Guru Mengaji Lecehkan Bocah 8 Tahun Ditetapkan Tersangka
Jum'at, 28 Feb 2025 10:30
Polisi mengusut kasus pelecehan seksual diduga dilakukan seorang guru mengaji berinsial IH (15) terhadap bocah laki-laki 8 tahun yang merupakan anak didiknya. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Polisi mengusut kasus pelecehan seksual diduga dilakukan seorang guru mengaji berinsial IH (15) terhadap bocah laki-laki 8 tahun yang merupakan anak didiknya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah diterima laporannya tanggal 17 dan sudah ditangani hari ini. Pelakunya juga kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana ditemui di kantornya, Kamis (27/02/2025) malam.
Arya mengatakan, korban telah menjalani visum setelah melapor di Mapolrestabes Makassar. Setelahnya, korban langsung mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus tersebut.
Sementara pelaku, kata dia, telah dipanggil untuk diperiksa, bahkan sudah ditahap setelah penyidik menetapkannya sebagau tersangka. "Sudah (ditahan), kalau sudah jadi tersangka kita tahan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial A (8) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Keluarga korban mengaku telah melaporkan terduga pelaku berinisial IH (15) di Polrestabes Makassar pada 17 Februari 2025 lalu sesuai dengan nomor LP/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks.
Orang tua korban, SN (45) mengatakan, baru berani mengungkapkan peristiwa tersebut agar terduga pelaku bisa segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Subehan menceritakan, pelecehan yang dialami anaknya telah membuat trauma yang begitu luar biasa. Bahkan, sang anak sempat takut untuk meceritakan kejadian tersebut karena mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Anak saya tidak berani bercerita karena dia takut diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukulnya jika dia melapor," ungkap Subehan kepada awak media, Kamis (27/2/2025) malam.
Adapun kejadian tersebut dialami korban tepatnya pada Minggu (16/02/2025).
"Iya sudah diterima laporannya tanggal 17 dan sudah ditangani hari ini. Pelakunya juga kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana ditemui di kantornya, Kamis (27/02/2025) malam.
Arya mengatakan, korban telah menjalani visum setelah melapor di Mapolrestabes Makassar. Setelahnya, korban langsung mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus tersebut.
Sementara pelaku, kata dia, telah dipanggil untuk diperiksa, bahkan sudah ditahap setelah penyidik menetapkannya sebagau tersangka. "Sudah (ditahan), kalau sudah jadi tersangka kita tahan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial A (8) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Keluarga korban mengaku telah melaporkan terduga pelaku berinisial IH (15) di Polrestabes Makassar pada 17 Februari 2025 lalu sesuai dengan nomor LP/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks.
Orang tua korban, SN (45) mengatakan, baru berani mengungkapkan peristiwa tersebut agar terduga pelaku bisa segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Subehan menceritakan, pelecehan yang dialami anaknya telah membuat trauma yang begitu luar biasa. Bahkan, sang anak sempat takut untuk meceritakan kejadian tersebut karena mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Anak saya tidak berani bercerita karena dia takut diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukulnya jika dia melapor," ungkap Subehan kepada awak media, Kamis (27/2/2025) malam.
Adapun kejadian tersebut dialami korban tepatnya pada Minggu (16/02/2025).
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar