Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50
Saleh ditahan di sel Polsek Kelara. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Saat ini tersangka Saleh telah ditahan di sel tahanan Polsek Kelara. Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan oknum aparat desa tersebut.
"Sudah kami tahan," jelas Bripka Sunardi dengan singkat dihubungi, Jumat' siang.
Terkait pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, pihaknya menunggu hasil P21 dari Kejaksaan.
"Adapi P21 dari jaksa, kami tinggal tunggu itu," ungkapnya.
Saleh ditahan setelah hampir kurang lebih satu bulan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025.
Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
Saat ini tersangka Saleh telah ditahan di sel tahanan Polsek Kelara. Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan oknum aparat desa tersebut.
"Sudah kami tahan," jelas Bripka Sunardi dengan singkat dihubungi, Jumat' siang.
Terkait pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, pihaknya menunggu hasil P21 dari Kejaksaan.
"Adapi P21 dari jaksa, kami tinggal tunggu itu," ungkapnya.
Saleh ditahan setelah hampir kurang lebih satu bulan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025.
Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
(MAN)
Berita Terkait
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Sulsel
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
4
Hadir di GIIAS Makassar, BYD Bawa Spirit Baru Transformasi Mobilitas Berkelanjutan
5
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
4
Hadir di GIIAS Makassar, BYD Bawa Spirit Baru Transformasi Mobilitas Berkelanjutan
5
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri