Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Kamis, 06 Mar 2025 15:25

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
(UMI)
Berita Terkait

News
DPR Kembali Setujui Naturalisasi 3 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi agar bisa memperkuat tim nasional Indonesia.
Kamis, 06 Mar 2025 06:10

News
TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memanfaatkan momentum tersebut dengan menyampaikan berbagai poin, khususnya pada evaluasi pengangkatan PPPK.
Kamis, 06 Mar 2025 03:43

News
AIA Minta BMKG Perkuat Mitigasi Banjir di Jabodetabek
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA)meminta seluruh pihak untuk lebih proaktif dalam menghadapi banjir yang melanda Jabodetabek.
Selasa, 04 Mar 2025 21:09

News
Komisi XIII DPR Dukung Tunjangan Khusus untuk Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI
Komisi XIII DPR mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemberian tunjangan kepada petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia.
Kamis, 27 Feb 2025 13:04

Makassar City
Sosialisasi JKN-KIS Dongkrak Kesadaran dan Partisipasi Kepesertaan di Makassar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Cafe Vaan In Sky
Minggu, 23 Feb 2025 20:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
2

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
3

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
4

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
5

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
2

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
3

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
4

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
5

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian