Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Jum'at, 15 Agu 2025 15:08
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel membagikan 680 bendera merah putih kepada pengendara di sejumlah titik perbatasan dan ruas jalan strategis di Kota Makassar, Jumat (15/8/2025).
Comment
Share
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel membagikan 680 bendera merah putih kepada pengendara di sejumlah titik perbatasan dan ruas jalan strategis di Kota Makassar, Jumat (15/8/2025).

‎Kegiatan berlangsung di Batas Maros-Makassar, Batas Gowa-Makassar, Pertigaan Alauddin-Pettarani, Pertigaan Boulevard-Pettarani, serta kawasan Fly Over.

‎Bendera berukuran 129x80 sentimeter diberikan untuk dipasang di rumah, sementara bendera ukuran 20x10 sentimeter disiapkan khusus untuk kendaraan.

‎Menurut Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan merupakan inisiatif Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

‎"Sekitar 100 personel Ditlantas, termasuk seluruh pejabat utama (PJU), terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat di titik-titik pembagian bendera juga sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara," ucap Karsiman.

‎Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, memimpin langsung jalannya pembagian bendera. Dengan antusias, para pengendara menerima bendera yang dibagikan secara gratis.

Momen ini juga menjadi ajang silaturahmi antara petugas lalu lintas dan masyarakat di tengah kesibukan aktivitas harian.

‎Dirlantas Polda Sulsel menjelaskan, pembagian bendera ini merupakan bentuk kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menumbuhkan dan menggelorakan semangat nasionalisme.

"Kita berharap, pemasangan bendera merah putih baik di rumah maupun di kendaraan dapat menjadi simbol kebanggaan dan persatuan, sekaligus mengingatkan seluruh warga akan makna kemerdekaan," terang Ditlantas Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru