Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Rabu, 05 Mar 2025 05:41
Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: sindonews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.
Permintaan itu telah dilayangkan ketika Menteri Agama bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. "Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas. Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
"Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.
Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa. “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.
Diketahui saat ini, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; kedua jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; ketiga pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan keempat petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Permintaan itu telah dilayangkan ketika Menteri Agama bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. "Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas. Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
"Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.
Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa. “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.
Diketahui saat ini, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; kedua jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; ketiga pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan keempat petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
News
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II, Nilainya Rp4,1 Triliun
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp4,1 triliun.
Minggu, 09 Agu 2026 14:10
News
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir.
Selasa, 07 Jul 2026 23:00
News
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan agen perjalanan berizin.
Senin, 06 Jul 2026 20:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen