35 Peserta Ikuti SKD PPPK Kemenkumham 2024 Tahap II di Makassar
Selasa, 22 Apr 2025 17:03

Sebanyak 35 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
MAKASSAR - Sebanyak 35 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Seleksi ini digelar di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (22/4/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir memantau langsung jalannya seleksi, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
"Para peserta ini berasal dari beberapa satuan kerja di Kemenkumham, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, Pemasyarakatan, Keimigrasian, hingga Balai Harta Peninggalan Makassar," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menekankan bahwa seleksi dilaksanakan dengan standar profesionalisme tinggi dan mengedepankan integritas. "Seleksi ini dilaksanakan secara transparan tanpa ada pungutan apapun kepada peserta," tegasnya.
Para peserta yang mengikuti seleksi ini bukan wajah baru di lingkungan Kemenkumham. Mereka telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dan memiliki keahlian di bidangnya masing-masing.
"Kami berharap peserta dapat memaksimalkan kemampuannya dan mengerjakan soal ujian dengan baik dan percaya diri," tambah Andi Basmal saat memberikan arahan kepada para peserta.
Penerimaan PPPK merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini telah mengabdikan diri di Kemenkumham.
"Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang sudah lama mendedikasikan dirinya untuk Kementerian Hukum dan HAM," jelas Andi Basmal.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga menyempatkan diri berkunjung dan bertemu dengan Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Andi Anto. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik dalam pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Meydi Zulqadri, yang turut mendampingi Kakanwil, menambahkan bahwa sebenarnya terdapat 36 peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi, namun satu orang tidak hadir.
"Dari 36 peserta, satu orang tidak hadir pada seleksi ini dan otomatis dinyatakan gugur," ungkap Meydi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir memantau langsung jalannya seleksi, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
"Para peserta ini berasal dari beberapa satuan kerja di Kemenkumham, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, Pemasyarakatan, Keimigrasian, hingga Balai Harta Peninggalan Makassar," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menekankan bahwa seleksi dilaksanakan dengan standar profesionalisme tinggi dan mengedepankan integritas. "Seleksi ini dilaksanakan secara transparan tanpa ada pungutan apapun kepada peserta," tegasnya.
Para peserta yang mengikuti seleksi ini bukan wajah baru di lingkungan Kemenkumham. Mereka telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dan memiliki keahlian di bidangnya masing-masing.
"Kami berharap peserta dapat memaksimalkan kemampuannya dan mengerjakan soal ujian dengan baik dan percaya diri," tambah Andi Basmal saat memberikan arahan kepada para peserta.
Penerimaan PPPK merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini telah mengabdikan diri di Kemenkumham.
"Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang sudah lama mendedikasikan dirinya untuk Kementerian Hukum dan HAM," jelas Andi Basmal.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga menyempatkan diri berkunjung dan bertemu dengan Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Andi Anto. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik dalam pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Meydi Zulqadri, yang turut mendampingi Kakanwil, menambahkan bahwa sebenarnya terdapat 36 peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi, namun satu orang tidak hadir.
"Dari 36 peserta, satu orang tidak hadir pada seleksi ini dan otomatis dinyatakan gugur," ungkap Meydi.
(GUS)
Berita Terkait

News
Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel Menuju WBBM
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selasa, 26 Agu 2025 17:00

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan Ombudsman
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Senin (25/8).
Selasa, 26 Agu 2025 09:32

News
Tekankan Kedisiplinan dan Integritas untuk Pegawai Kemenkum Sulsel
Disiplin dan integritas menjadi kunci utama membangun budaya kerja yang berkualitas. Pesan ini disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H)
Senin, 25 Agu 2025 13:04

News
Sembilan ASN Kemenkum Sulsel Diberi Satyalancana Karya Satya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan sembilan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Minggu, 24 Agu 2025 08:52

News
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).
Jum'at, 22 Agu 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen