Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga. Pelaku berinisial Hamka diamankan di rumahnya di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis dan Bagikan Sembako ke Anak Prasejahtera
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan bakti kesehatan dan sosial, berupa sunat gratis serta pembagian paket sembako.
Kamis, 08 Jan 2026 07:42
Sulsel
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur. Penangkapan dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad.
Jum'at, 02 Jan 2026 13:04
Sulsel
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
Pihak kepolisian Polsek Binamu, Polres Jeneponto melakukan operasi Minuman Keras (miras) di sejumlah kios atau tempat penjual miras yang tidak memiliki izin usaha. Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu AKP Sukhardi.
Rabu, 31 Des 2025 08:55
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
5
Luwu Utara Merapat, Appi Kini Didukung 20 DPD II Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
5
Luwu Utara Merapat, Appi Kini Didukung 20 DPD II Golkar Sulsel