Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Kamis, 06 Mar 2025 15:25

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dan dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sekretaris BKN Imas Sukmariah, beserta para Jajaran Deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker yaitu mendengar paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025, serta melakukan evaluasi pada tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP)menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas sejak dirintis tahun 2005.
"Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis," kata TP.
"Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas di dalamnya, agar penataan honorer segera selesai. Termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, TP juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer baru. Apalagi saat ini masih banyak daerah yang memiliki honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.
"Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali kepala daerah menerima honorer baru," ujarnya.
"Pdahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai. Apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada daerah terima lagi honorer baru," jelasnya.
TP juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepala daerah yang melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini, maka bisa kemudian pemangkasan Dana Alokasi Umum.
"Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum," tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
(UMI)
Berita Terkait

Ekbis
Komisi IV DPR RI Sebut Stok Beras di Bulog Makassar Melimpah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin hadir mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dan rombongan saat melakukan kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog.
Selasa, 12 Agu 2025 10:46

Ekbis
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Olehnya itu, peran perbankan sangat vital.
Selasa, 12 Agu 2025 07:24

News
Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.
Jum'at, 08 Agu 2025 07:17

News
Kunjungi Panrita Lopi, Masyarakat Sebut TP Anggota DPR RI yang Tak Berubah Meski Sudah Terpilih
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menyapa langsung para pengrajin perahu pinisi, atau yang dikenal dengan sebutan Panrita Lopi di Tana Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Selasa, 05 Agu 2025 17:33

News
Eks Ketua DKPP dan Bawaslu RI Sebut Taufan Pawe jadi Guru Politiknya
Ketua DKPP Periode 2017-2022 dan juga Ketua Bawaslu RI 2012-2017 Prof Muhammad memberikan pujian kepada Taufan Pawe (TP) selaku Penanggap dalam Kegiatan Workshop Publik Nasional yang digelar di Ballroom Hotel Unhas baru-baru ini.
Rabu, 30 Jul 2025 15:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kembali Maju jadi Calon Rektor, Prof JJ Didukung Penuh Mayoritas Pemilik Suara
2

Meriah, Siswa SMPN 5 Turatea Rayakan HUT ke-80 RI dengan Berbagai Lomba
3

Happy Kiddy Mall Panakkukang Hadir dengan Wajah Baru: Lebih Seru, Lebih Lengkap
4

Muslim101 Buka Akses Umrah Tanpa Batas, Kini Menjangkau hingga Indonesia Timur
5

PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV Ampana–Bunta, Dorong Interkoneksi Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kembali Maju jadi Calon Rektor, Prof JJ Didukung Penuh Mayoritas Pemilik Suara
2

Meriah, Siswa SMPN 5 Turatea Rayakan HUT ke-80 RI dengan Berbagai Lomba
3

Happy Kiddy Mall Panakkukang Hadir dengan Wajah Baru: Lebih Seru, Lebih Lengkap
4

Muslim101 Buka Akses Umrah Tanpa Batas, Kini Menjangkau hingga Indonesia Timur
5

PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV Ampana–Bunta, Dorong Interkoneksi Sulawesi