Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Delapan PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel
Kamis, 27 Feb 2025 14:18

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melaktik 8 (Delapan) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melaktik 8 (Delapan) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Kamis (27/2/2025).
Delapan PPNS yang dilantik Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpop PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis.
Sedangkan 7 (tujuh) lainnya yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar Balai POM Palopo, Abdul Rahman Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail Satpol PP Sulsel, Handri Burhan Balai Besar POM Makassar, dan Rudi Arfiansyah Balai Besar POM Makassar.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa Pejabat PPNS adalah penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
"PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis maupun kuantitasnya, maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar POLRI untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sampai saat ini Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik PPNS sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini kita melantik PPNS sebanyak 8 (delapan) orang sehingga total PPNS yang telah lantik oleh sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang PPNS.
"Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum," ucap Andi Basmal.
"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan," Kata Kakanwil Andi Basmal.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.
Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.
Delapan PPNS yang dilantik Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpop PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis.
Sedangkan 7 (tujuh) lainnya yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar Balai POM Palopo, Abdul Rahman Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail Satpol PP Sulsel, Handri Burhan Balai Besar POM Makassar, dan Rudi Arfiansyah Balai Besar POM Makassar.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa Pejabat PPNS adalah penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
"PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis maupun kuantitasnya, maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar POLRI untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sampai saat ini Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik PPNS sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini kita melantik PPNS sebanyak 8 (delapan) orang sehingga total PPNS yang telah lantik oleh sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang PPNS.
"Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum," ucap Andi Basmal.
"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan," Kata Kakanwil Andi Basmal.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.
Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Penilaian TPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memantapkan langkah persiapan menjelang penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Rabu, 03 Sep 2025 17:13

News
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah