Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran
Kamis, 24 Jul 2025 21:29
MAKASSAR - Biro Umum Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyusunan analisis beban kerja kearsipan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.
Pemekaran kementerian yang terjadi belakangan ini berdampak signifikan terhadap struktur organisasi kearsipan. Arsiparis Muda Biro Umum Kemenkum Emon A Kohar, dalam rapat via daring tersebut menjelaskan bahwa jumlah arsiparis saat ini tidak mencapai 100 orang, jauh dari kebutuhan ideal.
"Sebelum pemekaran pada 2023, ketika masih bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami memiliki sekitar 2.110 arsiparis. Kini setelah pemekaran, estimasi kebutuhan ideal untuk Kementerian Hukum adalah sekitar 500 arsiparis," ungkap Emon
Rapat yang dihadiri oleh Analis SDM, petugas penatausahaan, pengelola kepegawaian, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel ini menetapkan standar minimal untuk setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum harus memiliki minimal satu Arsiparis Madya.
Berdasarkan data dari Biro SDM, pada Juli 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 2.113 orang dengan berbagai jenjang, mulai dari Arsiparis Terampil hingga Arsiparis Ahli Utama.
Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Contoh, di Direktorat Jenderal AHU misalnya, saat ini hanya memiliki 5 Arsiparis Ahli Muda, 2 Arsiparis Ahli Pertama, dan 2 Arsiparis Terampil, tanpa ada Arsiparis Ahli Madya.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Arsip inaktif yang baru dikelola baru sekitar seperempat dari total kurang lebih 2 juta berkas yang tersimpan di 3 gudang penyimpanan.
"Jika menggunakan mekanisme perhitungan baru, kebutuhan arsiparis di unit tersebut bisa mencapai 50 orang. Ini menunjukkan betapa besarnya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga," terang Emon
Untuk memenuhi kebutuhan arsiparis, Kementerian Hukum menyiapkan empat mekanisme: pengangkatan pertama melalui CPNS atau PPPK, perpindahan dari jabatan struktural, penyesuaian (inpassing), dan promosi jenjang karier.
Khusus untuk pengangkatan pertama, latar belakang pendidikan cukup fleksibel karena jabatan arsiparis bersifat umum dan dibutuhkan di hampir semua unit kerja.
Sistem perhitungan beban kerja menggunakan data volume arsip yang masuk dan keluar, kemudian dibandingkan dengan jam kerja efektif pegawai. Input data mencakup penerimaan arsip, pembuatan arsip baru, verifikasi, pemberkasan, layanan arsip aktif, hingga pengelolaan arsip inaktif.
Rapat ini juga membahas pedoman teknis penyusunan formasi arsiparis untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang dapat dijabarkan per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis instansi yang disampaikan oleh Sementara itu, Akhmad Kurniawan dari Anri.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyambut baik Kegiatan tersebut yang menyusun kebutuhan arsiparis di Kantor Wilayah. "Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel belum memiliki JF. Arsiparis, sedangkan pengelolaan arsip sangat banyak. Tentunya Kami mendorong pegawai untuk menjadi JF. Arsiparis untuk dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang lebih professional di Kanwil Sulsel," terang Andi Basmal.
Pemekaran kementerian yang terjadi belakangan ini berdampak signifikan terhadap struktur organisasi kearsipan. Arsiparis Muda Biro Umum Kemenkum Emon A Kohar, dalam rapat via daring tersebut menjelaskan bahwa jumlah arsiparis saat ini tidak mencapai 100 orang, jauh dari kebutuhan ideal.
"Sebelum pemekaran pada 2023, ketika masih bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami memiliki sekitar 2.110 arsiparis. Kini setelah pemekaran, estimasi kebutuhan ideal untuk Kementerian Hukum adalah sekitar 500 arsiparis," ungkap Emon
Rapat yang dihadiri oleh Analis SDM, petugas penatausahaan, pengelola kepegawaian, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel ini menetapkan standar minimal untuk setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum harus memiliki minimal satu Arsiparis Madya.
Berdasarkan data dari Biro SDM, pada Juli 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 2.113 orang dengan berbagai jenjang, mulai dari Arsiparis Terampil hingga Arsiparis Ahli Utama.
Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Contoh, di Direktorat Jenderal AHU misalnya, saat ini hanya memiliki 5 Arsiparis Ahli Muda, 2 Arsiparis Ahli Pertama, dan 2 Arsiparis Terampil, tanpa ada Arsiparis Ahli Madya.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Arsip inaktif yang baru dikelola baru sekitar seperempat dari total kurang lebih 2 juta berkas yang tersimpan di 3 gudang penyimpanan.
"Jika menggunakan mekanisme perhitungan baru, kebutuhan arsiparis di unit tersebut bisa mencapai 50 orang. Ini menunjukkan betapa besarnya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga," terang Emon
Untuk memenuhi kebutuhan arsiparis, Kementerian Hukum menyiapkan empat mekanisme: pengangkatan pertama melalui CPNS atau PPPK, perpindahan dari jabatan struktural, penyesuaian (inpassing), dan promosi jenjang karier.
Khusus untuk pengangkatan pertama, latar belakang pendidikan cukup fleksibel karena jabatan arsiparis bersifat umum dan dibutuhkan di hampir semua unit kerja.
Sistem perhitungan beban kerja menggunakan data volume arsip yang masuk dan keluar, kemudian dibandingkan dengan jam kerja efektif pegawai. Input data mencakup penerimaan arsip, pembuatan arsip baru, verifikasi, pemberkasan, layanan arsip aktif, hingga pengelolaan arsip inaktif.
Rapat ini juga membahas pedoman teknis penyusunan formasi arsiparis untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang dapat dijabarkan per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis instansi yang disampaikan oleh Sementara itu, Akhmad Kurniawan dari Anri.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyambut baik Kegiatan tersebut yang menyusun kebutuhan arsiparis di Kantor Wilayah. "Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel belum memiliki JF. Arsiparis, sedangkan pengelolaan arsip sangat banyak. Tentunya Kami mendorong pegawai untuk menjadi JF. Arsiparis untuk dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang lebih professional di Kanwil Sulsel," terang Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025