Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama

Minggu, 07 Des 2025 23:06
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso saat memberikan keterangan di Hotel Karebosi Condotel, Minggu (7/12/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pelaksanaan pemilihan RT serentak dinilai belum siap secara teknis. Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan lama berbasis musyawarah agar lebih kondusif dan berkeadilan.

Usulan ini diungkap anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti pelaksanaan pemilihan RT serentak yang digelar pada Rabu (3/12/2025). Ia menilai proses tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan teknis di lapangan.

Andi Hadi mengaku telah melakukan kunjungan ke beberapa wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari hasil pantauannya, ia menilai sebagian panitia penyelenggara belum siap, sehingga tahapan pemilihan tidak berjalan sesuai jadwal.

“Kertas suara bahkan di sejumlah kelurahan dan warga harus menunggu hingga pukul 10 pagi karena proses baru dimulai, padahal seharusnya berjalan sejak pukul 7 pagi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat adanya raut kekecewaan masyarakat akibat ketidaksiapan tersebut. Namun demikian, ia mengimbau warga untuk tetap bersikap dewasa dalam menyikapi hasil pemilihan.

“Seluruh masyarakat harus tetap dewasa dalam berdemokrasi. Dalam setiap pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah, dan keduanya harus menerima hasil dengan lapang dada,” tegasnya, Minggu (7/12/2025).

Di sisi lain, Andi Hadi menekankan bahwa honor RT harus sejalan dengan kinerja. Menurutnya, tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan secara maksimal, sebab insentif yang diberikan justru kerap memicu persaingan tidak sehat.

“Saya harap semua calon tidak terlalu bereuforia saat menang, karena jabatan RT/RW adalah amanah yang besar. Gaji sekitar Rp1,5 juta dan itu tidak diberikan begitu saja. Pembayaran dilakukan sesuai kinerja, sehingga RT atau RW yang malas tidak layak menerima penuh hak tersebut,” tandasnya.

Legislator daerah pemilihan III Kota Makassar itu kemudian memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mempertimbangkan kembali sistem pemilihan RT dengan mekanisme sebelumnya.

“Kalau pemilihan lama tidak menggunakan dana khusus. Pemilihan berbasis musyawarah tanpa insentif akan mengurangi persaingan yang berpotensi memicu pertikaian warga,” ujarnya saat ditemui di Hotel Karebosi Condotel.

Kendati demikian, Andi Hadi tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makassar selaku penyelenggara, yang telah mencoba menerapkan sistem baru dalam pemilihan RT serentak.

“Proses ini penting sebagai pembelajaran awal bagi Kota Makassar untuk memperbaiki tata kelola pemilihan di tingkat akar rumput,” tuturnya.

Ketua DPD PKS Kota Makassar itu juga menyoroti pelaksanaan pemilihan ulang di sejumlah TPS.

“Wajar jika pemerintah memutuskan untuk mengulang pemilihan. Pengulangan harus dilakukan jika ditemukan kecacatan dalam proses, demi menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Andi Hadi Ibrahim Baso meminta seluruh camat, lurah, hingga aparatur pemerintah menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan RT/RW.

“Komitmen ASN sangat penting agar situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak memicu konflik baru. Bila ditemukan pelanggaran, proses hukum dan sanksi harus ditegakkan. Pihak-pihak yang terbukti bermain atau mengintervensi pemilihan tidak boleh kembali dilibatkan,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru