Calon Jemaah Haji Reguler Indonesia Harus Miliki JKN Aktif
Kamis, 13 Feb 2025 10:06
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler harus terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air. Foto: Ist
JAKARTA - Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler harus terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan agar seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M mempunyai JKN tersebut. Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Muhammad Zain, Rabu (12/2/2025).
Ia menambahkan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," tegas M Zain.
Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.
"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," tutup M Zain.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan agar seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M mempunyai JKN tersebut. Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Muhammad Zain, Rabu (12/2/2025).
Ia menambahkan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," tegas M Zain.
Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.
"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," tutup M Zain.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenag Sulsel Pantau Hilal 1 Syawal 1447 H di Unismuh Makassar
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Kampus Unismuh Makassar.
Rabu, 18 Mar 2026 11:17
News
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kesiapan posko Ramah Pemudik di jalur poros utama arus mudik dan arus balik wilayah selatan Sulawesi Selatan
Selasa, 17 Mar 2026 19:11
News
Ahli Waris Persoalkan Keabsahan Pernikahan Almarhum H. A.M. Sirajoeddin
Tim Kantor Hukum Pangeran Law Firm melayangkan pengaduan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan buku nikah almarhum H.A.M. Sirajoeddin.
Kamis, 05 Mar 2026 10:13
News
Jumlah Calon Jemaah Haji Maros Terus Bertambah
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros yang bakal berangkat tahun ini berubah. Jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Kamis, 26 Feb 2026 11:01
News
Rukyatul Hilal Awal Ramadan di Sulsel Dipusatkan di Unismuh Makassar
Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi secara serentak di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, Selasa, (17/02/2026).
Sabtu, 07 Feb 2026 21:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
3
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
4
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
5
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
3
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
4
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
5
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan