Kemenkum Sulsel Lakukan Wawancara Calon WNI Asal Pakistan
Selasa, 11 Feb 2025 14:13
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan wawancara terhadap Calon Warga Negara Indonesia (WNI) berkewarganegaraan Pakistan Bernama Ijaz Ahmad, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Senin (10/02/2025).
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
Dalam pelaksanaan wawancara, Kakanwil Andi Basmal didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muh. Tahir, beserta tim eksternal memberikan beberapa pertanyaan kepada warga Pakistan tersebut.
“Kita memberikan beberapa pertanyaan seputar pribadi yang bersangkutan dan pengetahuan terkait dengan kebangsaan indonesia,” ujar Basmal.
Menurut Basmal Hal hal tersebut dipertanyakan dikarenakan hak atas status kewarganegaraan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. “Berbicara status kewarganegaraan berarti membahas kedudukan hukum seseorang dihadapan negara,” ungkap Basmal.
Selama wawancara berlangsung, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi bahwa Ijaz Ahmad telah memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun beraktivitas serta berkontribusi bagi Indonesia. Selain itu, Ijaz Ahmad juga memiliki anak yang saat ini telah dan sedang menjalani pendidikan di Indonesia.
“Beliau ini ternyata telah lama tinggal di Indonesia, tetapi menikahnya saat itu di Pakistan. Saat ini beliau fokus membangun usaha bisnis karpet yang telah memiliki banyak cabang dan didalamnya terdapat masyarakat Indonesia yang dipekerjakan,” ungkap Basmal.
Basmal juga sampaikan bahwa selain memiliki kemampuan menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Ijaz Ahmad juga fasih melafalkan Lima Sila Pancasila secara lengkap dan berurutan.
Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.
Adapun jajaran eksternal yang ikut dalam wawancara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyukuhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak Sulsel Sri Budhi Yuliastono, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Melyana Zumriana, PANIT 3 Subdit Keamanan Negara Dit Intelkam POLDA Sulsel Andi Mustakim, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasiab Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Muh Sair Basri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Campus Calls Out Bahas Hilirisasi Riset dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan What’s Up Campus Calls Out yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 18:33
News
Harmonisasi 18 Rancangan Perbup, Kemenkum Sulsel Perkuat Penataan Batas Lembang Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memperkuat kepastian dan penataan batas wilayah lembang di Kabupaten Tana Toraja melalui harmonisasi 18 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup)
Kamis, 17 Sep 2026 14:09
News
Permohonan KI di Sulsel Meningkat, DJKI Gelar FGD Survei Kepuasan Layanan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan In-Depth Interview dalam rangka Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026
Rabu, 16 Sep 2026 19:42
News
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Rabu, 16 Sep 2026 18:09
News
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ambil bagian memberikan kuliah umum bertema tugas dan fungsi (Tusi) Kementerian Hukum
Selasa, 15 Sep 2026 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
3
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
4
Pelindo Marine Dorong Perajin Batik Eks-Dolly Naik Kelas di Era Industri 5.0
5
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
3
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
4
Pelindo Marine Dorong Perajin Batik Eks-Dolly Naik Kelas di Era Industri 5.0
5
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp