Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran

Kamis, 24 Jul 2025 21:29
Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran
Comment
Share
MAKASSAR - Biro Umum Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyusunan analisis beban kerja kearsipan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.

Pemekaran kementerian yang terjadi belakangan ini berdampak signifikan terhadap struktur organisasi kearsipan. Arsiparis Muda Biro Umum Kemenkum Emon A Kohar, dalam rapat via daring tersebut menjelaskan bahwa jumlah arsiparis saat ini tidak mencapai 100 orang, jauh dari kebutuhan ideal.

"Sebelum pemekaran pada 2023, ketika masih bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami memiliki sekitar 2.110 arsiparis. Kini setelah pemekaran, estimasi kebutuhan ideal untuk Kementerian Hukum adalah sekitar 500 arsiparis," ungkap Emon

Rapat yang dihadiri oleh Analis SDM, petugas penatausahaan, pengelola kepegawaian, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel ini menetapkan standar minimal untuk setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum harus memiliki minimal satu Arsiparis Madya.

Berdasarkan data dari Biro SDM, pada Juli 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 2.113 orang dengan berbagai jenjang, mulai dari Arsiparis Terampil hingga Arsiparis Ahli Utama.

Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Contoh, di Direktorat Jenderal AHU misalnya, saat ini hanya memiliki 5 Arsiparis Ahli Muda, 2 Arsiparis Ahli Pertama, dan 2 Arsiparis Terampil, tanpa ada Arsiparis Ahli Madya.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Arsip inaktif yang baru dikelola baru sekitar seperempat dari total kurang lebih 2 juta berkas yang tersimpan di 3 gudang penyimpanan.

"Jika menggunakan mekanisme perhitungan baru, kebutuhan arsiparis di unit tersebut bisa mencapai 50 orang. Ini menunjukkan betapa besarnya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga," terang Emon

Untuk memenuhi kebutuhan arsiparis, Kementerian Hukum menyiapkan empat mekanisme: pengangkatan pertama melalui CPNS atau PPPK, perpindahan dari jabatan struktural, penyesuaian (inpassing), dan promosi jenjang karier.

Khusus untuk pengangkatan pertama, latar belakang pendidikan cukup fleksibel karena jabatan arsiparis bersifat umum dan dibutuhkan di hampir semua unit kerja.

Sistem perhitungan beban kerja menggunakan data volume arsip yang masuk dan keluar, kemudian dibandingkan dengan jam kerja efektif pegawai. Input data mencakup penerimaan arsip, pembuatan arsip baru, verifikasi, pemberkasan, layanan arsip aktif, hingga pengelolaan arsip inaktif.

Rapat ini juga membahas pedoman teknis penyusunan formasi arsiparis untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang dapat dijabarkan per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis instansi yang disampaikan oleh Sementara itu, Akhmad Kurniawan dari Anri.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyambut baik Kegiatan tersebut yang menyusun kebutuhan arsiparis di Kantor Wilayah. "Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel belum memiliki JF. Arsiparis, sedangkan pengelolaan arsip sangat banyak. Tentunya Kami mendorong pegawai untuk menjadi JF. Arsiparis untuk dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang lebih professional di Kanwil Sulsel," terang Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Produk Lokal Sulsel Menembus Pasar Global Melalui Indikasi Geografis
News
Produk Lokal Sulsel Menembus Pasar Global Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan produk unggulan daerah melalui program pengenalan Indikasi Geografis (IG).
Jum'at, 25 Jul 2025 20:59
Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sulsel Ziarahn Makam Tiga Pahlawan Nasional
News
Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sulsel Ziarahn Makam Tiga Pahlawan Nasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:08
Dorong Efektivitas Pelayanan, Andi Basmal Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah
News
Dorong Efektivitas Pelayanan, Andi Basmal Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
Rabu, 23 Jul 2025 17:04
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi empat rancangan produk hukum daerah Kabupaten Sinjai pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Harmonisasi.
Selasa, 22 Jul 2025 20:52
Badan Hukum Koperasi Merah Putih Siap Ubah Wajah Ekonomi Pedesaan
News
Badan Hukum Koperasi Merah Putih Siap Ubah Wajah Ekonomi Pedesaan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, pada Senin (21/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 18:43
Berita Terbaru