Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah
Jum'at, 16 Mei 2025 13:36
Analisis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, saat memimpin sesi validasi urusan pemerintahan.
MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (16/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.
“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul.
Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.
“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (16/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.
“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul.
Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.
“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional.
(GUS)
Berita Terkait
News
Groundbreaking Paket Jalan Selatan Dimulai, Gowa Dapat Porsi 52 Km
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai pengerjaan preservasi jalan Paket 2 yang mencakup wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, hingga Jeneponto.
Rabu, 11 Feb 2026 10:54
News
Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong budaya hidup sehat dan peduli lingkungan melalui Anti Malas Gerak (Anti Mager) dan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Minggu, 08 Feb 2026 19:00
News
Kemiskinan di Sulsel Turun Enam Tahun Terakhir, Ekonom: Program Pemerintah Tepat Sasaran
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, tingkat kemiskinan di Sulsel juga menunjukkan tren penurunan yang konsisten selama enam tahun terakhir.
Sabtu, 07 Feb 2026 22:01
News
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengajak jajarannya menerapkan pengelolaan anggaran by design, yakni direncanakan, dilaksanakan, dikawal sampai dengan pertanggungjawaban.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:20
News
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Rabu, 04 Feb 2026 14:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi