Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo

Rabu, 16 Jul 2025 17:14
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO (23). Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku di BTN Bogar.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan informasi tersebut. Ia bilang terduga pelaku melakukannya dengan cara mencungkil jendela.

“Pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Modusnya mencungkil jendela sekolah untuk masuk dan mengambil barang inventaris,” ujarnya.

Tiga sekolah yang menjadi sasaran pelaku adalah SMK Negeri 7 Palopo, SDN 35 Lamandu, dan SDN 19 Mappesau.

Adapun barang-barang yang dicuri seperti, scanner engine, LCD proyektor, Chromebook, alat penggoreng, hingga sepeda motor.

Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 126 juta.

Saat pemeriksaan pelaku mengaku menjual barang curian melalui media sosial untuk kebutuhan pribadi.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara sebagian lainnya dibuang ke sungai atau dijual ke orang yang tidak dikenal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Wara Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru