Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan

Jum'at, 08 Agu 2025 07:17
Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional.
Comment
Share
MAKASSAR - Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.

"Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi. Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar," jelas Rokhmin, di Jakarta, Kamis (07/08/2025).

Menurut Rokhmin, keputusan pemerintah dalam menetapkan HET beras tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan, dan justru mendorong produsen untuk melakukan praktik curang agar bisa bertahan secara bisnis. Komisi IV DPR RI pun, lanjutnya, telah sejak awal mengingatkan pemerintah soal ketidaksesuaian kebijakan ini.

"Kami sudah gedor pemerintah sejak dua bulan lalu soal (HET) ini. Dan sekarang terbukti, bahwa keputusan yang tidak masuk akal itu turut menjadi penyebab berkembangnya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegas Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Meski demikian, Rokhmin menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pendekatan ganda (dual track approach) untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

"Pertama, harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar memberikan efek jera. Kedua, pemerintah juga harus segera membenahi kebijakan yang tidak logis, agar tidak menjadi akar dari tumbuh kembangnya penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor
News
Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan impor
Selasa, 25 Nov 2025 19:18
Mentan Amran: Beras Ilegal Ditindak, Sebelum Bersandar di Batam
News
Mentan Amran: Beras Ilegal Ditindak, Sebelum Bersandar di Batam
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal. Setelah sebelumnya menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, kini ia menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam.
Selasa, 25 Nov 2025 19:09
Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal
News
Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah mempercepat swasembada beras nasional dan menghentikan setiap upaya impor yang bertentangan dengan kebijakan negara.
Minggu, 23 Nov 2025 23:58
Berita Terbaru