Produk Lokal Sulsel Menembus Pasar Global Melalui Indikasi Geografis

Jum'at, 25 Jul 2025 20:59
Produk Lokal Sulsel Menembus Pasar Global Melalui Indikasi Geografis
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan produk unggulan daerah melalui program pengenalan Indikasi Geografis (IG). Hingga kini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk IG terdaftar yang menunjukkan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat lokal.

Andi Nurfajri RA, perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, dalam dialog interaktif di Radio Venus pagi ini, Jumat, (25/7), menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan produk berasal dari daerah tertentu dengan kualitas, reputasi, atau karakteristik khas yang terkait dengan asal geografisnya.

"Produk IG bukan sekadar label biasa, tapi simbol kekuatan lokal yang bisa menembus pasar global," ujar Denok, sapaan akrabnya.

Salah satu bukti nyata dampak IG terlihat pada Kopi Arabika Bantaeng. Sebelum terdaftar sebagai IG, kopi ini hanya dijual seharga Rp 200.000-300.000 per kilogram di pasar lokal. Namun setelah mendapat sertifikat IG pada 2022, harganya melonjak drastis.

"Di Forum Indikasi Geografis Nasional, Kopi Bantaeng terjual Rp 750.000 per kg. Bahkan di event Inacraft, harganya mencapai Rp 1,5 juta per kg dan mulai dilirik pasar internasional," ungkap Denok.

Kini, Kopi Arabika Bantaeng sedang dalam proses pengajuan ke Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) dan tahap uji kapasitas untuk ekspor 5 ton ke pasar global.

Sulawesi Selatan kini memiliki portofolio IG yang beragam, meliputi, Kopi Kalosi Enrekang (terdaftar 2012), Kopi Arabika Toraja (terdaftar 2013), Lada Luwu Timur (terdaftar 2019), Beras Pulu' Mandoti Enrekang (terdaftar 2020), Kopi Arabika Rumbia Jeneponto (terdaftar 2022), Kopi Arabika Bantaeng (terdaftar 2022), Jeruk Pamelo Pangkep (terdaftar 2023), Tenun Sutera Sengkang (terdaftar 2024), dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara (terdaftar 2024)

Menurut Denok, IG memberikan empat manfaat utama: perlindungan hukum dari pemalsuan, peningkatan nilai ekonomi produk, pengembangan ekonomi lokal, dan penguatan identitas budaya serta pariwisata daerah.

"Produk IG cenderung dijual lebih mahal karena keunikan dan jaminan kualitasnya. Ini memberdayakan petani, pengrajin, dan UMKM lokal secara berkelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan, Indonesia sebagai negara megabiodiversity terbesar kedua dunia setelah Brasil memiliki potensi IG yang sangat besar. Di Sulsel, masih banyak produk berpotensi seperti berbagai jenis kopi dari daerah lain, kerajinan tangan (kain tenun, kerajinan logam, ukiran), gula merah dari Bone dan Soppeng, hingga durian dari Luwu Utara, Luwu, dan Sinjai.

Adapun biaya pendaftaran IG relatif terjangkau dengan PNBP Rp 450.000 dan biaya pemeriksaan substantif Rp 1 juta. "Melihat potensi ekonomi yang sangat besar, biaya ini tidak terasa berat karena harga produk bisa meningkat berkali lipat," kata Demson.

Pendaftaran harus dilakukan oleh kelompok atau lembaga yang mewakili produsen seperti koperasi, asosiasi, atau LSM. Prosesnya meliputi pembentukan asosiasi pelindung, rekomendasi kepala daerah, penyusunan deskripsi produk lengkap, hingga pemeriksaan oleh tim ahli DJKI.

Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama melindungi dan mengangkat potensi lokal. "Mari menjaga dan mempromosikan produk khas daerah. Yakin dan percayalah bahwa produk kita tidak kalah dengan produk luar negeri, asal dilindungi dan dikelola dengan benar," pungkas Andi Basmal.

Masyarakat yang tertarik dapat menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk konsultasi dan pendampingan proses pendaftaran IG.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru