Polisi Larang Kegiatan Sahur On The Road di Makassar
Sabtu, 01 Mar 2025 21:09

Polrestabes Makassar melarang masyarakat melaksanakan sahur on the road atau kegiatan konvoi sahur di jalanan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polrestabes Makassar melarang masyarakat melaksanakan 'sahur on the road' atau kegiatan konvoi sahur di jalanan, terlebih jika kendaraan yang digunakan memakai knalpot brong.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, selama Ramadan pihaknya akan menertibkan kegiatan konvoi seperti sahur on the road karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khusus mereka yang konvoi dengan memakai knalpot brong, kata Arya, dipastikan kendaraannya akan disita oleh polisi.
"Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Dan selama belum berganti pada bentuk aslinya, maka motor akan dititipkan di kantor polisi," tegas Arya kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).
Begitu juga, jika polisi menemukan pengendara yang masih dibawah umur. Kendaraan juga akan disita dan diminta menghadirkan orang tua agar pengendara dibawah umur mendapatkan efek jera.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang dan apabila masih dibawah umur maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, selama Ramadan pihaknya akan menertibkan kegiatan konvoi seperti sahur on the road karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khusus mereka yang konvoi dengan memakai knalpot brong, kata Arya, dipastikan kendaraannya akan disita oleh polisi.
"Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Dan selama belum berganti pada bentuk aslinya, maka motor akan dititipkan di kantor polisi," tegas Arya kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).
Begitu juga, jika polisi menemukan pengendara yang masih dibawah umur. Kendaraan juga akan disita dan diminta menghadirkan orang tua agar pengendara dibawah umur mendapatkan efek jera.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang dan apabila masih dibawah umur maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31

News
Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas
Sebanyak enam orang diduga pelaku joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 21:18

News
Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Rabu, 07 Mei 2025 13:35

News
Tindak Tegas Pelaku Pembusuran, Kapolrestabes Makassar: Tembak di Tempat!
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Selasa, 06 Mei 2025 23:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat