Kemenkum Sulsel Lakukan Wawancara Calon WNI Asal Pakistan
Selasa, 11 Feb 2025 14:13

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/02/2025).
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong PPID Berikan Informasi Terbaik Bagi Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum), mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan layanan informasi yang transparan
Jum'at, 28 Mar 2025 11:46

News
Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 199 Sertifikat Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan sertifikat apostille.
Kamis, 27 Mar 2025 13:54

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

News
Jelang Idul Fitri, Kakanwil Kemenkum Ingatkan Soal WFA saat Mudik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memerintahkan jajarannya untuk menjaga kesehatan dan berhati-hati selama mudik lebaran.
Rabu, 26 Mar 2025 20:53

News
Gelar Rapat ZI, Kemenkum Sulsel Bahas Rencana Kerja dan Sejumlah Inovasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat penyusunan rencana kerja, rencana aksi dan target prioritas pembangunan zona integritas
Senin, 24 Mar 2025 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar