Harga Tiket Dipangkas 50 Persen, Penumpang Kapal PELNI Melonjak hingga 120 Persen

Minggu, 15 Jun 2025 19:13
Harga Tiket Dipangkas 50 Persen, Penumpang Kapal PELNI Melonjak hingga 120 Persen
PT PELNI (Persero) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang seiring penerapan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon 50% untuk tiket kapal PELNI. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang seiring penerapan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon 50% untuk tiket kapal PELNI yang dimulai pada 5 Juni 2025 lalu untuk keberangkatan hingga 31 Juli 2025.

Berdasarkan data penjualan sejak 5 - 14 Juni 2025, sebanyak 197.625 penumpang telah memesan tiket kapal PELNI untuk perjalanan hingga akhir Juli 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan mencapai 138% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni 142.917 penumpang. Kenaikan ini bertepatan dengan libur sekolah yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 13 Juli 2025.

Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto menyampaikan bahwa lonjakan ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kebijakan stimulus ekonomi.

“Dalam penerapan diskon selama seminggu ini, kami mencatat penjualan tertinggi terjadi pada tanggal 10 Juni yaitu sebanyak 24.924 penumpang. Hal ini menunjukkan diskon 50% tiket kapal telah mendorong masyarakat terutama keluarga untuk memanfaatkan libur sekolah guna berwisata maupun pulang kampung,” ujar Evan.

Meski mengalami lonjakan penumpang, Evan menegaskan pihaknya tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, selalu berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal demi kelancaran proses embarkasi dan debarkasi.

“Kami juga menghimbau para calon penumpang untuk memesan tiket lebih awal melalui saluran resmi dan datang tepat waktu di pelabuhan dengan membawa identitas yang sesuai. Kami terus memastikan armada kami siap melayani masyarakat selama periode libur sekolah,” tambah Evan.

Sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, PELNI memastikan program diskon ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau. Dalam hal ini, PELNI berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah.

Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Adapun syarat dan ketentuan diskon tiket adalah sebagai berikut :
1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.
4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.
5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan.
6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero).
7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru