SPJM Gelar Sosialisasi CLSR, Pastikan Keselamatan & Kesehatan Kerja Diprioritaskan
Selasa, 04 Feb 2025 19:02

SPJM menggelar sosialisasi Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Senin (3/2/2025) kemarin untuk mewujudkan Pelindo Zero Accident. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menggelar sosialisasi Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Peraturan ini berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja yang wajib diterapkan oleh seluruh insan Pelindo serta pihak terkait di setiap unit kerja dan entitas, demi mewujudkan Pelindo Zero Accident. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen seluruh insan SPJM Grup, termasuk anak perusahaan, dalam membangun budaya keselamatan.
Untuk menjangkau seluruh insan SPJM Grup yang tersebar di seluruh Indonesia, sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan dibuka oleh SVP K3L dan Sistem Manajemen SPJM, Moh Subiyan. Dalam kesempatan itu, Subiyan menegaskan bahwa penerapan CLSR sangat penting di seluruh lini perusahaan, terutama untuk meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3L).
“Harapan kami, insan SPJM Grup dapat semakin berperan aktif dalam peningkatan K3L. Peran aktif ini harus dimulai dengan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap penerapan aturan keselamatan perusahaan dalam tugas sehari-hari. CLSR ini adalah komitmen seluruh insan SPJM sebagai bagian dari Pelindo Grup untuk menerapkan kebijakan K3 di setiap unit kerja, agar setiap pekerjaan, khususnya yang berpotensi bahaya tinggi, tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” ujar Subiyan.
Sebagai narasumber, Prabawa Adhikara Triyosoputra, Vice President K3L SPJM, menjelaskan lima prinsip dasar CLSR, yakni identifikasi bahaya dan risiko, standar dan prosedur bekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), kompetensi sarana dan prasarana, serta prioritas K3.
Lebih lanjut, Prabawa juga menjelaskan peran manajemen, petugas K3L, serta setiap insan SPJM Grup dalam menerapkan CLSR agar internalisasi aturan dapat lebih optimal.
Bergerak di industri jasa marine, equipment, dan port services (MEPS), SPJM menyadari bahwa kegiatan operasional penuh dengan risiko kecelakaan kerja. Dengan diterapkannya CLSR di setiap unit kerja, diharapkan potensi bahaya tinggi dapat diminimalkan, sehingga pelayanan kepada pengguna jasa dapat berlangsung dengan baik, dan kelancaran kegiatan di pelabuhan dapat terjaga demi kelancaran rantai logistik nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberi kesempatan bagi seluruh peserta untuk mendalami lebih jauh aturan keselamatan, bekerja sesuai standar dan prosedur, serta meningkatkan kesadaran terhadap K3L di lingkungan perusahaan.
Peraturan ini berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja yang wajib diterapkan oleh seluruh insan Pelindo serta pihak terkait di setiap unit kerja dan entitas, demi mewujudkan Pelindo Zero Accident. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen seluruh insan SPJM Grup, termasuk anak perusahaan, dalam membangun budaya keselamatan.
Untuk menjangkau seluruh insan SPJM Grup yang tersebar di seluruh Indonesia, sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan dibuka oleh SVP K3L dan Sistem Manajemen SPJM, Moh Subiyan. Dalam kesempatan itu, Subiyan menegaskan bahwa penerapan CLSR sangat penting di seluruh lini perusahaan, terutama untuk meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3L).
“Harapan kami, insan SPJM Grup dapat semakin berperan aktif dalam peningkatan K3L. Peran aktif ini harus dimulai dengan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap penerapan aturan keselamatan perusahaan dalam tugas sehari-hari. CLSR ini adalah komitmen seluruh insan SPJM sebagai bagian dari Pelindo Grup untuk menerapkan kebijakan K3 di setiap unit kerja, agar setiap pekerjaan, khususnya yang berpotensi bahaya tinggi, tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” ujar Subiyan.
Sebagai narasumber, Prabawa Adhikara Triyosoputra, Vice President K3L SPJM, menjelaskan lima prinsip dasar CLSR, yakni identifikasi bahaya dan risiko, standar dan prosedur bekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), kompetensi sarana dan prasarana, serta prioritas K3.
Lebih lanjut, Prabawa juga menjelaskan peran manajemen, petugas K3L, serta setiap insan SPJM Grup dalam menerapkan CLSR agar internalisasi aturan dapat lebih optimal.
Bergerak di industri jasa marine, equipment, dan port services (MEPS), SPJM menyadari bahwa kegiatan operasional penuh dengan risiko kecelakaan kerja. Dengan diterapkannya CLSR di setiap unit kerja, diharapkan potensi bahaya tinggi dapat diminimalkan, sehingga pelayanan kepada pengguna jasa dapat berlangsung dengan baik, dan kelancaran kegiatan di pelabuhan dapat terjaga demi kelancaran rantai logistik nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberi kesempatan bagi seluruh peserta untuk mendalami lebih jauh aturan keselamatan, bekerja sesuai standar dan prosedur, serta meningkatkan kesadaran terhadap K3L di lingkungan perusahaan.
(TRI)
Berita Terkait

News
SPJM Raih Penghargaan Pajak 3 Tahun Beruntun, Bukti Komitmen Dukung Program Pembangunan
SPJM, anak usaha dari PT Pelindo berhasil meraih penghargaan pajak selama tiga tahun berturut-turut pada 2022, 2023, dan 2024 dalam dua kategori.
Rabu, 12 Feb 2025 18:24

News
Dirut Semen Tonasa Bahas Bahaya Microsleep di Seminar K3
Dalam rangkaian Bulan K3 Nasional, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menjadi narasumber dalam Seminar K3 Tahun 2025 di Hotel Rintangan Makassar.
Kamis, 06 Feb 2025 16:31

News
Imlek 2025, Huabao Gelar Festival Musim Semi hingga Bagikan 13 Ribuan Kado ke Karyawan
Momen Tahun Baru Imlek 2025 dimanfaatkan oleh Huabao Indonesia untuk memberi apresiasi kepada karyawan dan terus memperkuat budaya kerja positif.
Rabu, 05 Feb 2025 10:35

News
Safety Forum Bulan K3 Nasional: Pelindo Regional 4 Komitmen Tingkatkan SDM
Pelindo Regional 4 terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya melalui “Safety Forum” yang digelar dalam rangka Bulan K3 Nasional 2025.
Selasa, 04 Feb 2025 17:30

News
Kegiatan Bulan K3 Nasional di Sulsel Tak Pakai APBD
Efisiensi dan penghematan anggaran yang merupakan arahan dari pemerintah pusat mulai diterapkan di daerah. Termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan yang menggelar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat provinsi tak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Senin, 03 Feb 2025 06:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto