Aplikasi e-Harmonisasi Permudah Kanwil Kemenkum Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kamis, 13 Feb 2025 19:04
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperda/Raperkada) secara daring, Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Apresiasi BHP Makassar Gelar Sharing Session Kepailitan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi pelaksanaan Sharing Session kepailitan yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Kamis, 23 Apr 2026 16:15
Sulsel
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
Rabu, 22 Apr 2026 16:20
News
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 21:50
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UNM dan Farida Effect
2
Ketua DPD Pinrang Usman Marham Serahkan Peluang Maju Musda ke DPP Golkar
3
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
4
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
5
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UNM dan Farida Effect
2
Ketua DPD Pinrang Usman Marham Serahkan Peluang Maju Musda ke DPP Golkar
3
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
4
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
5
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8