Sebulan, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,2 Miliar
Rabu, 26 Feb 2025 13:46

Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Gany mengurai, kasus pertama berhasil diungkap pihaknya pada 3 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tersangka dalam kasus ini ada dua orang yaitu lelaki MG (25) dan MJ (21). Keduanya tinggal di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 172,4 gram. Kasus ini penyidikannya sedang berlangsung, mudah-mudahan setelah P21 bisa langsung tahap dua. Barang buktinya juga sudah ditangani dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar," bebernya.
Selanjutnya kasus kedua, kata Gany, pengungkapan yang berhasil dilakukan pada 22 Februari 2025. Tempat kejadiannya sendiri, berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Tersangka dalam kasus ini hanya satu orang yaitu lelaki AS (32). Pelaku sendiri berdomisili di Jalan Poros Pinrang Matiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
"Tapi pekerjaan tersangka ini adalah PNS di Rupbasan Makassar di Alauddin Makassar. Tersangka menyimpan barang buktinya sudah kita serahkan ke laboratorium forensik dengan berat sabu 143,9 gram," tutur Gany.
Kemudian untuk kasus ketiga, lanjut Gany, pengungkapan berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 22 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya di Dusun Talorong, Desa Lombo Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Tersangkanya berinisial AR (20) tahun. Tinggal di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
"Barang bukti diamankan kurang lebih sabu sembilan gram. Ini setelah rilis kita akan bawa ke Labfor untuk tes kandungan dan beratnya. Mudah mudahan apa yang kita temukan seperti yang kita dugakan," bebernya.
Untuk kasus keempat, berhasil diungkap pada 24 Februari 2025. Tempat kejadian perkara adalah di Kota Parepare.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan yakni lelaki HY (24). Tinggal di Desa Tanutung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
"Untuk jenis narkotika yang ditemukan adalah sabu-sabu dan beratnya kurang lebih 518 gram alias setengah kilo," ungkapnya.
Terakhir atau kasus kelima, disampaikan Gany adalah terkait narkotika jenis ganja. Tempat kejadian perkara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Tersangkanya yaitu lelaki RI (35) tahun. Betermpat tinggal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tersangka yang pekerjaannya adalah honorer di salah satu instansi pemerintah di sana, ditangkap di Bandara dengan barang bukti ganja dua kilogram," tandasnya.
Gany menegaskan, jika satu gram sabu bisa dikonsumsi untuk tujuh orang, maka pengungkapan kasus sabu sebanyak 842 gram yang berhasil dilakukan dapat menyelamatkan pengguna sebanyak 5.894 jiwa.
"Sementara nilai ekonomis dari total barang bukti jenis sabu yang diamankan adalah sebanyak Rp1.263.000.000, jika diasumsikan harga eceran sabu adalah Rp1.500.000/gram," pungkasnya.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Gany mengurai, kasus pertama berhasil diungkap pihaknya pada 3 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tersangka dalam kasus ini ada dua orang yaitu lelaki MG (25) dan MJ (21). Keduanya tinggal di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 172,4 gram. Kasus ini penyidikannya sedang berlangsung, mudah-mudahan setelah P21 bisa langsung tahap dua. Barang buktinya juga sudah ditangani dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar," bebernya.
Selanjutnya kasus kedua, kata Gany, pengungkapan yang berhasil dilakukan pada 22 Februari 2025. Tempat kejadiannya sendiri, berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Tersangka dalam kasus ini hanya satu orang yaitu lelaki AS (32). Pelaku sendiri berdomisili di Jalan Poros Pinrang Matiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
"Tapi pekerjaan tersangka ini adalah PNS di Rupbasan Makassar di Alauddin Makassar. Tersangka menyimpan barang buktinya sudah kita serahkan ke laboratorium forensik dengan berat sabu 143,9 gram," tutur Gany.
Kemudian untuk kasus ketiga, lanjut Gany, pengungkapan berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 22 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya di Dusun Talorong, Desa Lombo Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Tersangkanya berinisial AR (20) tahun. Tinggal di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
"Barang bukti diamankan kurang lebih sabu sembilan gram. Ini setelah rilis kita akan bawa ke Labfor untuk tes kandungan dan beratnya. Mudah mudahan apa yang kita temukan seperti yang kita dugakan," bebernya.
Untuk kasus keempat, berhasil diungkap pada 24 Februari 2025. Tempat kejadian perkara adalah di Kota Parepare.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan yakni lelaki HY (24). Tinggal di Desa Tanutung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
"Untuk jenis narkotika yang ditemukan adalah sabu-sabu dan beratnya kurang lebih 518 gram alias setengah kilo," ungkapnya.
Terakhir atau kasus kelima, disampaikan Gany adalah terkait narkotika jenis ganja. Tempat kejadian perkara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Tersangkanya yaitu lelaki RI (35) tahun. Betermpat tinggal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tersangka yang pekerjaannya adalah honorer di salah satu instansi pemerintah di sana, ditangkap di Bandara dengan barang bukti ganja dua kilogram," tandasnya.
Gany menegaskan, jika satu gram sabu bisa dikonsumsi untuk tujuh orang, maka pengungkapan kasus sabu sebanyak 842 gram yang berhasil dilakukan dapat menyelamatkan pengguna sebanyak 5.894 jiwa.
"Sementara nilai ekonomis dari total barang bukti jenis sabu yang diamankan adalah sebanyak Rp1.263.000.000, jika diasumsikan harga eceran sabu adalah Rp1.500.000/gram," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
4

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
4

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah