2.017 Tenaga Honorer di Lingkup Pemprov Sulsel Dirumahkan
Kamis, 12 Jun 2025 19:12
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” jelasnya kepada media.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” jelasnya kepada media.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemprov Sulsel Rehabilitasi Irigasi Apparang Hulu, Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan Ground Breaking Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Apparang Hulu di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Minggu (14/6/2026).
Senin, 15 Jun 2026 13:40
Sulsel
Gubernur Bantu Pengobatan Balkis, Remaja Asal Bantaeng Alami Gangguan Kerongkongan
Di usia 15 tahun, Balkis Mukarramah Arabia asal Kabupaten Bantaeng harus menjalani perjuangan berat, melawan penyakit yang membuatnya tidak bisa menelan makanan dan minuman secara normal.
Senin, 15 Jun 2026 12:27
Sulsel
Pemprov Sulsel Perkuat Produktivitas Pertanian Bone
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan Groundbreaking Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Bengo di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone
Minggu, 14 Jun 2026 20:51
News
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar yang mencakup 14 ruas di Kota Makassar
Jum'at, 12 Jun 2026 09:55
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi