Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Selasa, 11 Feb 2025 15:48
Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Pelaku pembobol brangkas SPBU di Pinrang, Efendi. Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.

Kejadian ini berlangsung di Kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua pada Senin (13/01/25) sekira pukul 02.30 Wita. Pelapor adalah Misbah yang merupakan karyawan SPBU.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Crime-Fighters Polres Pinrang yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Haris langsung bergerak cepat untuk melacak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Ahad (09/02/25).

"Hasilnya Efendi yang merupakan tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp14.200.000," kata Iptu Andi Reza.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan merusak kaca serta brankas. Lalu mengambil uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total kerugian mencapai Rp433.185.100.

"Efendi mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa rekannya berinisial GR, yang masih buron, terlibat dalam pencurian tersebut," ujarnya.

Uang hasil kejahatan tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pihak kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Polres Pinrang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar mereka, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru