Kemenkum Sulsel Lakukan Wawancara Calon WNI Asal Pakistan
Selasa, 11 Feb 2025 14:13
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/02/2025).
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik 3 Profesi Strategis, Andi Basmal Tekankan Profesionalisme Penegakan dan Layanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, resmi melantik tiga profesi strategis, yaitu 2 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 1 orang Pengganti Antar Waktu
Senin, 24 Nov 2025 19:27
News
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Dihimbau Waspadai Cuaca Ekstrem
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan kegiatan internal yang kemudian ditutup dengan arahan akhir pekan
Minggu, 23 Nov 2025 20:12
Sulsel
Perubahan Perbup Standar Harga Satuan Barru Dibahas dalam Rapat Harmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barru
Sabtu, 22 Nov 2025 23:01
News
Ditjen AHU dan Kemenkum Sulsel Perkuat Transformasi Digital Layanan Kenotariatan
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI terus memperkuat transformasi digital dalam layanan kenotariatan melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan
Sabtu, 22 Nov 2025 20:24
Sulsel
Kemenkum Sulsel Bahas Dua Ranperwali Prioritas Pemerintah Kota Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Kota Palopo
Sabtu, 22 Nov 2025 14:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Intervensi Nutrisi Tepat Turunkan Risiko Penyakit Infeksi & Hemat Biaya
2
Glow & Lovely Dukung 100 Perempuan Muda Raih Mimpi Lewat Beasiswa
3
Hasto Yakin Duet ARW dan Danny Pomanto Bisa Bawa PDIP Sulsel Berjaya di Pemilu 2029
4
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
5
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Intervensi Nutrisi Tepat Turunkan Risiko Penyakit Infeksi & Hemat Biaya
2
Glow & Lovely Dukung 100 Perempuan Muda Raih Mimpi Lewat Beasiswa
3
Hasto Yakin Duet ARW dan Danny Pomanto Bisa Bawa PDIP Sulsel Berjaya di Pemilu 2029
4
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
5
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif