SPJM Gelar Sosialisasi CLSR, Pastikan Keselamatan & Kesehatan Kerja Diprioritaskan

Selasa, 04 Feb 2025 19:02
SPJM Gelar Sosialisasi CLSR, Pastikan Keselamatan & Kesehatan Kerja Diprioritaskan
SPJM menggelar sosialisasi Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Senin (3/2/2025) kemarin untuk mewujudkan Pelindo Zero Accident. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menggelar sosialisasi Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Peraturan ini berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja yang wajib diterapkan oleh seluruh insan Pelindo serta pihak terkait di setiap unit kerja dan entitas, demi mewujudkan Pelindo Zero Accident. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen seluruh insan SPJM Grup, termasuk anak perusahaan, dalam membangun budaya keselamatan.

Untuk menjangkau seluruh insan SPJM Grup yang tersebar di seluruh Indonesia, sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan dibuka oleh SVP K3L dan Sistem Manajemen SPJM, Moh Subiyan. Dalam kesempatan itu, Subiyan menegaskan bahwa penerapan CLSR sangat penting di seluruh lini perusahaan, terutama untuk meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3L).

“Harapan kami, insan SPJM Grup dapat semakin berperan aktif dalam peningkatan K3L. Peran aktif ini harus dimulai dengan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap penerapan aturan keselamatan perusahaan dalam tugas sehari-hari. CLSR ini adalah komitmen seluruh insan SPJM sebagai bagian dari Pelindo Grup untuk menerapkan kebijakan K3 di setiap unit kerja, agar setiap pekerjaan, khususnya yang berpotensi bahaya tinggi, tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” ujar Subiyan.

Sebagai narasumber, Prabawa Adhikara Triyosoputra, Vice President K3L SPJM, menjelaskan lima prinsip dasar CLSR, yakni identifikasi bahaya dan risiko, standar dan prosedur bekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), kompetensi sarana dan prasarana, serta prioritas K3.

Lebih lanjut, Prabawa juga menjelaskan peran manajemen, petugas K3L, serta setiap insan SPJM Grup dalam menerapkan CLSR agar internalisasi aturan dapat lebih optimal.

Bergerak di industri jasa marine, equipment, dan port services (MEPS), SPJM menyadari bahwa kegiatan operasional penuh dengan risiko kecelakaan kerja. Dengan diterapkannya CLSR di setiap unit kerja, diharapkan potensi bahaya tinggi dapat diminimalkan, sehingga pelayanan kepada pengguna jasa dapat berlangsung dengan baik, dan kelancaran kegiatan di pelabuhan dapat terjaga demi kelancaran rantai logistik nasional.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberi kesempatan bagi seluruh peserta untuk mendalami lebih jauh aturan keselamatan, bekerja sesuai standar dan prosedur, serta meningkatkan kesadaran terhadap K3L di lingkungan perusahaan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru