Komplotan Perampok Pengemudi Taksi Online Diamankan Resmob Polda Sulsel

Kamis, 10 Apr 2025 14:42
Komplotan Perampok Pengemudi Taksi Online Diamankan Resmob Polda Sulsel
Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang pelaku perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang pelaku perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Para pelaku berhasil diamankan di tengah pelariannya ke Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Taman Yasmin, Kota Makassar pada Kamis (10/04/2025).

Ketiga pelaku yang tertangkap masing-masing bernama Irsal (23), Epri Sini Sampe (25), dan Muh Ilham Salama (23). Mereka kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

"Ketiga pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar Katim Unit I Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir.

Arsyad mengatakan bahwa peristiwa perampokan itu terjadi pada 29 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 12.30 Wita. Berawal ketika korban menerima orderan penumpan di Halte RRI Jalan Laute Mandongan dengan tujuan pengantaran ke Jalan Wayang, Kota Kendari.

Saat melakukan penjemputan, kata Arsyad, korban tidak memiliki rasa curiga pada tiga pria yang berlagak seperti penumpang pada umumnya itu.

Korban yang mengantar penumpang ke Jalan Wayang mestinya mendapatkan upah Rp18.700, namun justru balik dirampok.

Dimana ketika korban hendak mengambil uang sewa, salah satu penumpang yang duduk di belakang langsung mencekik leher korban menggunakan tangan.

"Jangan banyak bergerak, kalau tidak mau mati. Dan saat itu juga penumpang yang duduk di sebelah dan penumpang yang duduk di kursi belakang sebelah kiri korban langsung melakukan pemukulan," terangnya mengikuti gaya bicara pelaku.

Setelah itu, lanjut Arsyad menuturkan, korban ditarik ke kursi bagian belakang dan kemudi diambil alih salah seorang pelaku.

"Saat itu juga kedua tangan, kaki, mata, dan mulut korban dilakban, sahingga waktu pergantian siang dan malam korban tidak mengetahui saat itu," tandasnya.

Kata Arsyad, korban yang sudah pasrah sempat memberikan penawaran. Jika saja para pelaku melepaskan dirinya, maka ia memberi mereka uang Rp1 juta.

"Salah satu pelaku menjawab, tidak bisa satu juta, kalau mau dua puluh juta saya kembalikan dengan mobil," tutur Arsyad.

Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban dengan terpaksa menyepakati tawaran terakhir dengan meminta kepada istrinya melalui sambungan telepon uang sebanyak Rp5 juta.

Sialnya, setelah uang tersebut dikirim ke pelaku, korban diturunkan di tempat yang cukup jauh dari keramaian warga.

"Pelaku membawa mobil dan dua buah hp (masing-masing android dan iPhone) milik korban dan uang tunai Rp600 ribu," tambahnya.

Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian Rp251.600.000 dan mengalami sakit pada bagian mata dan kepalanya. Beruntung, kini ketiga pelaku telah tertangkap.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru