Kondisi Dua Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Mulai Membaik
Senin, 10 Feb 2025 23:35
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025).
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Korban diketahui merupakan kakak-adik berinisial IS (8) dan SF (9) yang berhasil diselamatkan Polres Pelabuhan Makassar dari penyekapan dan siksaan yang terjadi di sebuah wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Usai melihat korban yang dirawat, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa kondisi keduanya sudah mulai membaik setelah diberikan asupan gizi yang cukup.
"Kondisi sudah membaik, karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan," ujar Yudhi kepada wartawan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (10/02/2025).
Selain itu, tambah Yudhi, pemulihan trauma terhadap kedua korban juga terus dilakukan oleh tim dokter maupun personel kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Makassar maupun Polda Sulsel.
"Ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," tandasnya.
Ditanya terkait bagaimana nasib kedua korban usai orang tua hingga saudaranya ditetapkan tersangka, Yudhi mengaku masih akan membicarakannya dengan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan bicara itu nanti dengan semua pihak, termasuk dari perlindungan perempuan dan anak. Intinya pemulihan untuk kedua korban dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Namun, setelah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel ada tambahan dua tersangka yaitu kakak kandung korban.
"Empat orang (tersangka), yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa," bebernya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Pantai Losari, Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 14:46
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
2
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
3
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
4
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
5
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
2
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
3
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
4
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
5
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto