Forum Konsultasi Publik RPJMD Pemprov Sulsel untuk Samakan Persepsi
Jum'at, 28 Feb 2025 17:19

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029, dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (28/02/2025).
Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.
"Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik," ungkapnya.
Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.
RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.
"Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi," ungkapnya.
Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.
Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.
"Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik," ungkapnya.
Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.
RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.
"Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi," ungkapnya.
Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
Kunjungan kerja Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi, ke kawasan operasional PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako menjadi penegasan bahwa industri pertambangan bisa menjadi landasan penting bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Sabtu, 19 Apr 2025 18:07

News
Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Muhammad Ali
Sabtu, 19 Apr 2025 18:02

News
Pemprov Sulsel Perkuat Langkah Konkret Cegah dan Turunkan Stunting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berkomitmen penuh untuk mencegah dan mempercepat penurunan kasus stunting atau pertumbuhan yang terhambat pada anak akibat kurang gizi kronis
Jum'at, 18 Apr 2025 09:37

News
Pemprov Sulsel Apresiasi Forbisda sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung kemajuan daerah.
Selasa, 15 Apr 2025 17:00

Sulsel
Berdampak ke Lingkungan, Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Rencana kerjasama antara PT Masmindo Dwi Area dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc untuk proyek tambang emas berskala besar adengan metode Open Pit di wilayah Luwu, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Senin, 14 Apr 2025 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
2

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
3

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
4

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
5

Bupati Husniah Apresiasi KKSS Bangun Sekolah Unggulan Pertama di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
2

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
3

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
4

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
5

Bupati Husniah Apresiasi KKSS Bangun Sekolah Unggulan Pertama di Gowa