Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Buronan Polres Jeneponto berhasil dibekuk di tempat pelariannya di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Pelaku diketahui bernama Ramli alias Jack bin Manri (40), seorang buruh bangunan, warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus saat bersembunyi di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak. Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.45 Wita, di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 14 Januari 2026.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi dan hasil curiannya dijual untuk Kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Meski sempat melarikan diri hingga ke luar kabupaten, upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan. Tim Pegasus bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Malili. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun mereka lari, tetap akan kami kejar,” tegas Aiptu Abdul Rasak.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin molen BCL 50 kilogram merek Nishikawa sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
2
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
2
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum