PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah untuk Kepastian Infrastruktur Listrik
Senin, 14 Jul 2025 18:35
PLN UIP Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bukti komitmen untuk menjamin kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi. Foto/Istimewa
DONGGALA - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bukti komitmen untuk menjamin kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, pada acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan setempat.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan hingga semester pertama 2025.
"Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.
Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.
“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, pada acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan setempat.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan hingga semester pertama 2025.
"Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.
Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.
“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN Kebut Proyek SUTT Palu 3–Tambu, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tengah terus dilakukan. Salah satunya melalui peninjauan langsung proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Palu 3–Tambu.
Rabu, 06 Mei 2026 19:20
News
PLN dan Pemprov Sulteng Tancap Gas Percepat Infrastruktur Listrik
Upaya memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Tengah kian dipacu melalui kolaborasi erat antara PLN UIP Sulawesi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Minggu, 03 Mei 2026 19:48
News
PLN Kantongi KKPR, Proyek PLTA Pokko Siap Masuk Tahap Konstruksi
Langkah pengembangan energi terbarukan di Sulawesi Selatan semakin konkret setelah PLN UIP Sulawesi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.
Minggu, 03 Mei 2026 17:14
News
Kejar Zero Accident, PLN Intensifkan Penerapan SMP dan SMK3 di Sultra
Penerapan SMP dan SMK3 dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi risiko, perlindungan aset strategis, hingga upaya pencegahan kecelakaan kerja guna mencapai target Zero Accident.
Jum'at, 01 Mei 2026 13:35
News
Clean Energy Day, Cara PLN UIP Sulawesi Dorong Budaya Kerja Rendah Emisi
Penerapan program Clean Energy Day yang kini rutin digelar setiap hari Jumat sebagai bagian dari perubahan menuju budaya kerja rendah emisi dan berkelanjutan.
Jum'at, 01 Mei 2026 11:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa