Polisi Larang Kegiatan Sahur On The Road di Makassar
Sabtu, 01 Mar 2025 21:09

Polrestabes Makassar melarang masyarakat melaksanakan sahur on the road atau kegiatan konvoi sahur di jalanan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polrestabes Makassar melarang masyarakat melaksanakan 'sahur on the road' atau kegiatan konvoi sahur di jalanan, terlebih jika kendaraan yang digunakan memakai knalpot brong.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, selama Ramadan pihaknya akan menertibkan kegiatan konvoi seperti sahur on the road karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khusus mereka yang konvoi dengan memakai knalpot brong, kata Arya, dipastikan kendaraannya akan disita oleh polisi.
"Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Dan selama belum berganti pada bentuk aslinya, maka motor akan dititipkan di kantor polisi," tegas Arya kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).
Begitu juga, jika polisi menemukan pengendara yang masih dibawah umur. Kendaraan juga akan disita dan diminta menghadirkan orang tua agar pengendara dibawah umur mendapatkan efek jera.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang dan apabila masih dibawah umur maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, selama Ramadan pihaknya akan menertibkan kegiatan konvoi seperti sahur on the road karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khusus mereka yang konvoi dengan memakai knalpot brong, kata Arya, dipastikan kendaraannya akan disita oleh polisi.
"Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Dan selama belum berganti pada bentuk aslinya, maka motor akan dititipkan di kantor polisi," tegas Arya kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).
Begitu juga, jika polisi menemukan pengendara yang masih dibawah umur. Kendaraan juga akan disita dan diminta menghadirkan orang tua agar pengendara dibawah umur mendapatkan efek jera.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang dan apabila masih dibawah umur maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat