Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Rabu, 16 Jul 2025 17:14
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO (23). Foto: Istimewa
PALOPO - Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku di BTN Bogar.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan informasi tersebut. Ia bilang terduga pelaku melakukannya dengan cara mencungkil jendela.
“Pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Modusnya mencungkil jendela sekolah untuk masuk dan mengambil barang inventaris,” ujarnya.
Tiga sekolah yang menjadi sasaran pelaku adalah SMK Negeri 7 Palopo, SDN 35 Lamandu, dan SDN 19 Mappesau.
Adapun barang-barang yang dicuri seperti, scanner engine, LCD proyektor, Chromebook, alat penggoreng, hingga sepeda motor.
Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 126 juta.
Saat pemeriksaan pelaku mengaku menjual barang curian melalui media sosial untuk kebutuhan pribadi.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara sebagian lainnya dibuang ke sungai atau dijual ke orang yang tidak dikenal.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Wara Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku di BTN Bogar.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan informasi tersebut. Ia bilang terduga pelaku melakukannya dengan cara mencungkil jendela.
“Pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Modusnya mencungkil jendela sekolah untuk masuk dan mengambil barang inventaris,” ujarnya.
Tiga sekolah yang menjadi sasaran pelaku adalah SMK Negeri 7 Palopo, SDN 35 Lamandu, dan SDN 19 Mappesau.
Adapun barang-barang yang dicuri seperti, scanner engine, LCD proyektor, Chromebook, alat penggoreng, hingga sepeda motor.
Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 126 juta.
Saat pemeriksaan pelaku mengaku menjual barang curian melalui media sosial untuk kebutuhan pribadi.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara sebagian lainnya dibuang ke sungai atau dijual ke orang yang tidak dikenal.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Wara Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa