Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Rabu, 05 Mar 2025 05:41

Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: sindonews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.
Permintaan itu telah dilayangkan ketika Menteri Agama bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. "Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas. Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
"Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.
Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa. “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.
Diketahui saat ini, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; kedua jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; ketiga pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan keempat petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Permintaan itu telah dilayangkan ketika Menteri Agama bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. "Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas. Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.
Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
"Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.
Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa. “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.
Diketahui saat ini, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; kedua jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; ketiga pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan keempat petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

News
Tiba Besok, Debarkasi Makassar Siap Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama
PPIH Debarkasi Makassar bakal menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan kedatangan Jemaah haji Embarkasi Makassar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel
Selasa, 10 Jun 2025 15:50

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Batal Berangkat, Jemaah Haji Furoda Wajib Dilindungi Negara
Sekitar 1.000 calon jemaah haji furoda atau melalui jalur undangan untuk tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sehingga mereka harus tetap menjadi perhatian dan dilindungi pemerintah.
Senin, 02 Jun 2025 13:28

Sulsel
Lepas 360 JCH Wajo, Bupati Andi Rosman Berpesan Jaga Kebersamaan
Bupati Wajo, Andi Rosman lepas 360 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wajo di halaman Masjid Al Markaz Maros, Selasa (27/5/2025) malam.
Rabu, 28 Mei 2025 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
3

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
3

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh