Kondisi Dua Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Mulai Membaik
Senin, 10 Feb 2025 23:35
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025).
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat