Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
Senin, 19 Mei 2025 22:55
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melaporkan kemajuan signifikan dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Data per 18 Mei 2025 menunjukkan telah tercatat 14.875 permohonan nama untuk koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih. Sebanyak 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih telah resmi berdiri, sementara 8 koperasi telah berhasil dikonversi dari jenis koperasi lain menjadi koperasi desa merah putih.
"Inovasi layanan digital kami mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dengan kecepatan luar biasa, yaitu 1.000 dokumen per jam. Ini berarti kami bisa menyelesaikan hingga 24.000 koperasi setiap harinya," ungkap Dirjen AHU Widodo dalam paparan resminya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Widodo menekankan bahwa terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital menyeluruh yang telah dijalankan Kemenkum. "Sistem AHU Online tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi," jelasnya.
Untuk menyederhanakan prosedur, Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu terobosan utamanya adalah membuka akses bagi seluruh notaris, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi untuk membantu percepatan program ini.
"Notaris memiliki peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal," tambah Widodo.
Meski demikian, Ditjen AHU mengakui adanya tantangan, seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk mengatasinya, akan diperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah, diaktifkan sistem notifikasi otomatis, dan disediakan dashboard pemantauan real-time.
"Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 yaitu swasembada pangan dan ke-6 yaitu pemerataan ekonomi," tegas Widodo.
"Langkah percepatan ini diharapkan mendorong 24.000 legalisasi koperasi perhari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum secara cepat dan terjangkau," tambah Widodo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal melaporkan bahwa Sulsel telah mencatat 78 koperasi yang sudah melakukan pelaporan dan pemesanan nama. Data ini diperoleh dari hasil monitoring Kanwil Sulsel per tanggal 19 Mei 2025.
Data per 18 Mei 2025 menunjukkan telah tercatat 14.875 permohonan nama untuk koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih. Sebanyak 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih telah resmi berdiri, sementara 8 koperasi telah berhasil dikonversi dari jenis koperasi lain menjadi koperasi desa merah putih.
"Inovasi layanan digital kami mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dengan kecepatan luar biasa, yaitu 1.000 dokumen per jam. Ini berarti kami bisa menyelesaikan hingga 24.000 koperasi setiap harinya," ungkap Dirjen AHU Widodo dalam paparan resminya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Widodo menekankan bahwa terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital menyeluruh yang telah dijalankan Kemenkum. "Sistem AHU Online tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi," jelasnya.
Untuk menyederhanakan prosedur, Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu terobosan utamanya adalah membuka akses bagi seluruh notaris, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi untuk membantu percepatan program ini.
"Notaris memiliki peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal," tambah Widodo.
Meski demikian, Ditjen AHU mengakui adanya tantangan, seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk mengatasinya, akan diperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pemerintah daerah, diaktifkan sistem notifikasi otomatis, dan disediakan dashboard pemantauan real-time.
"Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 yaitu swasembada pangan dan ke-6 yaitu pemerataan ekonomi," tegas Widodo.
"Langkah percepatan ini diharapkan mendorong 24.000 legalisasi koperasi perhari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum secara cepat dan terjangkau," tambah Widodo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal melaporkan bahwa Sulsel telah mencatat 78 koperasi yang sudah melakukan pelaporan dan pemesanan nama. Data ini diperoleh dari hasil monitoring Kanwil Sulsel per tanggal 19 Mei 2025.
(GUS)
Berita Terkait
News
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025
Senin, 02 Feb 2026 15:04
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan
Sabtu, 31 Jan 2026 16:52
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN Sulsel dalam Pengamanan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Rabu, 28 Jan 2026 18:21
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Baruga Pinisi Lantai 4,
Rabu, 28 Jan 2026 14:38
News
Jaga Kualitas Laporan Keuangan dan BMN Melalui Rekonsiliasi Data Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), melalui partisipasi aktif pada kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan
Selasa, 27 Jan 2026 17:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis