Kemenkum Sulsel Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sabtu, 26 Jul 2025 18:21
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”, Jumat (25/07/3/2025).
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal