Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
Senin, 19 Mei 2025 22:55
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melaporkan kemajuan signifikan dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Data per 18 Mei 2025 menunjukkan telah tercatat 14.875 permohonan nama untuk koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih. Sebanyak 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih telah resmi berdiri, sementara 8 koperasi telah berhasil dikonversi dari jenis koperasi lain menjadi koperasi desa merah putih.
"Inovasi layanan digital kami mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dengan kecepatan luar biasa, yaitu 1.000 dokumen per jam. Ini berarti kami bisa menyelesaikan hingga 24.000 koperasi setiap harinya," ungkap Dirjen AHU Widodo dalam paparan resminya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Widodo menekankan bahwa terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital menyeluruh yang telah dijalankan Kemenkum. "Sistem AHU Online tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi," jelasnya.
Untuk menyederhanakan prosedur, Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu terobosan utamanya adalah membuka akses bagi seluruh notaris, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi untuk membantu percepatan program ini.
"Notaris memiliki peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal," tambah Widodo.
Meski demikian, Ditjen AHU mengakui adanya tantangan, seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk mengatasinya, akan diperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah, diaktifkan sistem notifikasi otomatis, dan disediakan dashboard pemantauan real-time.
"Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 yaitu swasembada pangan dan ke-6 yaitu pemerataan ekonomi," tegas Widodo.
"Langkah percepatan ini diharapkan mendorong 24.000 legalisasi koperasi perhari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum secara cepat dan terjangkau," tambah Widodo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal melaporkan bahwa Sulsel telah mencatat 78 koperasi yang sudah melakukan pelaporan dan pemesanan nama. Data ini diperoleh dari hasil monitoring Kanwil Sulsel per tanggal 19 Mei 2025.
Data per 18 Mei 2025 menunjukkan telah tercatat 14.875 permohonan nama untuk koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih. Sebanyak 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih telah resmi berdiri, sementara 8 koperasi telah berhasil dikonversi dari jenis koperasi lain menjadi koperasi desa merah putih.
"Inovasi layanan digital kami mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dengan kecepatan luar biasa, yaitu 1.000 dokumen per jam. Ini berarti kami bisa menyelesaikan hingga 24.000 koperasi setiap harinya," ungkap Dirjen AHU Widodo dalam paparan resminya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Widodo menekankan bahwa terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital menyeluruh yang telah dijalankan Kemenkum. "Sistem AHU Online tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi," jelasnya.
Untuk menyederhanakan prosedur, Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu terobosan utamanya adalah membuka akses bagi seluruh notaris, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi untuk membantu percepatan program ini.
"Notaris memiliki peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal," tambah Widodo.
Meski demikian, Ditjen AHU mengakui adanya tantangan, seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk mengatasinya, akan diperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah, diaktifkan sistem notifikasi otomatis, dan disediakan dashboard pemantauan real-time.
"Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 yaitu swasembada pangan dan ke-6 yaitu pemerataan ekonomi," tegas Widodo.
"Langkah percepatan ini diharapkan mendorong 24.000 legalisasi koperasi perhari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum secara cepat dan terjangkau," tambah Widodo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal melaporkan bahwa Sulsel telah mencatat 78 koperasi yang sudah melakukan pelaporan dan pemesanan nama. Data ini diperoleh dari hasil monitoring Kanwil Sulsel per tanggal 19 Mei 2025.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
3
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
3
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas