Pemerintah Diminta Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN
Rabu, 23 Apr 2025 09:59
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan BKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Pemerintah diminta menyiapkan strategi untuk pemindahan ASN ke IKN. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menyiapkan strategi dan mitigasi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini sebagai respons pernyataan Otorita IKN yang menyebutkan kesiapan menerima pemindahan ASN hingga 2028, namun dengan keterbatasan jumlah hunian yang disiapkan.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya konsolidasi internal pemerintah untuk proses pemindahan tersebut.
"Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu," ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ini, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian bagi ASN.
"Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan," lanjutnya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.
"Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurutnya, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di kawasan IKN.
"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tetap berpegang pada komitmen politik bahwa IKN akan berfungsi sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Ia pun optimistis bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Yang jelas Bu Menpan akan menunggu Keppres dari Presiden dan saya yakin Presiden sekarang sedang mempertimbangkan dengan baik tetapi satu kata kunci pernyataan Presiden bahwa 2028 IKN akan berfungsi sebagai ibukota negara kita itu adalah pegangan politik Komisi II DPR RI dan kami akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. "Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian. "Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya konsolidasi internal pemerintah untuk proses pemindahan tersebut.
"Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu," ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ini, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian bagi ASN.
"Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan," lanjutnya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.
"Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurutnya, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di kawasan IKN.
"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tetap berpegang pada komitmen politik bahwa IKN akan berfungsi sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Ia pun optimistis bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Yang jelas Bu Menpan akan menunggu Keppres dari Presiden dan saya yakin Presiden sekarang sedang mempertimbangkan dengan baik tetapi satu kata kunci pernyataan Presiden bahwa 2028 IKN akan berfungsi sebagai ibukota negara kita itu adalah pegangan politik Komisi II DPR RI dan kami akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. "Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian. "Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025