Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50

Saleh ditahan di sel Polsek Kelara. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Saat ini tersangka Saleh telah ditahan di sel tahanan Polsek Kelara. Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan oknum aparat desa tersebut.
"Sudah kami tahan," jelas Bripka Sunardi dengan singkat dihubungi, Jumat' siang.
Terkait pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, pihaknya menunggu hasil P21 dari Kejaksaan.
"Adapi P21 dari jaksa, kami tinggal tunggu itu," ungkapnya.
Saleh ditahan setelah hampir kurang lebih satu bulan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025.
Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
Saat ini tersangka Saleh telah ditahan di sel tahanan Polsek Kelara. Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan oknum aparat desa tersebut.
"Sudah kami tahan," jelas Bripka Sunardi dengan singkat dihubungi, Jumat' siang.
Terkait pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, pihaknya menunggu hasil P21 dari Kejaksaan.
"Adapi P21 dari jaksa, kami tinggal tunggu itu," ungkapnya.
Saleh ditahan setelah hampir kurang lebih satu bulan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025.
Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41

Sulsel
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Jagung Binaan Polres Jeneponto
Irwil III Itwasum Polri, Brigjen Pol. Drs Herukoco melakukan peninjauan langsung ke lahan jagung binaan Polres Jeneponto di Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:24

News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28

Sulsel
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa, Polres Jeneponto Tindaki 130 Pelanggar
Operasi Patuh Pallawa 2025 memasuki hari ke-8. Di Kabupaten Jeneponto, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto total sudah menindaki 130 pelanggar.
Senin, 21 Jul 2025 16:17

Sulsel
Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Jeneponto Terapkan 3 Pendekatan
Jajaran Polres Jeneponto mulai melaksanakan Operasi Patuh 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Selasa, 15 Jul 2025 19:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
2

Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
3

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
4

MPLS SMP Islam Athirah Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Hebat
5

PLN Tingkatkan Kualitas SDM di Konawe Utara Lewat Pelatihan & Sertifikasi Satpam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
2

Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
3

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
4

MPLS SMP Islam Athirah Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Hebat
5

PLN Tingkatkan Kualitas SDM di Konawe Utara Lewat Pelatihan & Sertifikasi Satpam