Aksinya Viral, Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Jun 2025 16:06
Aksinya Viral, Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Opsnal Sat Reskrim hari ini menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Comment
Share
MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Opsnal Sat Reskrim hari ini menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni perihal seorang juru parkir yang viral di media sosial karena bersikap tidak pantas kepada warga pengguna kendaraan.

Kejadian ini bermula dari unggahan video di akun Instagram @makassar_iinfo yang menampilkan aksi seorang pria yang mengaku sebagai juru parkir (jukir), bersikap kasar kepada pemilik kendaraan di kawasan Sentral, Jalan Kyai H Agus Salim, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran cepat oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin / 22 / VI / 2025 / Reskrim, personel berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama SL (28) alias Tacci, warga Jl. Laiya, Kecamatan Wajo, Kota Makassar

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan secara humanis pada Kamis, 26 Juni 2025 sekira pukul 15.40 WITA, di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan informasi awal dari masyarakat dan media sosial, kejadian bermula ketika pemilik kendaraan memarkirkan mobilnya tanpa diarahkan oleh jukir yang bersangkutan. Namun, saat hendak keluar dari lokasi parkir, pemilik kendaraan dihadang oleh pelaku yang secara agresif menagih uang parkir sambil berkata kasar," ujar Adil, Jumat (27/6/2025).

Lanjutnya, perilaku tersebut menimbulkan keresahan, terutama karena jukir bersikap tidak sesuai dengan tugas pelayanan publik, dan tidak ada kejelasan mengenai tarif parkir resmi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga dan berdasarkan petunjuk serta keterangan dari saksi-saksi di lapangan, tim kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku. SL alias Tacci diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan pelaku ke Mapolres Pelabuhan Makassar dan langsung melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali informasi tambahan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengecek legalitas pelaku sebagai jukir resmi," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa dirinya saat itu emosi karena merasa direkam tanpa izin. Namun demikian, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami dari Polres Pelabuhan Makassar mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga ketertiban di wilayah hukum kami. Kami juga menghimbau agar seluruh pihak, termasuk jukir-jukir yang ada di lapangan, menjalankan tugasnya secara tertib, sopan, dan sesuai aturan. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, dan pelayanan publik yang layak," pungkas Adil.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru