Forum Konsultasi Publik RPJMD Pemprov Sulsel untuk Samakan Persepsi
Jum'at, 28 Feb 2025 17:19
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029, dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (28/02/2025).
Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.
"Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik," ungkapnya.
Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.
RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.
"Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi," ungkapnya.
Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.
Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.
"Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik," ungkapnya.
Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.
RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.
"Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi," ungkapnya.
Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum