Kemenkum Sulsel dan UMI Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual
Kamis, 15 Mei 2025 20:40

Kemenkum Sulsel kolaborasi dengan UMI untuk mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di Sulsel. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan optimisme terhadap potensi Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual. Mengutip Global Innovation Index (GII) 2023 yang dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia saat ini menempati urutan 61 dari 132 negara.
"Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai pilar inovasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing bangsa," ungkap Andi Basmal
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan untuk mendukung kemajuan penelitian dan inovasi di daerah. Fokus utama kerjasama meliputi peningkatan jumlah pendaftaran KI, khususnya hak cipta, desain industri, dan paten dari kalangan akademisi.
Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sulawesi Selatan telah mencatatkan 1.881 hak cipta, dengan 577 di antaranya berasal dari perguruan tinggi dan 31 spesifik dari UMI. Sementara untuk desain industri, tercatat 7 pendaftaran dari Sulawesi Selatan dengan 3 di antaranya dari perguruan tinggi, namun belum ada dari UMI. Adapun untuk paten, terdapat 34 pendaftaran dari Sulawesi Selatan, 14 di antaranya dari perguruan tinggi, dan 1 dari UMI.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian menjalin kerjasama dengan 18 Pemerintah Daerah, 13 perguruan tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah dalam rangka pelayanan, pemantauan, dan pengawasan Kekayaan Intelektual.
Momentum kerjasama ini juga bertepatan dengan penetapan tahun 2025 sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Perlu diketahui, Pemerintah juga telah memperbarui regulasi paten melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembaruan ini bertujuan tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong hilirisasi riset dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang Kekayaan Intelektual. Beliau menegaskan komitmen penuh untuk mendorong seluruh civitas akademika dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. "UMI sebagai kampus yang melahirkan tunas-tunas muda ilmuwan yang berakhlakul karimah siap berkontribusi nyata dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia," tegasnya.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, UMI telah membentuk Sentra HKI di bawah koordinasi LP2S dengan peran strategis, meliputi, Mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta, paten, dan desain industri, dan Mendorong komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa UMI
Kami meyakini bahwa dosen dan mahasiswa merupakan aktor utama dalam penciptaan pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya mereka bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan akademik dan moral yang harus dipenuhi.
Kerjasama antara UMI dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan langkah awal yang penting. Ke depan, kami berharap ekosistem kekayaan intelektual di kampus akan tumbuh semakin sehat dan produktif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah karya terdaftar, tumbuhnya startup berbasis riset, serta sinergi berkelanjutan antara kampus, industri, dan pemerintah.
Sebagai perguruan tinggi yang mengemban peran pendidikan dan dakwah, UMI siap menjadi bagian dari perubahan paradigma—dari konsumen pengetahuan menjadi produsen dan pelindung kekayaan intelektual. Mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dan fondasi utama dalam membangun UMI sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot yang ikut menandatangani PKS dengan Fakultas Hukum dan Fakultas teknik UMI menyampaikan akan segera mengambil langkah - langkah strategis Untuk implementasi Pelaksanaan Perjanjian kerjasama tersebut.
Demson berharap dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi pondasi yang kuat untuk membangun sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Citivitas Akademika Universitas Muslim Indonesia.
Acara penandatanganan kerjasama ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari kerjasama yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMI tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan optimisme terhadap potensi Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual. Mengutip Global Innovation Index (GII) 2023 yang dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia saat ini menempati urutan 61 dari 132 negara.
"Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai pilar inovasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing bangsa," ungkap Andi Basmal
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan untuk mendukung kemajuan penelitian dan inovasi di daerah. Fokus utama kerjasama meliputi peningkatan jumlah pendaftaran KI, khususnya hak cipta, desain industri, dan paten dari kalangan akademisi.
Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sulawesi Selatan telah mencatatkan 1.881 hak cipta, dengan 577 di antaranya berasal dari perguruan tinggi dan 31 spesifik dari UMI. Sementara untuk desain industri, tercatat 7 pendaftaran dari Sulawesi Selatan dengan 3 di antaranya dari perguruan tinggi, namun belum ada dari UMI. Adapun untuk paten, terdapat 34 pendaftaran dari Sulawesi Selatan, 14 di antaranya dari perguruan tinggi, dan 1 dari UMI.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian menjalin kerjasama dengan 18 Pemerintah Daerah, 13 perguruan tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah dalam rangka pelayanan, pemantauan, dan pengawasan Kekayaan Intelektual.
Momentum kerjasama ini juga bertepatan dengan penetapan tahun 2025 sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Perlu diketahui, Pemerintah juga telah memperbarui regulasi paten melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembaruan ini bertujuan tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong hilirisasi riset dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang Kekayaan Intelektual. Beliau menegaskan komitmen penuh untuk mendorong seluruh civitas akademika dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. "UMI sebagai kampus yang melahirkan tunas-tunas muda ilmuwan yang berakhlakul karimah siap berkontribusi nyata dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia," tegasnya.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, UMI telah membentuk Sentra HKI di bawah koordinasi LP2S dengan peran strategis, meliputi, Mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta, paten, dan desain industri, dan Mendorong komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa UMI
Kami meyakini bahwa dosen dan mahasiswa merupakan aktor utama dalam penciptaan pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya mereka bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan akademik dan moral yang harus dipenuhi.
Kerjasama antara UMI dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan langkah awal yang penting. Ke depan, kami berharap ekosistem kekayaan intelektual di kampus akan tumbuh semakin sehat dan produktif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah karya terdaftar, tumbuhnya startup berbasis riset, serta sinergi berkelanjutan antara kampus, industri, dan pemerintah.
Sebagai perguruan tinggi yang mengemban peran pendidikan dan dakwah, UMI siap menjadi bagian dari perubahan paradigma—dari konsumen pengetahuan menjadi produsen dan pelindung kekayaan intelektual. Mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dan fondasi utama dalam membangun UMI sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot yang ikut menandatangani PKS dengan Fakultas Hukum dan Fakultas teknik UMI menyampaikan akan segera mengambil langkah - langkah strategis Untuk implementasi Pelaksanaan Perjanjian kerjasama tersebut.
Demson berharap dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi pondasi yang kuat untuk membangun sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Citivitas Akademika Universitas Muslim Indonesia.
Acara penandatanganan kerjasama ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari kerjasama yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMI tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Intensifkan Edukasi Perlindungan KI
Semangat melindungi karya kreatif dan inovatif anak bangsa terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 15 Mei 2025 10:02

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Langkah Menuju Predikat WBBM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memaparkan kemajuan pembangunan Zona Integritas (ZI) di hadapan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam Desk Evaluasi yang digelar secara daring di Aula Pancasila, Rabu (14/05/2025).
Rabu, 14 Mei 2025 20:56

News
Kemenkum Sulsel Adu Kreativitas Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Pakai Musik Tradisional
Kantor Wilayah kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), ikut ambil bagian dalam Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara
Selasa, 13 Mei 2025 21:36

News
Kemenkum Sulsel Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Lewat CFD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat di tengah hiruk pikuk aktivitas Car Free Day (CFD) Makassar Minggu, (11/5/2015).
Minggu, 11 Mei 2025 20:51

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Terkait Retribusi Sampah Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Kota Makassar tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan
Kamis, 08 Mei 2025 23:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
5

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
5

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo