ASN Kemenkum Sulsel Diingatkan WFA Bukan Berarti Menambah Libur
Sabtu, 08 Mar 2025 17:07
Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan apresiasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang dengan penuh disiplin mengikuti pelaksanaan apel sore secara daring.
“Terima kasih kepada semua jajaran yang senangtiasa memperlihatkan kedisiplinan, kebersamaan dan rasa kekeluargaan,” ucap Heny saat memberikan amanah, Jumat sore, (7/3/2025).
“Work From Anywhere (WFA) yang kita jalankan di hari Jum'at ini, bukan berarti kita menambah libur, namun kita memindahkan tempat kerja dimana saja agar tetap bekerja dan memberikan kontribusi positif pada Kanwil Kemenkum Sulsel,” lanjut Heny.
Heny selanjutnya mengingatkan kepada seluruh jajaran akan komitmen menjalankan WFA dengan tetap memberikan kinerja yang positif, dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menyelesaikan pekerjaan dari manapun.
Untuk itu Heny meminta kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan WFA mampu mengatur waktu dengan baik agar tetap produktif terhadap target – target yang telah ditetapkan organisasi. Apalagi saat ini telah memasuki akhir triwulan pertama yang berarti semua kegiatan yang telah kita targetkan pada triwulan pertama harus dipertanggung jawabkan dengan sebaik – baiknya. Baik itu dari sisi pertanggungjawaban keuangan maupun kinerja program dan kegiatan.
WFA sendiri adalah model kerja yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari lokasi manapun, tanpa terikat pada kantor fisik. Bisa bekerja dari rumah, cafe dan lainnya, selama bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Terima kasih kepada semua jajaran yang senangtiasa memperlihatkan kedisiplinan, kebersamaan dan rasa kekeluargaan,” ucap Heny saat memberikan amanah, Jumat sore, (7/3/2025).
“Work From Anywhere (WFA) yang kita jalankan di hari Jum'at ini, bukan berarti kita menambah libur, namun kita memindahkan tempat kerja dimana saja agar tetap bekerja dan memberikan kontribusi positif pada Kanwil Kemenkum Sulsel,” lanjut Heny.
Heny selanjutnya mengingatkan kepada seluruh jajaran akan komitmen menjalankan WFA dengan tetap memberikan kinerja yang positif, dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menyelesaikan pekerjaan dari manapun.
Untuk itu Heny meminta kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan WFA mampu mengatur waktu dengan baik agar tetap produktif terhadap target – target yang telah ditetapkan organisasi. Apalagi saat ini telah memasuki akhir triwulan pertama yang berarti semua kegiatan yang telah kita targetkan pada triwulan pertama harus dipertanggung jawabkan dengan sebaik – baiknya. Baik itu dari sisi pertanggungjawaban keuangan maupun kinerja program dan kegiatan.
WFA sendiri adalah model kerja yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari lokasi manapun, tanpa terikat pada kantor fisik. Bisa bekerja dari rumah, cafe dan lainnya, selama bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar