Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah
Jum'at, 16 Mei 2025 13:36
Analisis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, saat memimpin sesi validasi urusan pemerintahan.
MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (16/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.
“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul.
Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.
“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (16/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.
“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul.
Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.
“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum