Kemenkum Sulsel Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sabtu, 26 Jul 2025 18:21

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”, Jumat (25/07/3/2025).
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.
Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.
Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.
"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.
"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Mantapkan Konsepsi 15 Rancangan Produk Hukum Kota Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum Kota Palopo
Sabtu, 26 Jul 2025 09:10

News
Produk Lokal Sulsel Menembus Pasar Global Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan produk unggulan daerah melalui program pengenalan Indikasi Geografis (IG).
Jum'at, 25 Jul 2025 20:59

News
Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran
Biro Umum Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyusunan analisis beban kerja kearsipan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 21:29

News
Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sulsel Ziarahn Makam Tiga Pahlawan Nasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:08

News
Dorong Efektivitas Pelayanan, Andi Basmal Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
Rabu, 23 Jul 2025 17:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
5

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
5

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z