Aplikasi e-Harmonisasi Permudah Kanwil Kemenkum Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kamis, 13 Feb 2025 19:04

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperda/Raperkada) secara daring, Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.
“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.
“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.
Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.
Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.
Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pimti Pratama Kemenkum Sulsel Ikuti Pelepasan Mudik: Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman
Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan mengikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H secara virtual di Aula Pancasila, Jumat (21/3).
Jum'at, 21 Mar 2025 23:45

News
Kemenkum Sulsel dan Kemenham Sulsel Tandatangani Penggunaan Bersama BMN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Selatan resmi menandatangani Perjanjian Penggunaan Bersama Barang Milik Negara (BMN)
Jum'at, 21 Mar 2025 21:37

News
Kemenkum dan Kemenham Sulsel Perkuat Sinergi, Bahas Pemanfaatan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulsel, Daniel Rumsowek
Kamis, 20 Mar 2025 20:18

News
Kemenkum Sulsel Dampingi 22 Kades Gowa dalam Peacemaker Justice Award 2025
Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025
Rabu, 19 Mar 2025 19:45

News
Bazar Ramadan DWP Kanwil Kemenkum Sulsel Disambut Antusias
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi antusiasme Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menggelar Bazar Ramadhan
Rabu, 19 Mar 2025 05:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil