Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji

Rabu, 05 Mar 2025 05:41
Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: sindonews
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.

Permintaan itu telah dilayangkan ketika Menteri Agama bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. "Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas. Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.

Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.

Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.

"Kami betul-betul juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.

Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa. “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.

Diketahui saat ini, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (3/3/2025).

"Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.

Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.

Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; kedua jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; ketiga pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan keempat petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru