TP Terima Audiensi DPRD Parepare di Komisi II, Siap Perjuangkan Hak CPNS dan PPPK
Kamis, 13 Mar 2025 18:20
Anggota DPRD Kota Parepare bersama dengan BKPSDMD melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama dengan BKPSDMD melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, membahas terkait edaran Menpan-RB dalam rangka pengangkatan CPNS dan CPPPK pada lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Rapat 12.04 Gedung Nusantara 1 Kompleks Kantor DPR RI, Jakarta Kamis 13 Maret 2025.
Rombongan DPRD Kota Parepare dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua, Suyuti, serta Anggota Komisi I DPRD kota Parepare, Ahmad Ariadi, Zulfikar Zunnun, Apriani Jamaluddin, Kadarusman Mangusurusi, Asy'ari Abdullah, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir, selain itu turut pula Perwakilan BKPSDMD Kota Parepare.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.
Kaharuddin Kadir, menyampaikan maksud kedatangannya di Komisi II DPR RI, adalah untuk menyalurkan aspirasi para Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK.
"Kami datang untuk berkonsultasi bersama dengan Komisi II terkait Surat Edaran Menpan-RB tentang pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan serentak. Karena menurut kami di Kota Parepare, Pemerintah Kota sudah merampungkan berkas administrasi dan mengalokasikan anggaran untuk penggajian mereka," terangnya.
Kaharuddin Kadir mengatakan, saat ini Calon PPPK untuk Kota Parepare yang bersumber dari data base BKN, sebanyak 1032 orang dan telah memberikan pengabdian diberbagai sektor pelayanan publik di Kota Parepare. Semuanya telah dinyatakan lolos seleksi, telah melakukan pengisian DRH, serta memasuki tahapan pengusulan NIP.
"Mereka semua telah melalui tahapan perekrutan, ini termasuk pengisian DRH. Namun dengan adanya edaran Menpan-RB mereka semua merasa tidak nyaman.Inilah kemudian kami suarakan pada kesempatan ini," lanjutnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengungkapkan, kalau beberapa waktu ini dirinya kerap kali mendapatkan keluhan terkait Surat Edaran Menpan-RB tersebut. Namun ia memastikan, Komisi II akan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran tersebut.
"Insyaa Allah kami bersama Pimpinan telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap surat edaran tersebut, termasuk dalam waktu dekat kami sudah agendakan untuk melakukan RDP terkait hal itu agar bisa dilakukan pembaharuan, dan menemukan solusi terbai yang tidak merugikan semua pihak," ungkapnya.
Taufan menjelaskan, kalau dirinya sepakat jika kemudian ada Pemerintah Daerah yang dianggap siap melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK, maka segera melaksanakan pengangkatan. Sementara Pemerintah Daerah yang mungkin belum siap, baik dari sisi penganggaran atau kesiapan administrasi lainnya, maka bisa diberi waktu paling lambat Maret 2026 untuk bisa merampungkan itu semua.
"Saya fikir, kita memang harus cari formula yang tepat terkait Surat Edaran tersebut, kalau memang daerah sudah siap dan secara anggaran mereka mampu kenapa tidak kita berikan ruang untuk melakukan pengangkatan, jangan ditunda. Namun jika memang masih butuh waktu perbaikan, maka bisa kita berikan ruang maksimal hingga Maret 2026 untuk melakukan pengangkatan tersebut," tegasnya.
Dia juga berjanji akan meminta Menpan-RB agar tidak menetapkan waktu pelantikan serentak bagi CPNS dan PPPK, tapi memberikan tenggat waktu dalam proses pengangkatan hingga pada tahapan perekrutan ini.
"Kami menghormati keputusan serentak, namun tentu lebih adil jika dilakukan percepatan pengangkatan, karena ini tentang fungsi pelayanan publik, hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal," tutup Wali Kota Parepare dua periode ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada Pemerintah agar pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda dilakukan pengangkatan secara bertahap.
"Kenapa harus ditunda buat saja Pengangkatan secara bertahap," tegasnya.
Zulfikar menilai, Pemerintah harus segera memberikan ruang dan kepastian kepada mereka. Dimana nantinya ditegaskan jika batas akhir pengangkatan itu Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Diapun menilai sebetulnya proses pengangkatan sudah bisa dilalui baik daerah maupun pusat dimana prosesnya telah selesai. Agar hal itu memberikan kepastian bagi mereka untuk bekerja.
Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Rapat 12.04 Gedung Nusantara 1 Kompleks Kantor DPR RI, Jakarta Kamis 13 Maret 2025.
Rombongan DPRD Kota Parepare dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua, Suyuti, serta Anggota Komisi I DPRD kota Parepare, Ahmad Ariadi, Zulfikar Zunnun, Apriani Jamaluddin, Kadarusman Mangusurusi, Asy'ari Abdullah, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir, selain itu turut pula Perwakilan BKPSDMD Kota Parepare.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.
Kaharuddin Kadir, menyampaikan maksud kedatangannya di Komisi II DPR RI, adalah untuk menyalurkan aspirasi para Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK.
"Kami datang untuk berkonsultasi bersama dengan Komisi II terkait Surat Edaran Menpan-RB tentang pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan serentak. Karena menurut kami di Kota Parepare, Pemerintah Kota sudah merampungkan berkas administrasi dan mengalokasikan anggaran untuk penggajian mereka," terangnya.
Kaharuddin Kadir mengatakan, saat ini Calon PPPK untuk Kota Parepare yang bersumber dari data base BKN, sebanyak 1032 orang dan telah memberikan pengabdian diberbagai sektor pelayanan publik di Kota Parepare. Semuanya telah dinyatakan lolos seleksi, telah melakukan pengisian DRH, serta memasuki tahapan pengusulan NIP.
"Mereka semua telah melalui tahapan perekrutan, ini termasuk pengisian DRH. Namun dengan adanya edaran Menpan-RB mereka semua merasa tidak nyaman.Inilah kemudian kami suarakan pada kesempatan ini," lanjutnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengungkapkan, kalau beberapa waktu ini dirinya kerap kali mendapatkan keluhan terkait Surat Edaran Menpan-RB tersebut. Namun ia memastikan, Komisi II akan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran tersebut.
"Insyaa Allah kami bersama Pimpinan telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap surat edaran tersebut, termasuk dalam waktu dekat kami sudah agendakan untuk melakukan RDP terkait hal itu agar bisa dilakukan pembaharuan, dan menemukan solusi terbai yang tidak merugikan semua pihak," ungkapnya.
Taufan menjelaskan, kalau dirinya sepakat jika kemudian ada Pemerintah Daerah yang dianggap siap melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK, maka segera melaksanakan pengangkatan. Sementara Pemerintah Daerah yang mungkin belum siap, baik dari sisi penganggaran atau kesiapan administrasi lainnya, maka bisa diberi waktu paling lambat Maret 2026 untuk bisa merampungkan itu semua.
"Saya fikir, kita memang harus cari formula yang tepat terkait Surat Edaran tersebut, kalau memang daerah sudah siap dan secara anggaran mereka mampu kenapa tidak kita berikan ruang untuk melakukan pengangkatan, jangan ditunda. Namun jika memang masih butuh waktu perbaikan, maka bisa kita berikan ruang maksimal hingga Maret 2026 untuk melakukan pengangkatan tersebut," tegasnya.
Dia juga berjanji akan meminta Menpan-RB agar tidak menetapkan waktu pelantikan serentak bagi CPNS dan PPPK, tapi memberikan tenggat waktu dalam proses pengangkatan hingga pada tahapan perekrutan ini.
"Kami menghormati keputusan serentak, namun tentu lebih adil jika dilakukan percepatan pengangkatan, karena ini tentang fungsi pelayanan publik, hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal," tutup Wali Kota Parepare dua periode ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada Pemerintah agar pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda dilakukan pengangkatan secara bertahap.
"Kenapa harus ditunda buat saja Pengangkatan secara bertahap," tegasnya.
Zulfikar menilai, Pemerintah harus segera memberikan ruang dan kepastian kepada mereka. Dimana nantinya ditegaskan jika batas akhir pengangkatan itu Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Diapun menilai sebetulnya proses pengangkatan sudah bisa dilalui baik daerah maupun pusat dimana prosesnya telah selesai. Agar hal itu memberikan kepastian bagi mereka untuk bekerja.
(UMI)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
Sulsel
TP Pimpin Doa untuk Korban Bencana Sumatera Aceh pada Puncak HUT Gokar ke-61
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, memimpin doa untuk para korban banjir bandang di Sumatera dan Aceh dalam acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jumat (5/12/2025).
Sabtu, 06 Des 2025 08:34
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru
3
PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Mitigasi Banjir Lewat Solusi Terpadu
4
Mendidik Generasi Cerdas Berakhlak! RHIS Jadi Pilihan Pendidikan Islami Unggulan di Makassar
5
Empati untuk Korban Bencana, Bupati Bantaeng Imbau Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru
3
PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Mitigasi Banjir Lewat Solusi Terpadu
4
Mendidik Generasi Cerdas Berakhlak! RHIS Jadi Pilihan Pendidikan Islami Unggulan di Makassar
5
Empati untuk Korban Bencana, Bupati Bantaeng Imbau Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru