ABK Curi Uang Majikan Rp16 Juta, Dipakai Foya-foya di Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 15 Feb 2025 16:47
Seorang anak buah kapal (ABK) di Makassar, Gufran Arianto alias Umbu (23), ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polsek Kawasan Paotere, Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang anak buah kapal (ABK) di Makassar, Gufran Arianto alias Umbu (23), ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polsek Kawasan Paotere, Makassar, karena mencuri uang sebesar Rp16 juta.
Uang tersebut merupakan milik majikannya yaitu pemilik kapal tempat pelaku bekerja, Kapal Motor (KM) Sahira Utama, bernama Sandi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Ipda M Farli mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, (12/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Pihaknya yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Awal kejadian, kata Farli, pelaku yang sudah bekerja selama lima bulan di kapal tersebut masuk ke dalam kamar kapal, lalu mengambil uang hasil penjualan ikan yang disimpan dalam tas korban.
"Korban yang saat itu sedang tertidur baru menyadari tasnya terbuka pada pukul 07.30 Wita. Setelah dicek, uang sebesar Rp16 juta sudah tidak ada di dalam tas. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Paotere," kata Farli kepada wartawan, Sabtu (15/02/2025).
Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, pelaku yang berasal dari Bima Provinsi NTB menggunakannya untuk berfoya-foya di sebuah tempat hiburan malam (THM). Tepatnya di Kios Bintang, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
"Pelaku menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk membayar minuman dan menyewa pemandu karaoke atau LC (Lady Companion)," ucap Farli.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan Rp3 juta ke keluarganya di Bima, NTB, serta menggunakan sisanya untuk membayar penginapan di salah satu wisma, membeli pakaian, dan kebutuhan lainnya.
"Saat dilakukan penangkapan, kami hanya menemukan sisa uang sebesar Rp300 ribu yang masih ada di tangan pelaku," tuturnya.
"Pelaku kami amankan di penginapan tanpa perlawanan. Saat ini dia sudah dibawa ke Polsek Kawasan Paotere untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Ipda Farli.
Atas perbuatannya, Gufran dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Uang tersebut merupakan milik majikannya yaitu pemilik kapal tempat pelaku bekerja, Kapal Motor (KM) Sahira Utama, bernama Sandi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Ipda M Farli mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, (12/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Pihaknya yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Awal kejadian, kata Farli, pelaku yang sudah bekerja selama lima bulan di kapal tersebut masuk ke dalam kamar kapal, lalu mengambil uang hasil penjualan ikan yang disimpan dalam tas korban.
"Korban yang saat itu sedang tertidur baru menyadari tasnya terbuka pada pukul 07.30 Wita. Setelah dicek, uang sebesar Rp16 juta sudah tidak ada di dalam tas. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Paotere," kata Farli kepada wartawan, Sabtu (15/02/2025).
Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, pelaku yang berasal dari Bima Provinsi NTB menggunakannya untuk berfoya-foya di sebuah tempat hiburan malam (THM). Tepatnya di Kios Bintang, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
"Pelaku menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk membayar minuman dan menyewa pemandu karaoke atau LC (Lady Companion)," ucap Farli.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan Rp3 juta ke keluarganya di Bima, NTB, serta menggunakan sisanya untuk membayar penginapan di salah satu wisma, membeli pakaian, dan kebutuhan lainnya.
"Saat dilakukan penangkapan, kami hanya menemukan sisa uang sebesar Rp300 ribu yang masih ada di tangan pelaku," tuturnya.
"Pelaku kami amankan di penginapan tanpa perlawanan. Saat ini dia sudah dibawa ke Polsek Kawasan Paotere untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Ipda Farli.
Atas perbuatannya, Gufran dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
News
Ibu Bripda AZ Klarifikasi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum TNI yang Menyeret Putrinya
Saidah ibu dari Bripda AZ memberikan penjelasan terkait dengan kondisi putrinya yang anggota Polri diseret-seret dalam kasus pemerasan terhadap sopir travel yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI.
Minggu, 16 Nov 2025 20:21
News
Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
Suasana haru menyelimuti kisah seorang pemuda asal Kabupaten Jeneponto bernama Habib, yang baru saja lulus seleksi Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan tahun 2025.
Senin, 20 Okt 2025 21:54
News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag