Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin

Kamis, 27 Feb 2025 16:25
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.

Melalui Kuasa Hukumnya, Yaddi Dj, Muhyina membenarkan dirinya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Pemeriksaan itu, kata dia, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan yang dibuat Soefian Abdullah.

Yaddi Dj menjelaskan, kasus ini sebenarnya telah bergulir di Satreskrim Polrestabes Makassar, namun sudah dihentikan. Akan tetapi, karena ada permintaan gelar perkara dari pelapor, akhirnya diambil alih Polda Sulsel.

"Klien kami dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Tapi yang di Polres sempat dihentikan karena belum cukup bukti. Cumankan, pelapor meminta gelar perkara khusus, akhirnya Polda ambil alih. Dan entah apa bukti terbarunya, kita belum tahu," ujar Yaddi Dj, Kamis (27/02/2025).

"Klien kami juga sudah penuhi panggilan dari penyidik Polda Sulsel dan mengklarifikasi semuanya. Ada sekitar 40 pertanyaaan, dan itu semua dijawab dengan baik oleh klien kami," sambungnya.

Terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Muhyina Muin, Yaddi Dj menegaskan, kliennya merasa tidak pernah melakukan itu.

Sebagaimana, kata dia, yang dilaporkan Soefian Abdullah adalah haknya Rp8,5 miliar yang tidak diberikan Muhyina Muin sesuai dalam Akta Perdamaian yang dibuat Notaris Steven Winarso tanggal 8 Oktober 2021.

Dimana uang itu Muhyina akan berikan kepada Soefian Abdullah apabila tanahnya yang berlokasi di depan RS. Siloam Tanjung Bunga telah dibayar oleh pihak ketiga atau pembelinya.

"Soal itu, klien kami tidak merasa melakukan penggelapan, yang Rp8,5 miliar itu memang dijanji dalam Akta Perdamaian, dan itu sudah ada yang dibayar waktu dibuat Akta Perdamain sekitar Rp1,5 miliar. Tapi yang tertuang di dalamnya ada pasal lain, bahwa PT Mariso, milik Muhyina, siap membayar kalau ada lagi laku tanahnya yang lain. Bukan cuman yang di depan RS Siloam saja," jelasnya.

Sementara itu, menyoal dugaan penggelapan sertipikat atas Ruko Sunu Gym sebagaimana yang juga dilaporkan Soefian Abdullah, Yaddi Dj menyebut, kasus itu sementara masih berjalan di Pengadilan Agama (PA). Dimana pelapor telah mengajukan gugat pembatalan hibah.

"Kalau itu Pak Soefian sedang ajukan pembatalan hibah di PA, mengenai hibah yang berdasarkan Akta Perdamaian yang intinya kedua pihak antara Soefian dan Muhyina setuju menghibahkan ke anaknya. Kami sudah sampaikan ini ke penyidik, ada gugatan yang sedang diuji," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhyina Muin diperiksa di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Soefian Abdullah.

Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) itu diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, pada Rabu (26/02/2025) kemarin.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, Muhyina Muin telah datang memenuhi panggilan penyidik."Yang bersangkutan datang (diperiksa)," ujarnya, Kamis (27/02/2025).

Kombes Jamal sapaannya, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk itu, pihaknya masih terus akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait."Masih lidik (kasusnya), periksa saksi-saksi terkait," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
News
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.
Senin, 28 Sep 2026 16:12
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
News
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Polda Sulsel bersama Kortastipidkor dan Satreskrim Polres Gowa mengungkap perkembangan signifikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Gowa Husniah Talenrang
Senin, 28 Sep 2026 13:08
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
Berita Terbaru