Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga. Pelaku berinisial Hamka diamankan di rumahnya di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak. Pelaku diduga kerap melakukan pencurian dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, Hamka telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menyebut pelaku beraksi di tiga kecamatan berbeda.
"Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda," ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Saat ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
2
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
3
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
4
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
5
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
2
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
3
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
4
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
5
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI