165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan

Senin, 24 Mar 2025 20:04
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan bahwa pengajuan remisi ini terdiri dari dua kategori, yakni Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II.

Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pemotongan hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama satu bulan, dan satu orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari.

Sedangkan Remisi Khusus II, kata dia, diberikan kepada dua orang dengan pengurangan masa tahanan 15 hari serta lima orang lainnya dengan remisi satu bulan.

"Warga binaan yang kami ajukan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Jayadi (24/03/2025).

"Menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran selama berada di Rutan, serta aktif dalam program pembinaan," tambahnya.

Jayadi menjelaskan, mayoritas warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi berasal dari kasus narkotika, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan semata-mata bentuk keringanan hukuman, melainkan penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa tahanan.

"Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perilaku yang baik. Bagi yang belum mendapatkannya, jangan berkecil hati, tetap semangat mengikuti pembinaan karena kesempatan itu selalu terbuka," tukasnya.

Penyerahan remisi rencananya akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Idul Fitri nantinya.

Empat warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi secara langsung dari Karutan.

Saat ini, Rutan Kelas I Makassar menampung total 2.174 orang, yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta empat bayi yang ikut bersama ibunya. Daftar penerima remisi juga akan diumumkan di setiap blok hunian.

Jayadikusumah bilang, jumlah penerima remisi masih dapat bertambah jika ada warga binaan yang mendapatkan putusan inkrah sebelum Idul Fitri.

"Jika ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan agar hak warga binaan tetap terpenuhi," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru