Kemenkum Sulsel Dukung Implementasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda
Kamis, 06 Mar 2025 18:21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Kamis,(6/3/2025).
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini sebagai respon terhadap Komitmen Bapak Menteri Hukum dalam rangka memberikan suatu pelayanan prioritas di lingkup Kementerian Hukum.
“Belum lama ini Bapak Menteri Hukum mencanangkan terkait transformasi digital di Lingkungan Kementerian Hukum yang ditindaklanjuti dengan launching aplikasi e-harmonisasi. Hal ini juga menjawab tentang pelaksanaan pemberian kemudahan akses bagi Lembaga maupun Daerah dalam rangka memanfaatkan sistem pelayanan yang ada di Kementerian Hukum,”papar Dhahana.
Pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disampaikan mengenai kriteria-kriteria Pelayanan Publik. Kriteria Transparansi, bahwa sistem yang baik adalah transparan. Kedua adalah Aksesibiltas, bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dapat diakses oleh semua masyarakat baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Ketiga adalah kualitas, bahwa informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu juga harus menjaga kualitas. Tentunya dengan adanya launching e-harmonisasi beberapa waktu lalu oleh Bapak Menteri Hukum telah menjawab tentang kebutuhan dari Lembaga/Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan harmonisasi.
“Sementara itu Perancang adalah garda terdepan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami pun memahami tidak semua wilayah memiliki perancang. Harapan kami adalah kantor wilayah dengan pemerintah daerah maupun walikota bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam hal ini apabila bisa kita lakukan, maka akan membantu bagi kabupaten/kota maupun provinsi dalam rangka menyiapkan suatu produk hukum,” katanya.
“Semoga pada kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan kemudahan akses bagi teman-teman untuk melakukan suatu proses harmonisasi maupun juga penyusunan regulasi,”tutup Dhahana.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Andi Basmal agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam proses penyusunan, perancangan dan pembetukan Peraturan Perundang-undangan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang memberi manfaat bagi Pembangunan daerah khususnya di Sulawesi Selatan dan mendukung penuh dalam mengimplementasikan digitalisasi pelayanan dan kebijakan yang memudahkan pemberian layanan pada masyarakat.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini sebagai respon terhadap Komitmen Bapak Menteri Hukum dalam rangka memberikan suatu pelayanan prioritas di lingkup Kementerian Hukum.
“Belum lama ini Bapak Menteri Hukum mencanangkan terkait transformasi digital di Lingkungan Kementerian Hukum yang ditindaklanjuti dengan launching aplikasi e-harmonisasi. Hal ini juga menjawab tentang pelaksanaan pemberian kemudahan akses bagi Lembaga maupun Daerah dalam rangka memanfaatkan sistem pelayanan yang ada di Kementerian Hukum,”papar Dhahana.
Pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disampaikan mengenai kriteria-kriteria Pelayanan Publik. Kriteria Transparansi, bahwa sistem yang baik adalah transparan. Kedua adalah Aksesibiltas, bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dapat diakses oleh semua masyarakat baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Ketiga adalah kualitas, bahwa informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu juga harus menjaga kualitas. Tentunya dengan adanya launching e-harmonisasi beberapa waktu lalu oleh Bapak Menteri Hukum telah menjawab tentang kebutuhan dari Lembaga/Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan harmonisasi.
“Sementara itu Perancang adalah garda terdepan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami pun memahami tidak semua wilayah memiliki perancang. Harapan kami adalah kantor wilayah dengan pemerintah daerah maupun walikota bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam hal ini apabila bisa kita lakukan, maka akan membantu bagi kabupaten/kota maupun provinsi dalam rangka menyiapkan suatu produk hukum,” katanya.
“Semoga pada kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan kemudahan akses bagi teman-teman untuk melakukan suatu proses harmonisasi maupun juga penyusunan regulasi,”tutup Dhahana.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Andi Basmal agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam proses penyusunan, perancangan dan pembetukan Peraturan Perundang-undangan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang memberi manfaat bagi Pembangunan daerah khususnya di Sulawesi Selatan dan mendukung penuh dalam mengimplementasikan digitalisasi pelayanan dan kebijakan yang memudahkan pemberian layanan pada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Pelayanan Hukum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 18:24
Sulsel
Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Selasa, 30 Jun 2026 23:19
Sulsel
Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah
Selasa, 30 Jun 2026 20:16
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
3
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
4
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
5
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
3
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
4
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
5
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan