Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
Jum'at, 08 Agu 2025 07:17
Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional.
MAKASSAR - Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi. Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar," jelas Rokhmin, di Jakarta, Kamis (07/08/2025).
Menurut Rokhmin, keputusan pemerintah dalam menetapkan HET beras tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan, dan justru mendorong produsen untuk melakukan praktik curang agar bisa bertahan secara bisnis. Komisi IV DPR RI pun, lanjutnya, telah sejak awal mengingatkan pemerintah soal ketidaksesuaian kebijakan ini.
"Kami sudah gedor pemerintah sejak dua bulan lalu soal (HET) ini. Dan sekarang terbukti, bahwa keputusan yang tidak masuk akal itu turut menjadi penyebab berkembangnya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegas Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Rokhmin menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pendekatan ganda (dual track approach) untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
"Pertama, harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar memberikan efek jera. Kedua, pemerintah juga harus segera membenahi kebijakan yang tidak logis, agar tidak menjadi akar dari tumbuh kembangnya penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi. Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar," jelas Rokhmin, di Jakarta, Kamis (07/08/2025).
Menurut Rokhmin, keputusan pemerintah dalam menetapkan HET beras tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan, dan justru mendorong produsen untuk melakukan praktik curang agar bisa bertahan secara bisnis. Komisi IV DPR RI pun, lanjutnya, telah sejak awal mengingatkan pemerintah soal ketidaksesuaian kebijakan ini.
"Kami sudah gedor pemerintah sejak dua bulan lalu soal (HET) ini. Dan sekarang terbukti, bahwa keputusan yang tidak masuk akal itu turut menjadi penyebab berkembangnya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegas Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Rokhmin menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pendekatan ganda (dual track approach) untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
"Pertama, harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar memberikan efek jera. Kedua, pemerintah juga harus segera membenahi kebijakan yang tidak logis, agar tidak menjadi akar dari tumbuh kembangnya penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
NH Sebut Penundaan Rapat Program Gerai Desa Agar Pembahasan Lebih Komperhensif
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda.
Kamis, 12 Mar 2026 18:33
News
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
Anggota DPR RI Komisi II, Taufan Pawe, membuka kegiatan "Pasar Murah oleh Taufan Pawe" dalam rangka Safari Ramadan 2026 di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 19:43
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
News
Ramadan Penuh Berkah, Meity Salurkan Paket ke DPD PKS di Enam Wilayah Sulsel
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menggelar program berbagi kepada pengurus DPD PKS di enam wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Meity menyalurkan ribuan paket Ramadan kepada pengurus dan anggota pelopor PKS.
Minggu, 22 Feb 2026 18:32
News
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka pengawasan pelaksanaan program nasional di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pembangunan keluarga
Sabtu, 21 Feb 2026 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Motor Honda Sepanjang Maret 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Motor Honda Sepanjang Maret 2026