PB IPMIL RAYA Tak Terprovokasi: Siap Berperang Gagasan, Minta Polisi Usut Tuntas

Jum'at, 25 Jul 2025 07:32
PB IPMIL RAYA Tak Terprovokasi: Siap Berperang Gagasan, Minta Polisi Usut Tuntas
Sekelompok orang membentangkan spanduk ajakan perang terbuka. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PB IPMIL RAYA) menyatakan keprihatinan dan kecaman keras atas tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) bertopeng dan bersenjata tajam yang menyatroni sejumlah kampus di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum PB IPMIL Raya, Abd. Hafid menyampaikan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bentuk nyata dari premanisme dan tindakan provokatif, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap iklim akademik, ketertiban sosial, dan persatuan mahasiswa di Sulawesi Selatan.

"Kami mengecam dengan tegas aksi kekerasan dan intimidasi di ruang-ruang kampus. Kampus adalah ruang ilmu dan diskusi, bukan medan kekacauan atau arena teror yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku di balik peristiwa ini,” tegas Hafid.

PB IPMIL RAYA ungkap Hafid, juga mengimbau seluruh mahasiswa asal Tana Luwu yang tergabung dalam berbagai koordinator dan cabang di bawah naungan PB IPMIL RAYA di Makassar untuk tetap menahan diri, menjaga kondusivitas, serta tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya.

“Kami mengajak seluruh kader IPMIL RAYA untuk tetap tenang dan tidak ikut dalam pusaran konflik yang sengaja diciptakan. Kita jangan terprovokasi oleh kelompok bertopeng dan berhelm yang beraksi secara brutal tanpa memperlihatkan identitas. Itu bukan tindakan berani, itu tindakan pengecut dan licik,” ujar Hafid.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa asal Tana Luwu di Makassar bukan sebagai pendatang yang tidak punya tempat, tetapi sebagai anak negeri yang berhak hidup dan menuntut ilmu di Sulawesi Selatan, tanah yang menjadi milik bersama seluruh warga Sulsel.

“Kami ingin tegaskan, Mahasiswa Luwu bukan pendatang di Makassar. Kami bagian dari bumi Sulawesi Selatan. Tidak ada satu pun kelompok yang bisa mengklaim Makassar sebagai miliknya dan seenaknya mengintimidasi mahasiswa lain,” lanjutnya.

PB IPMIL RAYA menyampaikan bahwa jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan perbedaan, kritik, atau gagasan, maka ruangnya adalah ruang akademik, dialog intelektual, dan forum ilmiah. Bukan dengan cara kekerasan dan intimidasi.

“Kalau mau berperang, mari kita berperang dengan ide dan gagasan. Kami siap berhadapan di ruang debat ilmiah. Tapi kami menolak segala bentuk adu fisik, kekerasan, atau tindakan intimidatif yang tidak mencerminkan sikap intelektual,” tegas Hafid.

PB IPMIL RAYA juga mendorong pihak kepolisian untuk tidak hanya merespons dengan patroli, tetapi mengambil langkah konkret penegakan hukum terhadap pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik insiden ini.

“Kami menduga kuat ada motif tersembunyi dan potensi keterlibatan aktor intelektual yang sengaja memanfaatkan kelompok bertopeng ini untuk menciptakan konflik dan kekacauan antar mahasiswa. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus diusut secara menyeluruh,” tambahnya.

Sebagai organisasi kedaerahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, intelektualitas, dan persaudaraan, PB IPMIL RAYA mengajak seluruh elemen mahasiswa di Sulawesi Selatan untuk bersatu menjaga kedamaian, menolak kekerasan, dan melawan segala bentuk upaya adu domba.

“Jangan sampai kita semua dijadikan alat oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan integrasi mahasiswa Sulsel. Kita harus tetap satu, menjunjung tinggi nalar, etika, dan semangat kemanusiaan,” pungkas Hafid.

Ia juga menyoroti terkait video dan foto yang beredar luas di media sosial di mana secara gamblang pelaku dengan jelas menyebar teror kepada mahasiswa lainnya.

"Di dalam dokumentasi foto dan rekaman video yang beredar sudah sangat jelas para pelaku teror tersebut terlihat, dan kami menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku teror tersebut sebelum jatuh korban." tegasnya.

"Dan jika aparat kepolisian tidak mampu memastikan keamanan bagi Mahasiswa Luwu yang ada di Kota Makassar, maka kami berhak untuk membela diri dan siap dengan skenario terburuk." tutup dia.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru