Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

Kamis, 06 Mar 2025 15:25
Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.

Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.

"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.

"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.

"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.

"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.

TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.

"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
(UMI)
Berita Terkait
Bantaeng Terima Penghargaan Kemenpan-RB, Satu-satunya dari Sulsel
News
Bantaeng Terima Penghargaan Kemenpan-RB, Satu-satunya dari Sulsel
Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menerima penghargaan nasional berupa Outstanding Public Service Innovations, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publk Kemenpan-RB
Selasa, 16 Des 2025 02:53
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
TP Pimpin Doa untuk Korban Bencana Sumatera Aceh pada Puncak HUT Gokar ke-61
Sulsel
TP Pimpin Doa untuk Korban Bencana Sumatera Aceh pada Puncak HUT Gokar ke-61
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, memimpin doa untuk para korban banjir bandang di Sumatera dan Aceh dalam acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jumat (5/12/2025).
Sabtu, 06 Des 2025 08:34
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Berita Terbaru