Kondisi Dua Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Mulai Membaik
Senin, 10 Feb 2025 23:35
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025).
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel