Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Luwu Timur dan Maros

Senin, 17 Feb 2025 19:35
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Luwu Timur dan Maros
Kanwil Kemenkum Sulsel mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu Timur dan Maros. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu Timur dan Maros. Kegiatan harmonisasi ini digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (17/2/2025).

Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Asryani menyebut bahwa harmonisasi ini digelar untuk melakukan penyesuaian terhadap keempat Peraturan Bupati ini agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan nasional dan sesuai dengan kepentingan publik.

Rancangan Peraturan Bupati Luwu Timur yang diharmonisasi diantaranya terkait Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Analisis Stnadar Belanja dan Standar Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan Pedoman Pertanggungjawaban Belanja Rumah Tangga Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sedangkan, Raperkada Maros yang diharmonisasi yakni terkait Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

"Secara umum, Rancangan ini harus memperhatikan sistematika penulisan sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ungkap Asryani.

Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Jajaran serta para Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel pada masing-masing Kelompok Kerja di Dua Kabupaten Tersebut.

Tim perancang Kanwil Sulsel pada dua Ranperbup merekomendasikan agar memperhatikan aturan-aturan yang berkaitan dengan masing-masing Rancangan tersebut. "Perhatikan juga aturan-aturan yang berkaitan dengan Ranperbup tersebut sehingga tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang lainnya," ungkap Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Syafar Syarief.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Maros, Idrus yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan bahwa peraturan Bupati ini merupakan pengganti dari peraturan bupati Nomor 135 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan BPS dikarenakan terdapat perubahan esesnsi dalam peraturan bupati tersebut.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli menyampaikan bahwa pihkanya akan menyesuaikan ketiga Ranperbup tersebut sesuai rekomendasi dari Perancang Peraturan Perundangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.

"Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih," ungkap Andi Basmal dalam arahannya.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
News
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum semester pertama tahun 2025.
Kamis, 19 Jun 2025 13:49
Ombudsman Sulsel Dukung Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
News
Ombudsman Sulsel Dukung Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, memberikan dukungan penuh kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rabu, 18 Jun 2025 19:12
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Rabu, 18 Jun 2025 15:14
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Inklusif
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Inklusif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat komitmennya, untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selasa, 17 Jun 2025 20:13
Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi
News
Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi
Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital yang lebih efisien dan responsif.
Senin, 16 Jun 2025 23:11
Berita Terbaru