Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Buronan Polres Jeneponto berhasil dibekuk di tempat pelariannya di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
Sulsel
Kapolres Jeneponto Perkuat Sinergi dengan Media dan Anak Yatim
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki menggelar buka puasa bersama insan pers dan anak yatim di tribun Mapolres Jeneponto, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini.
Kamis, 26 Feb 2026 14:10
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Sulsel
TNI dan Polri Perkuat Soliditas Ciptakan Kamtibmas di Jeneponto
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto, Kamis (19/2/2026).
Jum'at, 20 Feb 2026 16:55
Sulsel
Kapolres Jeneponto Tanggung Biaya Pengobatan Balita Tumor Mata
Kapolres Polres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menanggung seluruh biaya pengobatan balita penderita tumor mata, Waiz Saputra (3), warga Kampung Garonggong, Desa Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor