Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga. Pelaku berinisial Hamka diamankan di rumahnya di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
2
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
3
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
2
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
3
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda