Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Delapan PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel
Kamis, 27 Feb 2025 14:18
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melaktik 8 (Delapan) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melaktik 8 (Delapan) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Kamis (27/2/2025).
Delapan PPNS yang dilantik Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpop PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis.
Sedangkan 7 (tujuh) lainnya yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar Balai POM Palopo, Abdul Rahman Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail Satpol PP Sulsel, Handri Burhan Balai Besar POM Makassar, dan Rudi Arfiansyah Balai Besar POM Makassar.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa Pejabat PPNS adalah penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
"PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis maupun kuantitasnya, maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar POLRI untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sampai saat ini Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik PPNS sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini kita melantik PPNS sebanyak 8 (delapan) orang sehingga total PPNS yang telah lantik oleh sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang PPNS.
"Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum," ucap Andi Basmal.
"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan," Kata Kakanwil Andi Basmal.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.
Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.
Delapan PPNS yang dilantik Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpop PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis.
Sedangkan 7 (tujuh) lainnya yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar Balai POM Palopo, Abdul Rahman Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail Satpol PP Sulsel, Handri Burhan Balai Besar POM Makassar, dan Rudi Arfiansyah Balai Besar POM Makassar.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa Pejabat PPNS adalah penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
"PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis maupun kuantitasnya, maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar POLRI untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sampai saat ini Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik PPNS sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini kita melantik PPNS sebanyak 8 (delapan) orang sehingga total PPNS yang telah lantik oleh sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang PPNS.
"Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum," ucap Andi Basmal.
"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan," Kata Kakanwil Andi Basmal.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.
Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Selasa, 30 Jun 2026 23:19
Sulsel
Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah
Selasa, 30 Jun 2026 20:16
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
2
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
3
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
4
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
5
Lewat Tabung Karya, GMTD Perkuat Kemandirian Ekonomi Komunitas KOADS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
2
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
3
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
4
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
5
Lewat Tabung Karya, GMTD Perkuat Kemandirian Ekonomi Komunitas KOADS