Aplikasi e-Harmonisasi Permudah Kanwil Kemenkum Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kamis, 13 Feb 2025 19:04
Aplikasi e-Harmonisasi Permudah Kanwil Kemenkum Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperda/Raperkada) secara daring, Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).

Pada Kanwil Kemenkum Sulsel, mengikuti kegiatan secara Daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati beserta seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil Sulsel.



Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi e-Harmonisasi didasari oleh tuntutan kemudahan, percepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan peningkatan penataan regulasi secara nasional (pusat dan daerah) serta proses pembentukan yang mudah dilacak dan ditelusuri sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dalam mewujudkan tujuan negara.

“Adanya e-Harmonisasi ini akan mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi,” kata Dhahana.

Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025.

“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.

Adapun Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja.

“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.

Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.



Usai mengikuti rapat ini, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati menyampaikan dukungannya atas hadirnya aplikasi e-Harmonisasi ini. Heny berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses harmonisasi produk hukum daerah secara efektif dan efisien di wilayah Sulsel.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk dapat menyesuaikan diri dan menguasai aplikasi e-Harmonsiasi agar pelaksnaan harmonisasi produk hukum daerah tetap berjalan dengan lancar,” pesan Heny.

Heny lalu ungkapkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Kakanwil Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang diharmonisasi telah memenuhi standar yang ada, serta mampu menjawab kebutuhan maasyarakat dan pemerintah daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
News
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Indonesia menyusul kondisi terkini yang terdampak aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta sebagai tindak lanjut arahan pimpinan kementerian.
Minggu, 31 Agu 2025 18:33
DJKI Dorong Pelindungan KI Perkuat Sektor Ritel
News
DJKI Dorong Pelindungan KI Perkuat Sektor Ritel
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci dalam mendorong daya saing sektor ritel dan industri kreatif nasional.
Jum'at, 29 Agu 2025 19:28
Kemenkum Sulsel Nyatakan Dukungan  Program Prioritas Keamanan Laut Nasional
News
Kemenkum Sulsel Nyatakan Dukungan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Prioritas Keamanan Laut Nasional.
Kamis, 28 Agu 2025 16:40
Perkuat Literasi dan Pelindungan KI di Provinsi Sulsel
News
Perkuat Literasi dan Pelindungan KI di Provinsi Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 27 Agu 2025 20:22
Bangun Budaya Pelayanan Prima, Kemenkum Sulsel Gandeng Ombudsman dan BSI
News
Bangun Budaya Pelayanan Prima, Kemenkum Sulsel Gandeng Ombudsman dan BSI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Budaya Pelayanan Prima di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Rabu (27/8).
Rabu, 27 Agu 2025 17:02
Berita Terbaru