PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah untuk Kepastian Infrastruktur Listrik

Senin, 14 Jul 2025 18:35
PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah untuk Kepastian Infrastruktur Listrik
PLN UIP Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bukti komitmen untuk menjamin kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi. Foto/Istimewa
Comment
Share
DONGGALA - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bukti komitmen untuk menjamin kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, pada acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan setempat.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan hingga semester pertama 2025.

"Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.

Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.

“Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.

“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru