2.017 Tenaga Honorer di Lingkup Pemprov Sulsel Dirumahkan
Kamis, 12 Jun 2025 19:12

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” jelasnya kepada media.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” jelasnya kepada media.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Husniah Sebut Jum'at Mengaji Naikkan Kemampuan Baca Qur'an ASN Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut Jum'at Mengaji yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat meningkatkan kemampuan baca Qur'an seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa.
Jum'at, 13 Jun 2025 14:20

News
RSUD Haji Makassar Skrining 200 Balita untuk Cegah Stunting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT RSUD Haji Makassar berperan aktif dalam Gerakan Nasional Percepatan Penurunan Stunting, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Kamis, 12 Jun 2025 19:31

News
Digitalisasi Keuangan Harus Jangkau Semua Desa di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulsel mendorong inklusi keuangan, literasi digitalisasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Rabu, 11 Jun 2025 08:57

Ekbis
Sinergi Pemprov Sulsel dan OJK Dorong Inklusi Keuangan
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selasa, 10 Jun 2025 23:38

News
Sekda Sulsel Apresiasi Kurban Mandiri DWP Sulsel, Prioritaskan Anak Stunting Binaan ASN
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penyaluran kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor DWP Sulsel, Jalan A. Mappanyukki, Makassar, Minggu, (8/07/2025).
Senin, 09 Jun 2025 10:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bambang Haryo Dorong Integrasi MNP, Kereta Api Trans Sulawesi & Kawasan Industri
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

Wamen Dikdasmen dan Bupati MYL Hadiri Deep Learning di Pangkep
4

Akal Sehat: Jalan Menuju Tuhan ala Rocky Gerung
5

PHF 2025 Tawarkan Paket Pernikahan hingga Beragam Diskon
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bambang Haryo Dorong Integrasi MNP, Kereta Api Trans Sulawesi & Kawasan Industri
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

Wamen Dikdasmen dan Bupati MYL Hadiri Deep Learning di Pangkep
4

Akal Sehat: Jalan Menuju Tuhan ala Rocky Gerung
5

PHF 2025 Tawarkan Paket Pernikahan hingga Beragam Diskon