Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Benteng Roterdam Menjadi Kawasan Karya Cipta

Jum'at, 07 Mar 2025 19:42
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Benteng Roterdam Menjadi Kawasan Karya Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan saat ini sedang menggali potensi benteng Roterdam Makassar untuk dicanangkan menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan saat ini sedang menggali potensi benteng Roterdam Makassar untuk dicanangkan menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC) yang akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang berimbas pada peningkatan ekonomi Makassar.

Hal ini disampaikan Kakanwil Andi Basmal saat mengunjungi Benteng Roterdam dan bertemu langsung dengan Penanggung jawab Museum dan cagar budaya, Jumat, (7/3/2025).

Andi Basmal melanjutkan, saat ini pihaknya telah menginventarisir kawasan yang berpotensi dan memilih Pantai Losari dan Benteng Roterdam.

“Hemat kami, Benteng Roterdam Makassar telah memenuhi syarat – syarat untuk dicanangkan sebagai KKC untuk itu, kami akan mendorong Benteng Roterdam menjadi KKC,” ujar Andi Basmal.

Ia menuturkan dengan dicanangkannya konsep kawasan karya cipta di Benteng Rotterdam, tidak hanya menghormati dan melestarikan sejarah, tetapi juga membuka ruang bagi masa depan yang kreatif, dan penuh inspirasi. Dimana Benteng ini bukan hanya sekadar bangunan tua, melainkan simbol dari sinergi antara warisan dan kreativitas, yang siap untuk memperkaya kehidupan budaya di Makassar dan Indonesia.

“Banyak hal yang bisa dilakukan di benteng Roterdam ini, dengan ruang terbuka yang luas dapat melaksanakan berbagai kegiatan pertunjukan seni, pelestarian budaya dan sejarah yang tentunya tidak hanya melibatkan seniman dan desainer, tetapi juga masyarakat luas yang dapat berkontribusi melalui berbagai bentuk karya,” ungkap Andi Basmal.

Untuk itu, kakanwil Kemenkum Sulsel meminta dukungan dari pihak Fort Roterdam dalam pemenuhan data dukung agar dapat dicanangkan menjadi kawasan karya cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menambahkan bahwa Benteng Roterdam sudah pernah diusulkan tahun 2023 tetapi belum diterima, jadi kami hadir disini untuk mengetahui dimana kendalanya agar dapat dibantu prosesnya.

Demson juga melihat bahwa Ruang-ruang terbuka di sekitar benteng dapat diubah menjadi galeri seni, ruang pertunjukan, hingga pusat edukasi yang memberikan pemahaman mendalam tentang sejarah dan budaya.

Jadi nantinya apabila telah dicanangkan menjadi KKC kami berkeyakinan kawasan Benteng Roterdam ini akan dapat menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan bagi komunitas yang ada disekitarnya dan juga akan menarik minat bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Sementara itu, Rustam menyambut baik dan akan memberikan dukungan lebih lanjut. Namun terlebih dahulu akan melakukan komunikasi yang lebih intens dengan pihak Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Ini merupakan komunikasi awal, dimana sebelumnya komunikasi yang dilakukan belum berjalan sebagaimana mestinya. Untuk saat ini, pihak kami akan melakukan komunikasi yang dapat mendukung benteng roterdam dicanangkan menjadi Kawasan Karya Cipta”

Adapun Kawasan Karya Cipta adalah suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan menjadi identitas suatu wilayah serta dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. Kawasan Karya Cipta (KKC) adalah kawasan yang mengembangkan seni budaya, ekspresi, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat.

Contoh KKC saat ini adalah Kampung Sunan (Sulaman Angkinan) di Palembang, Sumatera Selatan. Kampung ini merupakan sentra pengrajin sulaman khas peninggalan kerajaan Sriwijaya.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang KI Andi Haris dan pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru