Kemenkum Sulsel Lakukan Wawancara Calon WNI Asal Pakistan
Selasa, 11 Feb 2025 14:13
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/02/2025).
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 21:50
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur
3
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
4
Pertamina Sulawesi Tegaskan Kenaikan BBM Nonsubsidi Terbatas pada Produk Tertentu
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur
3
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
4
Pertamina Sulawesi Tegaskan Kenaikan BBM Nonsubsidi Terbatas pada Produk Tertentu
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara