Kemenkum Sulsel Dukung Implementasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda
Kamis, 06 Mar 2025 18:21

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Kamis,(6/3/2025).
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini sebagai respon terhadap Komitmen Bapak Menteri Hukum dalam rangka memberikan suatu pelayanan prioritas di lingkup Kementerian Hukum.
“Belum lama ini Bapak Menteri Hukum mencanangkan terkait transformasi digital di Lingkungan Kementerian Hukum yang ditindaklanjuti dengan launching aplikasi e-harmonisasi. Hal ini juga menjawab tentang pelaksanaan pemberian kemudahan akses bagi Lembaga maupun Daerah dalam rangka memanfaatkan sistem pelayanan yang ada di Kementerian Hukum,”papar Dhahana.
Pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disampaikan mengenai kriteria-kriteria Pelayanan Publik. Kriteria Transparansi, bahwa sistem yang baik adalah transparan. Kedua adalah Aksesibiltas, bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dapat diakses oleh semua masyarakat baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Ketiga adalah kualitas, bahwa informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu juga harus menjaga kualitas. Tentunya dengan adanya launching e-harmonisasi beberapa waktu lalu oleh Bapak Menteri Hukum telah menjawab tentang kebutuhan dari Lembaga/Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan harmonisasi.
“Sementara itu Perancang adalah garda terdepan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami pun memahami tidak semua wilayah memiliki perancang. Harapan kami adalah kantor wilayah dengan pemerintah daerah maupun walikota bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam hal ini apabila bisa kita lakukan, maka akan membantu bagi kabupaten/kota maupun provinsi dalam rangka menyiapkan suatu produk hukum,” katanya.
“Semoga pada kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan kemudahan akses bagi teman-teman untuk melakukan suatu proses harmonisasi maupun juga penyusunan regulasi,”tutup Dhahana.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Andi Basmal agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam proses penyusunan, perancangan dan pembetukan Peraturan Perundang-undangan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang memberi manfaat bagi Pembangunan daerah khususnya di Sulawesi Selatan dan mendukung penuh dalam mengimplementasikan digitalisasi pelayanan dan kebijakan yang memudahkan pemberian layanan pada masyarakat.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini sebagai respon terhadap Komitmen Bapak Menteri Hukum dalam rangka memberikan suatu pelayanan prioritas di lingkup Kementerian Hukum.
“Belum lama ini Bapak Menteri Hukum mencanangkan terkait transformasi digital di Lingkungan Kementerian Hukum yang ditindaklanjuti dengan launching aplikasi e-harmonisasi. Hal ini juga menjawab tentang pelaksanaan pemberian kemudahan akses bagi Lembaga maupun Daerah dalam rangka memanfaatkan sistem pelayanan yang ada di Kementerian Hukum,”papar Dhahana.
Pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disampaikan mengenai kriteria-kriteria Pelayanan Publik. Kriteria Transparansi, bahwa sistem yang baik adalah transparan. Kedua adalah Aksesibiltas, bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dapat diakses oleh semua masyarakat baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Ketiga adalah kualitas, bahwa informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu juga harus menjaga kualitas. Tentunya dengan adanya launching e-harmonisasi beberapa waktu lalu oleh Bapak Menteri Hukum telah menjawab tentang kebutuhan dari Lembaga/Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan harmonisasi.
“Sementara itu Perancang adalah garda terdepan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami pun memahami tidak semua wilayah memiliki perancang. Harapan kami adalah kantor wilayah dengan pemerintah daerah maupun walikota bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam hal ini apabila bisa kita lakukan, maka akan membantu bagi kabupaten/kota maupun provinsi dalam rangka menyiapkan suatu produk hukum,” katanya.
“Semoga pada kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan kemudahan akses bagi teman-teman untuk melakukan suatu proses harmonisasi maupun juga penyusunan regulasi,”tutup Dhahana.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Andi Basmal agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam proses penyusunan, perancangan dan pembetukan Peraturan Perundang-undangan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang memberi manfaat bagi Pembangunan daerah khususnya di Sulawesi Selatan dan mendukung penuh dalam mengimplementasikan digitalisasi pelayanan dan kebijakan yang memudahkan pemberian layanan pada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Penilaian TPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memantapkan langkah persiapan menjelang penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Rabu, 03 Sep 2025 17:13

News
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah