Kemenkum Sulsel Raih Peringkat Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Jum'at, 21 Feb 2025 11:17
Kemenkum Sulsel Raih Peringkat Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil meraih peringkat kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 kategori pagu besar dari Menteri Hukum.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil meraih peringkat kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 kategori pagu besar dari Menteri Hukum.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal menerima secara langsung penghargaan tersebut Pada acara Pelatihan future leadership berbasis nilai - nilai kebangsaan bertempat di BPSDM Hukum. Kamis, (20/2/2025) malam.

Andi Basmal menyampaikan penghargaan ini merupakan buah kerja keras dari seluruh jajaran.

"Ini memberikan bukti bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel senantiasa berupaya melakukan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan professional. Ini juga merupakan bentuk Komitmen atas tanggungjawab kepada masyarakat Untuk mengelola anggaran negara sesuai dengan Peraturan yang ada," ujar Basmal dalam keterangannya.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada jajarannya yang telah menjalankan Tusi dengan baik dan terus berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran negara dengan profesional sehingga kembali mampu menorehkan prestasi.

"Penghargaan ini Kami harapkan menjadi pelecut semangat seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam mendukung terciptanya Pemerintahan yang baik." ungkapnya.

Capaian ini secara tidak langsung telah berkontribusi dalam pencapaian yang optimal atas Indikator Kinerja Utama Kementerian Hukum dan mendukung capaian nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum.

tak lupa pula Andi Basmal meminta jajarannya Untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait dalam Pelaksanaan tugas demi memberikan pelayanan Terbaik Pada masyarakat.

Untuk diketahui IKPA merupakan instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan value for money belanja Kementerian/Lembaga, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementerian/Lembaga.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di setiap satker. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek seperti ketepatan waktu penyerapan anggaran, akurasi perencanaan, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Juga kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru