Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
Jum'at, 08 Agu 2025 07:17
Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional.
MAKASSAR - Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi. Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar," jelas Rokhmin, di Jakarta, Kamis (07/08/2025).
Menurut Rokhmin, keputusan pemerintah dalam menetapkan HET beras tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan, dan justru mendorong produsen untuk melakukan praktik curang agar bisa bertahan secara bisnis. Komisi IV DPR RI pun, lanjutnya, telah sejak awal mengingatkan pemerintah soal ketidaksesuaian kebijakan ini.
"Kami sudah gedor pemerintah sejak dua bulan lalu soal (HET) ini. Dan sekarang terbukti, bahwa keputusan yang tidak masuk akal itu turut menjadi penyebab berkembangnya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegas Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Rokhmin menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pendekatan ganda (dual track approach) untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
"Pertama, harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar memberikan efek jera. Kedua, pemerintah juga harus segera membenahi kebijakan yang tidak logis, agar tidak menjadi akar dari tumbuh kembangnya penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi. Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar," jelas Rokhmin, di Jakarta, Kamis (07/08/2025).
Menurut Rokhmin, keputusan pemerintah dalam menetapkan HET beras tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan, dan justru mendorong produsen untuk melakukan praktik curang agar bisa bertahan secara bisnis. Komisi IV DPR RI pun, lanjutnya, telah sejak awal mengingatkan pemerintah soal ketidaksesuaian kebijakan ini.
"Kami sudah gedor pemerintah sejak dua bulan lalu soal (HET) ini. Dan sekarang terbukti, bahwa keputusan yang tidak masuk akal itu turut menjadi penyebab berkembangnya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegas Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Rokhmin menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras tetap tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pendekatan ganda (dual track approach) untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
"Pertama, harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar memberikan efek jera. Kedua, pemerintah juga harus segera membenahi kebijakan yang tidak logis, agar tidak menjadi akar dari tumbuh kembangnya penyimpangan di lapangan," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
Sulsel
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
Anggota DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, mengunjungi ibu-ibu dan anak-anak korban kebakaran di Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 12:11
News
RMS Hengkang ke PSI, Pengamat Soroti Status di DPR Masih Menggantung
Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menilai, sikap NasDem yang belum menyampaikan surat resmi pemberhentian kepada pimpinan DPR menciptakan kesan keputusan politik yang tegas di ruang publik.
Selasa, 21 Apr 2026 11:43
News
Figur Tanpa Dinasti, Putri Dakka Justru Paling Kuat untuk PAW NasDem di DPR RI
Partai NasDem menghadapi dilema strategis dalam menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, menyusul perpindahan Rusdi Masse ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Senin, 20 Apr 2026 10:40
News
Prabowo Pastikan Stok Beras Aman dan Distribusi Tepat Sasaran
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia pada Sabtu, (18/04/2026.
Minggu, 19 Apr 2026 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu