165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Senin, 24 Mar 2025 20:04

Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan bahwa pengajuan remisi ini terdiri dari dua kategori, yakni Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II.
Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pemotongan hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama satu bulan, dan satu orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari.
Sedangkan Remisi Khusus II, kata dia, diberikan kepada dua orang dengan pengurangan masa tahanan 15 hari serta lima orang lainnya dengan remisi satu bulan.
"Warga binaan yang kami ajukan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Jayadi (24/03/2025).
"Menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran selama berada di Rutan, serta aktif dalam program pembinaan," tambahnya.
Jayadi menjelaskan, mayoritas warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi berasal dari kasus narkotika, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan semata-mata bentuk keringanan hukuman, melainkan penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa tahanan.
"Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perilaku yang baik. Bagi yang belum mendapatkannya, jangan berkecil hati, tetap semangat mengikuti pembinaan karena kesempatan itu selalu terbuka," tukasnya.
Penyerahan remisi rencananya akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Idul Fitri nantinya.
Empat warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi secara langsung dari Karutan.
Saat ini, Rutan Kelas I Makassar menampung total 2.174 orang, yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta empat bayi yang ikut bersama ibunya. Daftar penerima remisi juga akan diumumkan di setiap blok hunian.
Jayadikusumah bilang, jumlah penerima remisi masih dapat bertambah jika ada warga binaan yang mendapatkan putusan inkrah sebelum Idul Fitri.
"Jika ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan agar hak warga binaan tetap terpenuhi," jelasnya.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan bahwa pengajuan remisi ini terdiri dari dua kategori, yakni Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II.
Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pemotongan hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama satu bulan, dan satu orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari.
Sedangkan Remisi Khusus II, kata dia, diberikan kepada dua orang dengan pengurangan masa tahanan 15 hari serta lima orang lainnya dengan remisi satu bulan.
"Warga binaan yang kami ajukan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Jayadi (24/03/2025).
"Menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran selama berada di Rutan, serta aktif dalam program pembinaan," tambahnya.
Jayadi menjelaskan, mayoritas warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi berasal dari kasus narkotika, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan semata-mata bentuk keringanan hukuman, melainkan penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa tahanan.
"Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perilaku yang baik. Bagi yang belum mendapatkannya, jangan berkecil hati, tetap semangat mengikuti pembinaan karena kesempatan itu selalu terbuka," tukasnya.
Penyerahan remisi rencananya akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Idul Fitri nantinya.
Empat warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi secara langsung dari Karutan.
Saat ini, Rutan Kelas I Makassar menampung total 2.174 orang, yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta empat bayi yang ikut bersama ibunya. Daftar penerima remisi juga akan diumumkan di setiap blok hunian.
Jayadikusumah bilang, jumlah penerima remisi masih dapat bertambah jika ada warga binaan yang mendapatkan putusan inkrah sebelum Idul Fitri.
"Jika ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan agar hak warga binaan tetap terpenuhi," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 kembali menggelar Salat Idulfitri di area Pelabuhan Makassar.
Minggu, 30 Mar 2025 13:04

Sulsel
Jelang Lebaran, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Harga Pasar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung meninjau harga bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Sabtu (29/3).
Sabtu, 29 Mar 2025 21:17

News
5.344 WBP di Sulsel Dapat Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446H secara daring, Jumat, (28/03/2025).
Sabtu, 29 Mar 2025 06:04

Makassar City
Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit di Pasar Daya Makassar Tembus Rp85 Ribu
Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, sejumlah harga bahan pokok di Pasar Daya Makassar mulai bergerak naik. Paling signifikan adalah harga cabai rawit yang kini Rp85 ribu per/kg.
Jum'at, 28 Mar 2025 14:53

News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati