Wagub Sulsel Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Perlindungan Anak
Senin, 16 Jun 2025 20:42

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi bersama Ketua PKK Sulsel mendampingi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat berkunjung di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi saat membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas yang digelar di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin, (16/06/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan digital keluarga di tengah derasnya arus teknologi informasi yang membawa peluang sekaligus risiko.
“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa akan ikut maju. Di era digital ini, kita diperhadapkan dengan tantangan baru yang memerlukan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital,” ujar Fatmawati Rusdi.
Fatmawati juga mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong literasi digital yang menyasar perempuan dan anak, sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif di era transformasi digital.
“Saya sangat mengapresiasi program ini. Manfaatnya besar, khususnya bagi para ibu, agar dapat memberi edukasi dan perlindungan digital kepada anak-anak mereka. Literasi digital seharusnya jadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.
“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,” ujar Meutya Hafid.
Meutya menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat. Ia bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin mendorong adanya pembahasan di Sulsel, apakah memungkinkan dilakukan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi di Indonesia dan aktif memblokir konten negatif.
“Baru-baru ini, misalnya, kita telah memblokir sejumlah konten seperti komunitas sedarah dan berbagai konten berbahaya lainnya. Namun yang paling utama adalah mendorong platform digital untuk menghormati aturan yang berlaku di Indonesia. Mereka harus aktif melakukan pemblokiran terhadap konten yang melanggar di wilayah platform mereka sendiri,” tambahnya.
Kegiatan ini mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan digital keluarga di tengah derasnya arus teknologi informasi yang membawa peluang sekaligus risiko.
“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa akan ikut maju. Di era digital ini, kita diperhadapkan dengan tantangan baru yang memerlukan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital,” ujar Fatmawati Rusdi.
Fatmawati juga mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong literasi digital yang menyasar perempuan dan anak, sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif di era transformasi digital.
“Saya sangat mengapresiasi program ini. Manfaatnya besar, khususnya bagi para ibu, agar dapat memberi edukasi dan perlindungan digital kepada anak-anak mereka. Literasi digital seharusnya jadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.
“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,” ujar Meutya Hafid.
Meutya menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat. Ia bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin mendorong adanya pembahasan di Sulsel, apakah memungkinkan dilakukan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi di Indonesia dan aktif memblokir konten negatif.
“Baru-baru ini, misalnya, kita telah memblokir sejumlah konten seperti komunitas sedarah dan berbagai konten berbahaya lainnya. Namun yang paling utama adalah mendorong platform digital untuk menghormati aturan yang berlaku di Indonesia. Mereka harus aktif melakukan pemblokiran terhadap konten yang melanggar di wilayah platform mereka sendiri,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
71 Persen Desa dan Kelurahan di Sulsel Telah Bentuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Senin, 16 Jun 2025 20:28

Sulsel
Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan yang menimpa eks Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Gedung Tower pada Senin (16/06/2025). Hadir BKD, Biro Hukum, BKAD hingga Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Senin, 16 Jun 2025 15:31

News
RSUD Haji Makassar Skrining 200 Balita untuk Cegah Stunting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT RSUD Haji Makassar berperan aktif dalam Gerakan Nasional Percepatan Penurunan Stunting, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Kamis, 12 Jun 2025 19:31

News
2.017 Tenaga Honorer di Lingkup Pemprov Sulsel Dirumahkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah.
Kamis, 12 Jun 2025 19:12

News
Digitalisasi Keuangan Harus Jangkau Semua Desa di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulsel mendorong inklusi keuangan, literasi digitalisasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Rabu, 11 Jun 2025 08:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024