Kemenkum Sulsel Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sabtu, 26 Jul 2025 18:21
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”, Jumat (25/07/3/2025).
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
5
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
5
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare