sebelumnya dalam kondisi kosong.
“Kalau dia memang (adik kepsek) aktif honor dari dulu tidak masalah, ini dia menggantikan posisi saya,” katanya.
Guru honorer tersebut menyebut penunjukan pengganti dilakukan secara mendadak tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.
“Jangan seenaknya. saya tidak mau kelasku diambil dan saya tidak mau dialihkan ke Bahasa Inggris,” tegasnya.
Menanggapi protes tersebut, kepala sekolah menyatakan dirinya tidak bisa melawan aturan yang berlaku.
“Semua yang nujelaskan saya sudah tahu, tapi saya sebagai pimpinan di sini tidak bisa melawan aturan,” ucap kepala sekolah.
Situasi kemudian memanas. Guru honorer sempat berdiri sebelum akhirnya diminta kembali duduk oleh kepala sekolah.
“Accidong mako naung (silakan duduk), saya bisa kasi keluarko di sini karena kau masih honor. Kurang ajar sekali ini pendidik, tena nahargai a (tidak menghargai saya),” ujar kepala sekolah sambil memukul meja.
Tak lama berselang, kepala sekolah secara terbuka menyatakan pemberhentian terhadap guru honorer tersebut.
“Sekarang begini, kau berhenti jadi honor, saya keluarkanko, titik. Jangan melawan,” katanya sembari meninggalkan ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pihak belum diungkap ke publik. SINDO Makassar masih berupaya mengonfirmasi pihak kepala sekolah maupun guru honorer yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Guru honorer tersebut diketahui telah mengabdi selama empat tahun. Ia diduga dipecat usai memprotes kebijakan internal sekolah yang memindahkannya dari posisi guru kelas ke mata pelajaran Bahasa Inggris.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 7 menit 56 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat guru honorer dan kepala sekolah terlibat adu argumen di dalam sebuah ruangan sekolah dengan posisi duduk di meja terpisah. Seorang perekam tampak merekam kejadian itu dari meja lain.
Dalam video, guru honorer terlihat mengenakan batik biru dengan jilbab hitam, sementara kepala sekolah mengenakan kerudung cokelat muda sambil memegang telepon genggam.
Pemicu konflik bermula ketika posisi guru kelas yang sebelumnya diampu guru honorer tersebut diisi oleh adik kepala sekolah. Padahal, menurut guru honorer itu, adik kepala sekolah sudah tidak aktif lagi sebagai guru honorer di sekolah tersebut.
Ironisnya, nama adik kepala sekolah tersebut disebut muncul secara tiba-tiba dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan dinyatakan lolos.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, padahal jurusanku PGSD, bukan Bahasa Inggris,” ujar guru honorer dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah merugikan guru lain karena kelas yang diampunya sebelumnya dalam kondisi kosong.
“Kalau dia memang (adik kepsek) aktif honor dari dulu tidak masalah, ini dia menggantikan posisi saya,” katanya.
Guru honorer tersebut menyebut penunjukan pengganti dilakukan secara mendadak tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.
“Jangan seenaknya. saya tidak mau kelasku diambil dan saya tidak mau dialihkan ke Bahasa Inggris,” tegasnya.
Menanggapi protes tersebut, kepala sekolah menyatakan dirinya tidak bisa melawan aturan yang berlaku.
“Semua yang nujelaskan saya sudah tahu, tapi saya sebagai pimpinan di sini tidak bisa melawan aturan,” ucap kepala sekolah.
Situasi kemudian memanas. Guru honorer sempat berdiri sebelum akhirnya diminta kembali duduk oleh kepala sekolah.
“Accidong mako naung (silakan duduk), saya bisa kasi keluarko di sini karena kau masih honor. Kurang ajar sekali ini pendidik, tena nahargai a (tidak menghargai saya),” ujar kepala sekolah sambil memukul meja.
Tak lama berselang, kepala sekolah secara terbuka menyatakan pemberhentian terhadap guru honorer tersebut.
“Sekarang begini, kau berhenti jadi honor, saya keluarkanko, titik. Jangan melawan,” katanya sembari meninggalkan ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pihak belum diungkap ke publik. SINDO Makassar masih berupaya mengonfirmasi pihak kepala sekolah maupun guru honorer yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Pilih Tingkatkan PAD Ketimbang Pangkas PPPK
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan PAD) daripada mengurangi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kamis, 02 Apr 2026 13:25
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
News
100 Kepala Sekolah Sulsel Ikut Ramadan Leadership Camp
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 22–28 Februari 2026.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:17
Makassar City
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
3
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
4
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
5
Ulang Tahun Perdana XLSMART, Banjir Promo untuk Pelanggan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
3
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
4
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
5
Ulang Tahun Perdana XLSMART, Banjir Promo untuk Pelanggan