Sebulan, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,2 Miliar
Rabu, 26 Feb 2025 13:46

Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Gany mengurai, kasus pertama berhasil diungkap pihaknya pada 3 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tersangka dalam kasus ini ada dua orang yaitu lelaki MG (25) dan MJ (21). Keduanya tinggal di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 172,4 gram. Kasus ini penyidikannya sedang berlangsung, mudah-mudahan setelah P21 bisa langsung tahap dua. Barang buktinya juga sudah ditangani dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar," bebernya.
Selanjutnya kasus kedua, kata Gany, pengungkapan yang berhasil dilakukan pada 22 Februari 2025. Tempat kejadiannya sendiri, berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Tersangka dalam kasus ini hanya satu orang yaitu lelaki AS (32). Pelaku sendiri berdomisili di Jalan Poros Pinrang Matiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
"Tapi pekerjaan tersangka ini adalah PNS di Rupbasan Makassar di Alauddin Makassar. Tersangka menyimpan barang buktinya sudah kita serahkan ke laboratorium forensik dengan berat sabu 143,9 gram," tutur Gany.
Kemudian untuk kasus ketiga, lanjut Gany, pengungkapan berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 22 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya di Dusun Talorong, Desa Lombo Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Tersangkanya berinisial AR (20) tahun. Tinggal di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
"Barang bukti diamankan kurang lebih sabu sembilan gram. Ini setelah rilis kita akan bawa ke Labfor untuk tes kandungan dan beratnya. Mudah mudahan apa yang kita temukan seperti yang kita dugakan," bebernya.
Untuk kasus keempat, berhasil diungkap pada 24 Februari 2025. Tempat kejadian perkara adalah di Kota Parepare.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan yakni lelaki HY (24). Tinggal di Desa Tanutung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
"Untuk jenis narkotika yang ditemukan adalah sabu-sabu dan beratnya kurang lebih 518 gram alias setengah kilo," ungkapnya.
Terakhir atau kasus kelima, disampaikan Gany adalah terkait narkotika jenis ganja. Tempat kejadian perkara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Tersangkanya yaitu lelaki RI (35) tahun. Betermpat tinggal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tersangka yang pekerjaannya adalah honorer di salah satu instansi pemerintah di sana, ditangkap di Bandara dengan barang bukti ganja dua kilogram," tandasnya.
Gany menegaskan, jika satu gram sabu bisa dikonsumsi untuk tujuh orang, maka pengungkapan kasus sabu sebanyak 842 gram yang berhasil dilakukan dapat menyelamatkan pengguna sebanyak 5.894 jiwa.
"Sementara nilai ekonomis dari total barang bukti jenis sabu yang diamankan adalah sebanyak Rp1.263.000.000, jika diasumsikan harga eceran sabu adalah Rp1.500.000/gram," pungkasnya.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Gany mengurai, kasus pertama berhasil diungkap pihaknya pada 3 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tersangka dalam kasus ini ada dua orang yaitu lelaki MG (25) dan MJ (21). Keduanya tinggal di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 172,4 gram. Kasus ini penyidikannya sedang berlangsung, mudah-mudahan setelah P21 bisa langsung tahap dua. Barang buktinya juga sudah ditangani dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar," bebernya.
Selanjutnya kasus kedua, kata Gany, pengungkapan yang berhasil dilakukan pada 22 Februari 2025. Tempat kejadiannya sendiri, berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Tersangka dalam kasus ini hanya satu orang yaitu lelaki AS (32). Pelaku sendiri berdomisili di Jalan Poros Pinrang Matiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
"Tapi pekerjaan tersangka ini adalah PNS di Rupbasan Makassar di Alauddin Makassar. Tersangka menyimpan barang buktinya sudah kita serahkan ke laboratorium forensik dengan berat sabu 143,9 gram," tutur Gany.
Kemudian untuk kasus ketiga, lanjut Gany, pengungkapan berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 22 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya di Dusun Talorong, Desa Lombo Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Tersangkanya berinisial AR (20) tahun. Tinggal di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
"Barang bukti diamankan kurang lebih sabu sembilan gram. Ini setelah rilis kita akan bawa ke Labfor untuk tes kandungan dan beratnya. Mudah mudahan apa yang kita temukan seperti yang kita dugakan," bebernya.
Untuk kasus keempat, berhasil diungkap pada 24 Februari 2025. Tempat kejadian perkara adalah di Kota Parepare.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan yakni lelaki HY (24). Tinggal di Desa Tanutung, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
"Untuk jenis narkotika yang ditemukan adalah sabu-sabu dan beratnya kurang lebih 518 gram alias setengah kilo," ungkapnya.
Terakhir atau kasus kelima, disampaikan Gany adalah terkait narkotika jenis ganja. Tempat kejadian perkara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Tersangkanya yaitu lelaki RI (35) tahun. Betermpat tinggal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tersangka yang pekerjaannya adalah honorer di salah satu instansi pemerintah di sana, ditangkap di Bandara dengan barang bukti ganja dua kilogram," tandasnya.
Gany menegaskan, jika satu gram sabu bisa dikonsumsi untuk tujuh orang, maka pengungkapan kasus sabu sebanyak 842 gram yang berhasil dilakukan dapat menyelamatkan pengguna sebanyak 5.894 jiwa.
"Sementara nilai ekonomis dari total barang bukti jenis sabu yang diamankan adalah sebanyak Rp1.263.000.000, jika diasumsikan harga eceran sabu adalah Rp1.500.000/gram," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Sinergi Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Distribusi Energi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Rusdi Hartono di Mapolda Sulsel.
Jum'at, 25 Apr 2025 20:33

News
Sindikat STNK-BPKB Palsu di Sulsel Sudah Beroperasi 2 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun.
Kamis, 24 Apr 2025 16:58

News
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK-BPKB Palsu di Sulsel
Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Kamis, 24 Apr 2025 15:17

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Kapolda, Bahas Kerjasama Lintas Sektor
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (22/04/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 18:29

News
Sinergi PLN & Polda Sulsel Dorong Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Senin, 21 Apr 2025 16:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK