Kemenkum Sulsel Lakukan Wawancara Calon WNI Asal Pakistan
Selasa, 11 Feb 2025 14:13
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/02/2025).
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum di Milad ke-72 UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Selasa, 23 Jun 2026 20:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina
5
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina
5
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara