Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Kamis, 06 Mar 2025 15:25
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Waka Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Nilai BUMN Tambang Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral
Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Rabu, 01 Apr 2026 19:15
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
Komisi I DPR RI Desak Negara Bersikap, Usai Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta melukai tiga prajurit lainnya.
Senin, 30 Mar 2026 15:17
News
Dari Tanah Suci, Nurdin Halid Ajak Masyarakat Syukuri Ramadan dan Sambut Idulfitri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci bersama keluarga pada momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:44
News
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
Komisi VI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten, Kamis (12/3/26) baru-baru ini.
Minggu, 15 Mar 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK