Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Buronan Polres Jeneponto berhasil dibekuk di tempat pelariannya di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto
Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan menangkap dua terduga pelaku.
Selasa, 14 Apr 2026 09:25
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Sulsel
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyempatkan singgah di MaRi Resto, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/3/2026).
Sabtu, 28 Mar 2026 16:25
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid