Aplikasi e-Harmonisasi Permudah Kanwil Kemenkum Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kamis, 13 Feb 2025 19:04
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperda/Raperkada) secara daring, Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Kolaborasi di Bidang Hukum Bersama Universitas Hasanuddin
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, dalam rangka mendukung transformasi digital dan diseminasi informasi hukum kepada generasi muda.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:06
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Pembahasan Teknis KUHP dan KUHAP di UGM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengikuti sesi panel pertama Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memasuki tahap pembahasan teknis, Selasa (10/02/2026)
Kamis, 12 Feb 2026 22:18
News
Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
Rabu, 11 Feb 2026 19:39
News
Rakor Kemenkum Sulsel Soroti Capaian Strategis 2025 dari Harmonisasi Produk Hukum
Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyoroti capaian strategis kinerja Tahun 2025, mulai dari pengharmonisasian ribuan produk hukum daerah hingga terbentuknya 3.059 Pos Bantuan Hukum
Rabu, 11 Feb 2026 15:14
News
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, pada Kamis, (04/02/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 23:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
3
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
4
Beyond Academics, SD Islam Cendekia Muda Tekankan Fondasi Iman Sebelum Akademik
5
Gowa Indah Badminton Open 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Muda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
3
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
4
Beyond Academics, SD Islam Cendekia Muda Tekankan Fondasi Iman Sebelum Akademik
5
Gowa Indah Badminton Open 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Muda Sulsel