Kemenkum Sulsel dan UMI Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual
Kamis, 15 Mei 2025 20:40

Kemenkum Sulsel kolaborasi dengan UMI untuk mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di Sulsel. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan optimisme terhadap potensi Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual. Mengutip Global Innovation Index (GII) 2023 yang dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia saat ini menempati urutan 61 dari 132 negara.
"Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai pilar inovasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing bangsa," ungkap Andi Basmal
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan untuk mendukung kemajuan penelitian dan inovasi di daerah. Fokus utama kerjasama meliputi peningkatan jumlah pendaftaran KI, khususnya hak cipta, desain industri, dan paten dari kalangan akademisi.
Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sulawesi Selatan telah mencatatkan 1.881 hak cipta, dengan 577 di antaranya berasal dari perguruan tinggi dan 31 spesifik dari UMI. Sementara untuk desain industri, tercatat 7 pendaftaran dari Sulawesi Selatan dengan 3 di antaranya dari perguruan tinggi, namun belum ada dari UMI. Adapun untuk paten, terdapat 34 pendaftaran dari Sulawesi Selatan, 14 di antaranya dari perguruan tinggi, dan 1 dari UMI.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian menjalin kerjasama dengan 18 Pemerintah Daerah, 13 perguruan tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah dalam rangka pelayanan, pemantauan, dan pengawasan Kekayaan Intelektual.
Momentum kerjasama ini juga bertepatan dengan penetapan tahun 2025 sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Perlu diketahui, Pemerintah juga telah memperbarui regulasi paten melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembaruan ini bertujuan tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong hilirisasi riset dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang Kekayaan Intelektual. Beliau menegaskan komitmen penuh untuk mendorong seluruh civitas akademika dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. "UMI sebagai kampus yang melahirkan tunas-tunas muda ilmuwan yang berakhlakul karimah siap berkontribusi nyata dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia," tegasnya.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, UMI telah membentuk Sentra HKI di bawah koordinasi LP2S dengan peran strategis, meliputi, Mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta, paten, dan desain industri, dan Mendorong komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa UMI
Kami meyakini bahwa dosen dan mahasiswa merupakan aktor utama dalam penciptaan pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya mereka bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan akademik dan moral yang harus dipenuhi.
Kerjasama antara UMI dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan langkah awal yang penting. Ke depan, kami berharap ekosistem kekayaan intelektual di kampus akan tumbuh semakin sehat dan produktif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah karya terdaftar, tumbuhnya startup berbasis riset, serta sinergi berkelanjutan antara kampus, industri, dan pemerintah.
Sebagai perguruan tinggi yang mengemban peran pendidikan dan dakwah, UMI siap menjadi bagian dari perubahan paradigma—dari konsumen pengetahuan menjadi produsen dan pelindung kekayaan intelektual. Mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dan fondasi utama dalam membangun UMI sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot yang ikut menandatangani PKS dengan Fakultas Hukum dan Fakultas teknik UMI menyampaikan akan segera mengambil langkah - langkah strategis Untuk implementasi Pelaksanaan Perjanjian kerjasama tersebut.
Demson berharap dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi pondasi yang kuat untuk membangun sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Citivitas Akademika Universitas Muslim Indonesia.
Acara penandatanganan kerjasama ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari kerjasama yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMI tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan optimisme terhadap potensi Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual. Mengutip Global Innovation Index (GII) 2023 yang dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia saat ini menempati urutan 61 dari 132 negara.
"Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai pilar inovasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing bangsa," ungkap Andi Basmal
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan untuk mendukung kemajuan penelitian dan inovasi di daerah. Fokus utama kerjasama meliputi peningkatan jumlah pendaftaran KI, khususnya hak cipta, desain industri, dan paten dari kalangan akademisi.
Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sulawesi Selatan telah mencatatkan 1.881 hak cipta, dengan 577 di antaranya berasal dari perguruan tinggi dan 31 spesifik dari UMI. Sementara untuk desain industri, tercatat 7 pendaftaran dari Sulawesi Selatan dengan 3 di antaranya dari perguruan tinggi, namun belum ada dari UMI. Adapun untuk paten, terdapat 34 pendaftaran dari Sulawesi Selatan, 14 di antaranya dari perguruan tinggi, dan 1 dari UMI.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian menjalin kerjasama dengan 18 Pemerintah Daerah, 13 perguruan tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah dalam rangka pelayanan, pemantauan, dan pengawasan Kekayaan Intelektual.
Momentum kerjasama ini juga bertepatan dengan penetapan tahun 2025 sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Perlu diketahui, Pemerintah juga telah memperbarui regulasi paten melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembaruan ini bertujuan tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong hilirisasi riset dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang Kekayaan Intelektual. Beliau menegaskan komitmen penuh untuk mendorong seluruh civitas akademika dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. "UMI sebagai kampus yang melahirkan tunas-tunas muda ilmuwan yang berakhlakul karimah siap berkontribusi nyata dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia," tegasnya.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, UMI telah membentuk Sentra HKI di bawah koordinasi LP2S dengan peran strategis, meliputi, Mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta, paten, dan desain industri, dan Mendorong komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa UMI
Kami meyakini bahwa dosen dan mahasiswa merupakan aktor utama dalam penciptaan pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya mereka bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan akademik dan moral yang harus dipenuhi.
Kerjasama antara UMI dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan langkah awal yang penting. Ke depan, kami berharap ekosistem kekayaan intelektual di kampus akan tumbuh semakin sehat dan produktif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah karya terdaftar, tumbuhnya startup berbasis riset, serta sinergi berkelanjutan antara kampus, industri, dan pemerintah.
Sebagai perguruan tinggi yang mengemban peran pendidikan dan dakwah, UMI siap menjadi bagian dari perubahan paradigma—dari konsumen pengetahuan menjadi produsen dan pelindung kekayaan intelektual. Mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dan fondasi utama dalam membangun UMI sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot yang ikut menandatangani PKS dengan Fakultas Hukum dan Fakultas teknik UMI menyampaikan akan segera mengambil langkah - langkah strategis Untuk implementasi Pelaksanaan Perjanjian kerjasama tersebut.
Demson berharap dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi pondasi yang kuat untuk membangun sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Citivitas Akademika Universitas Muslim Indonesia.
Acara penandatanganan kerjasama ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari kerjasama yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMI tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait

News
Dorong Penyusunan Timeline Anggaran dan Penguatan Publikasi Internal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong, seluruh jajaran untuk segera menyusun disbursement plan dan timeline penggunaan anggaran agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu
Senin, 20 Okt 2025 15:47

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Imbau Pegawai Tetap Jaga Kesehatan demi Kinerja Optimal
Kepala Divisi (Kasiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati
Senin, 20 Okt 2025 13:22

News
DJKI Gandeng Universitas Bakti Indonesia Bangun Budaya Pelindungan KI
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual (KI).
Minggu, 19 Okt 2025 20:55

News
Pegawai Kemenkum Sulsel Ditegaskan Pentingnya Disiplin dan Optimalisasi Teknologi
Para pegawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ditegaskan pentingnya kedisiplinan dan optimalisasi teknologi untuk memberi pelayanan maksimal.
Sabtu, 18 Okt 2025 20:58

News
Sinergi Kementerian Dorong Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif.
Sabtu, 18 Okt 2025 11:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
3

Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
4

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5

Peduli Sesama, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
3

Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
4

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5

Peduli Sesama, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah