Pemerintah Diminta Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN
Rabu, 23 Apr 2025 09:59

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan BKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Pemerintah diminta menyiapkan strategi untuk pemindahan ASN ke IKN. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menyiapkan strategi dan mitigasi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini sebagai respons pernyataan Otorita IKN yang menyebutkan kesiapan menerima pemindahan ASN hingga 2028, namun dengan keterbatasan jumlah hunian yang disiapkan.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya konsolidasi internal pemerintah untuk proses pemindahan tersebut.
"Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu," ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ini, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian bagi ASN.
"Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan," lanjutnya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.
"Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurutnya, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di kawasan IKN.
"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tetap berpegang pada komitmen politik bahwa IKN akan berfungsi sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Ia pun optimistis bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Yang jelas Bu Menpan akan menunggu Keppres dari Presiden dan saya yakin Presiden sekarang sedang mempertimbangkan dengan baik tetapi satu kata kunci pernyataan Presiden bahwa 2028 IKN akan berfungsi sebagai ibukota negara kita itu adalah pegangan politik Komisi II DPR RI dan kami akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. "Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian. "Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya konsolidasi internal pemerintah untuk proses pemindahan tersebut.
"Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu," ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ini, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian bagi ASN.
"Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan," lanjutnya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.
"Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurutnya, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di kawasan IKN.
"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tetap berpegang pada komitmen politik bahwa IKN akan berfungsi sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Ia pun optimistis bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Yang jelas Bu Menpan akan menunggu Keppres dari Presiden dan saya yakin Presiden sekarang sedang mempertimbangkan dengan baik tetapi satu kata kunci pernyataan Presiden bahwa 2028 IKN akan berfungsi sebagai ibukota negara kita itu adalah pegangan politik Komisi II DPR RI dan kami akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. "Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian. "Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Husniah Sebut Jum'at Mengaji Naikkan Kemampuan Baca Qur'an ASN Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut Jum'at Mengaji yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat meningkatkan kemampuan baca Qur'an seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa.
Jum'at, 13 Jun 2025 14:20

Ekbis
Bambang Haryo Dorong Integrasi MNP, Kereta Api Trans Sulawesi & Kawasan Industri
Pada kunjungannya itu, Bambang berulangkali menekankan pentingnya mendorong integrasi antara Kereta Api (KA) Trans Sulawesi, MNP, dan kawasan industri.
Kamis, 12 Jun 2025 20:48

News
2.017 Tenaga Honorer di Lingkup Pemprov Sulsel Dirumahkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah.
Kamis, 12 Jun 2025 19:12

Sulsel
TP Apresiasi ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertipikat Tana Wakaf untuk Masjid
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf sejumlah masyarakat dan pengurus Masjid Alauddin Kilo Lima Padang Lampe.
Rabu, 11 Jun 2025 18:05

News
Hilirisasi Industri Tambang Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Program hilirisasi tambang nasional yang digaungkan pemerintah yang merupakan strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, diminta juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Rabu, 11 Jun 2025 09:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
2

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
3

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

Sambut HUT ke-19, Claro Makassar Gelar Fun Run & Aksi Sosial Bareng Anak Panti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
2

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
3

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

Sambut HUT ke-19, Claro Makassar Gelar Fun Run & Aksi Sosial Bareng Anak Panti