137 Personel Polda Sulsel Diganjar Penghargaan, 10 Dihukum PTDH
Senin, 23 Jun 2025 14:40
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (23/6/2025).
Upacara yang dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, serta para Pejabat Utama dan personel gabungan ini menjadi wujud nyata dari penerapan prinsip reward and punishment yang tegas dan transparan.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, layak untuk diapresiasi. Sebaliknya, pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur," tegas Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi. Ia tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang komisi kode etik.
Sebanyak 137 personel dari berbagai satuan dan jajaran Polres menerima piagam penghargaan atas kinerja dan prestasi luar biasa. Di antaranya adalah Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong bersama 32 personel atas pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung jenis Urea dan NPK Phonska.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani bersama 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Feni Ere di wilayah hukum Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar beserta 46 personel atas keberhasilan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.
Kasipammat Subbid Gasum Ditsamapta, AKP Numrian Hayudi Putra bersama lima anggota atas penggagalan pengiriman 4 kg ganja ke Kendari melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dan, Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno yang berhasil mengungkap peredaran 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu di Sidrap.
Sementara itu, dalam bagian lain dari upacara, diumumkan pula pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polda Sulsel karena berbagai pelanggaran, termasuk desersi dan tindak pidana.
Salah satunya adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel, yang diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.
Kapolda berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, sementara sanksi PTDH menjadi pengingat agar setiap anggota menjaga disiplin, tanggung jawab, dan nama baik institusi.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (23/6/2025).
Upacara yang dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, serta para Pejabat Utama dan personel gabungan ini menjadi wujud nyata dari penerapan prinsip reward and punishment yang tegas dan transparan.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, layak untuk diapresiasi. Sebaliknya, pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur," tegas Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi. Ia tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang komisi kode etik.
Sebanyak 137 personel dari berbagai satuan dan jajaran Polres menerima piagam penghargaan atas kinerja dan prestasi luar biasa. Di antaranya adalah Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong bersama 32 personel atas pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung jenis Urea dan NPK Phonska.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani bersama 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Feni Ere di wilayah hukum Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar beserta 46 personel atas keberhasilan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.
Kasipammat Subbid Gasum Ditsamapta, AKP Numrian Hayudi Putra bersama lima anggota atas penggagalan pengiriman 4 kg ganja ke Kendari melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dan, Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno yang berhasil mengungkap peredaran 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu di Sidrap.
Sementara itu, dalam bagian lain dari upacara, diumumkan pula pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polda Sulsel karena berbagai pelanggaran, termasuk desersi dan tindak pidana.
Salah satunya adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel, yang diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.
Kapolda berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, sementara sanksi PTDH menjadi pengingat agar setiap anggota menjaga disiplin, tanggung jawab, dan nama baik institusi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Nasabah PNM Mekaar Dibekali Literasi Keuangan dan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Nasabah PNM Mekaar Dibekali Literasi Keuangan dan Digital